Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jelang Libur Panjang, Epidemiolog Ingatkan Jangan Ada Diskon Tiket Pesawat

Baca di App
Lihat Foto
ANTARA FOTO/FAUZAN
Calon penumpang pesawat mengantre untuk mengikuti tes cepat antigen di area Terminal 2 Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Selasa (22/12/2020). PT Angkasa Pura II mulai memberlakukan tes cepat antigen bagi para penumpang pesawat berdasarkan surat edaran Kementerian Perhubungan sebagai syarat penerbangan di Bandara Soekarno-Hatta mulai Selasa ini.
|
Editor: Inggried Dwi Wedhaswary

KOMPAS.com - Epidemiolog Griffith University, Ducky Budiman, mengingatkan masyarakat untuk tetap di rumah pada libur panjang akhir pekan yang bertepatan dengan libur nasional Tahun Baru Imlek, Jumat (12/2/2021). 

Berkaca dari sejumlah libur panjang sebelumnya, hal ini harus dilakukan agar tak terjadi lonjakan kasus Covid-19.

"Sudah sangat jelas dari beberapa kali, hampir lima kali libur panjang, ini bukan saatnya libur panjang. Diam di rumah untuk mencegah kasus ini semakin meningkat," kata Dicky, saat dihubungi Kompas.com, Rabu (10/2/2021).

Ia juga mengingatkan sektor transportasi untuk tidak mengadakan program diskon penerbangan selama libur panjang akhir pekan ini.

"Imbauan ini bukan hanya imbauan, tetapi harus konsisten dengan juga regulasi di sektor transportasi. Tidak ada diskon penerbangan, tidak ada diskon tiket dan segala macam," ujar Dicky.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Baca juga: Libur Panjang, Hasil Tes Covid-19 Penumpang KA dan Darat Berlaku 1x24 Jam

Larangan bepergian yang dikeluarkan pemerintah bagi aparatur sipil negara (ASN), menurut dia, perlu diberlakukan pada seluruh lapisan masyarakat. 

"Kalaupun beberapa waktu tadi disampaikan untuk pegawai ASN dan BUMN, ya terutama untuk masyarakat," ujarnya.

Dicky mengatakan, situasi kasus Covid-19 di Indonesia masih serius. Oleh karena itu, masyarakat perlu berbesar hati untuk menahan diri untuk tak berlibur ke luar rumah, apalagi luar daerah.

"Saat ini kita kan sudah di level 10.000 per hari sebetulnya, dan ini pun belum yang terdeteksi. Itu pun paling rendah. Artinya situasi kita ini begitu seriusnya dan berkaitan dengan itu, dalam kaitan libur panjang harus berbesar hati, legowo untuk tidak ada libur panjang," kata Dicky.

Imbauan agar masyarakat di rumah saja saat libur panjang kali ini juga sudah disampaikan sejumlah pihak.

irektur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular Langsung Ditjen P2P Kemenkes Siti Nadia Tarmizi, pada 5 Februari 2021, meminta masyarakat merayakan Imlek dengan cara berbeda dari tahun-tahun sebelumnya.

Baca juga: Libur Panjang Datang Lagi, Masyarakat Diingatkan Tetap di Rumah

 

Ia mengimbau agar masyarakat merayakan Imlek secara sederhana dengan tetap di rumah dan mengupayakan bersilaturahim secara daring.

"Pemerintah meminta masyarakat agar menyambut dan merayakan Imlek pada 12 Februari 2021 dengan cara-cara yang lebih sederhana dan cara daring. Cara ini tentunya tidak akan mengurangi perayaan Imlek itu," kata Nadia.

Ia mengingatkan, selama ini selalu terjadi peningkatan kasus, terutama klaster keluarga, pasca libur panjang.

Hal yang sama juga disampaikan oleh Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.

Anies menyebutkan, kasus Covid-19 selalu meningkat pada periode 1-2 minggu setelah masa libur panjang akhir pekan.

"Ada satu hal yang saya perlu juga sampaikan di sini bahwa setiap selesai akhir pekan yang panjang, masa liburan, kasus Covid selalu naik pada periode 1-2 minggu sesudah liburan itu," kata Anies, seperti diberitakan Kompas.com, 5 Februari 2021.

Oleh karena itu, ia mengimbau masyarakat agar tidak bepergian keluar kota selama pembatasan kegiatan.

Seperti diketahui, PPKM mikro berlaku di sejumlah wilayah di 7 provinsi di Pulau Jawa dan Bali hingga 22 Februari 2021.

Baca juga: Anies Sebut Peningkatan Kasus Covid-19 Terjadi 1-2 Minggu Setelah Libur Panjang

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi