Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tanya-Jawab Seputar KIP Kuliah

Baca di App
Lihat Foto
https://kip-kuliah.kemdikbud.go.id/
Pendaftaran KIP Kuliah
|
Editor: Inggried Dwi Wedhaswary

KOMPAS.com - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan membuka pendaftaran KIP Kuliah.

KIP Kuliah merupakan bantuan biaya pendidikan dari pemerintah untuk lulusan Sekolah Menengah Atas (SMA) atau sederajat yang memiliki potensi akademik baik namun memiliki keterbatasan ekonomi.

Melansir dari laman resmi Kemendikbud, KIP-Kuliah berlaku untuk jalur seleksi masuk perguruan tinggi SNMPTN, SBMPTN, SNMPN, SBMPN, Seleksi Mandiri PTN, dan Seleksi Mandiri PTS. 

Untuk lebih memahami mengenai KIP Kuliah, berikut ini sejumlah pertanyaan terkait KIP-Kuliah yang sering ditanyakan, beserta jawabannya.

Pembiayaan apa saja yang diberikan oleh KIP-Kuliah?

KIP-Kuliah memberikan pembiayaan sebagai berikut:

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kemendikbud mengingatkan, jika pihak yang memungut biaya pada calon pendaftar, pendaftar atau penerima KIP-Kuliah di luar ketentuan bisa melapor ke Helpdesk KIP Kuliah.

Baca juga: KIP Kuliah Sudah Dibuka, Simak Syarat dan Cara Daftarnya!

Apa saja persyaratan pendaftaran KIP Kuliah?

Bagi yang ingin mendaftar, perhatikan syarat-syarat berikut ini:

Adapun kondisi keterbatasan ekonomi dibuktikan dengan adanya kepemilikan program bantuan nasional dalam bentuk KIP atau Kartu Keluarga Sejahtera.

Dalam hal mahasiswa belum memiliki Kartu Indonesia Pintar atau orang tua/wali Mahasiswa belum memiliki Kartu Keluarga Sejahtera, dapat diberikan bantuan biaya pendidikan setelah memenuhi persyaratan tidak mampu secara ekonomi sesuai dengan ketentuan.

Apa perbedaan KIP Kuliah dan beasiswa?

KIP Kuliah merupakan bantuan biaya pendidikan dari pemerintah untuk lulusan SMA atau sederajat yang memiliki potensi akademik baik namun memiliki keterbatasan ekonomi.

Adapun beasiswa berfokus pada memberikan penghargaan atau dukungan dana pada mereka yang berprestasi.

Meski demikian, syarat prestasi pada KIP Kuliah ditujukan untuk menjamin bahwa penerima KIP Kuliah terseleksi dari yang benar-benar mempunyai potensi dan kemauan untuk menyelesaikan pendidikan tinggi.

Baca juga: KIP Kuliah 2021, Apa Saja yang Dibiayai?

Apakah penerima KIP-Kuliah bisa pindah prodi atau daftar KIP Kuliah lagi?

Para penerima KIP-Kuliah tidak diperkenankan mendaftar KIP-Kuliah kembali di tahun selanjutnya baik di perguruan tinggi yang sama atau lain.

Para penerima KIP-Kuliah juga tidak diperkenankan untuk pindah program studi.

Penerima KIP-Kuliah bolehkah mendaftar beasiswa selain KIP-Kuliah?

Para mahasiswa penerima KIP-Kuliah dapat mengajukan beasiswa lain asalkan sumber dana beasiswa berbeda dengan KIP Kuliah (APBN) kecuali jika ada ketentuan lain di kontrak beasiswa selain KIP Kuliah.

Sudah memiliki akun KIP Kuliah tahun 2020 tapi ingin ikut KIP Kuliah 2021, bisakah?

Bagi peserta KIP Kuliah 2020 yang ingin ikut kembali KIP Kuliah 2021 bisa login dengan akun yang sama (akun KIP Kuliah 2020).

Setelah berhasil login, akan ditamppilkan profil siswa beserta alamat email.

Silakan isi 'Konfirmasi Email' dan klik 'Perbarui Akun'.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi