Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PPKM Mikro Dimulai, Ini Update Daerah Berstatus Zona Merah Covid-19

Baca di App
Lihat Foto
ANTARA FOTO/ASPRILLA DWI ADHA
Warga berjalan di depan mural dengan tema COVID-19 di halaman Balai Kota Depok, Depok, Jawa Barat, Rabu (6/1/2021). Gubernur Jawa Barat menyatakan Kota Depok dan Kabupaten Karawang berstatus siaga 1 disebabkan selama sebulan berada di zona merah dalam risiko penularan COVID-19. ANTARA FOTO/Asprilla Dwi Adha/aww.
|
Editor: Rizal Setyo Nugroho

KOMPAS.com - Indonesia telah mencatatkan 1.166.079 kasus infeksi virus corona Covid-19 sejak konfirmasi pertama pada Maret tahun lalu.

Jumlah tersebut termasuk 8.242 kasus positif baru yang dilaporkan pada Senin (8/2/2021).

Selain itu, Indonesia juga melaporkan 207 kematian baru akibat Covid-19, sehingga total korban meninggal karena Covid-19 menjadi 31.763 orang.

Jumlah kasus aktif yang mencapai 171.288 merupakan yang tertinggi di Asia. Hal ini membuat kapasitas rumah sakit rujukan di berbagai penuh. Tak jarang, pasien harus mengantre untuk mendapatkan perawatan.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Baca juga: Kongo Kembali Umumkan Munculnya Kasus Kematian akibat Virus Ebola

Update zona merah Covid-19

Pada Selasa (9/2/2021) pemerintah resmi akan menerapkan Pemberalakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro hingga 14 hari ke depan.

Sama seperti dua kali PPKM sebelumnya, PPKM Mikro juga diterapkan di 7 provinsi, yaitu Banten, DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, DIY, Jawa Timur, dan Bali.

Seiring dengan itu, Satgas Penanganan Covid-19 juga telah merilis data terbaru mengenai daerah berstatus zona merah atau berisiko tinggi. Berikut daftarnya:

Sumatera Utara

Sulawesi Utara

Sulawesi Tengah

Baca juga: Mengenal D-dimer dan Bahaya Pembekuan Darah pada Pasien Covid-19

Papua

NTT

Baca juga: Update 63 Zona Merah Covid-19, Terbanyak Ada di Jawa Tengah

Lampung

Kalimantan Timur

Kalimantan Tengah

  • Kota Palangkaraya
  • Kotabaru
  • Tapin

Jawa Timur

  • Jombang
  • Kota Madiun

Jawa Tengah

  • Purbalingga
  • Purworejo
  • Wonogiri
  • Pati
  • Kota Surakarta
  • Kota Semarang

Baca juga: PPKM Mikro di Jabodetabek Diterapkan Mulai Selasa, Wilayah Zona Merah Wajib Ikuti Aturan Ini...

Jawa Barat

  • Kota Bogor

Jambi

  • Kota Sungai Penuh

DKI Jakarta

  • Jakarta Barat
  • Jakarta Selatan
  • Jakarta Timur
  • Jakarta Utara

Baca juga: UPDATE 8 Februari: DKI Jakarta Tambah 3.144 Kasus Baru Covid-19

DIY

  • Bantul
  • Kota Yogyakarta
  • Kulon Progo

Bali

  • Jembrana
  • Gianyar
  • Tabanan
  • Badung
  • Kota Denpasar
  • Bangli

Ada beberapa indikator yang digunakan untuk menghitung status zona risiko Covid-19 di Indonesia, yaitu: epidemiologi, surveilans kesehatan masyarakat, dan pelayanan kesehatan.

Baca juga: Sebaran 8.242 Kasus Harian Covid-19, DKI Tertinggi dengan 3.144 Kasus

Indikator epidemiologi

  • Penurunan jumlah kasus positif pada minggu terakhir sebesar lebih dari 50 persen dari puncak
  • Penurunan jumlah kasus ODP dan PDP pada minggu terakhir sebesar lebih dari 50 persen dari puncak
  • Penurunan jumlah meninggal kasus positif pada minggu terakhir sebesar lebih dari 50 persen dari puncak
  • Penurunan jumlah meninggal kasus ODP dan PDP pada minggu terakhir sebesar lebih dari 50 persen dari puncak
  • Penurunan jumlah kasus positif yang dirawat di RS pada minggu terakhir sebesar lebih dari 50 persen dari puncak
  • Penurunan jumlah kasus ODP dan PDP yang dirawat di RS pada minggu terakhir sebesar lebih dari 50 persen dari puncak
  • Persentase kumulatif kasus sembuh dari seluruh kasus positif
  • Kenaikan jumlah selesai pemantauan dari kasus ODP dan PDP selama 2 minggu terakhir
  • Laju insidensi kasus positif per 100.000 penduduk
  • Mortality rate kasus positif per 100.000 penduduk.

Baca juga: Perlu Tahu, Ini Penjelasan WHO soal Mitos dan Fakta Vaksin Covid-19

Indikator Surveilans kesehatan masyarakat

Jumlah pemeriksaan sampel diagnosis meningkat selama 2 minggu terakhir
Positivity rate rendah (target kurang dari 5 persen sampel positif dari seluruh orang yang diperiksa)

Indikator pelayanan kesehatan

  • Jumlah tempat tidur di ruang isolasi RS Rujukan mampu menampung sampai dengan kurang dari 20 persen jumlah pasien positif Covid-19 yang dirawat di RS
  • Jumlah tempat tidur di RS Rujukan mampu menampung sampai dengan kurang dari jumlah ODP, PDP, dan pasien positif Covid-19 yang dirawat di RS

Artinya, zona risiko di setiap dari bisa berubah sewaktu-waktu tergantung kondisi penyebaran pandemi virus corona.

Baca juga: Update Terkini, Kota Bogor Satu-satunya Zona Merah di Jabar, Ridwan Kamil: PPKM Mikro Gunakan Data Lokal

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman Selanjutnya
Halaman
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi