KOMPAS.com - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) resmi memblokir TikTok Cash pada Rabu (10/2/2021).
Juru Bicara Kominfo Dedy Permadi mengatakan, pemblokiran TikTok Cash tersebut dilakukan berdasarkan permintaan resmi dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Menurut OJK, pemblokiran TikTok Cash lantaran tidak ada izin dan diduga merupakan skema money game, tidak ada jasa atau barang yang dijual.
Pada intinya, pemblokiran tersebut dilatarbelakangi oleh adanya transaksi elektronik di TikTok Cash yang melanggar hukum.
Baca juga: [POPULER TREN] Peringatan BMKG soal Cuaca Ekstrem di 26 Daerah | Pemblokiran TikTok Cash
Berikut 4 fakta seputar TikTok Cash:
1. Menawarkan uang
Melansir Antara, Rabu (10/2/2021), TikTok Cash menawarkan sejumlah uang kepada pengguna setelah menonton video di platform TikTok.
TikTok Cash juga mengklaim sebagai platform yang dapat menghubungkan pengguna TikTok dengan ekonomi selebriti internet.
Sebelum menerima uang, pengguna terlebih dahulu harus mendaftar ke laman tersebut dengan menyertakan nomor ponsel dan alamat email.
Ada beberapa paket keanggotaan yang berlaku, yaitu 'pekerja sementara' dengan harga Rp 89.000 yang memiliki masa berlaku delapan hari dan paket 'general manajer' seharga Rp 49.999.000 dengan masa 365 hari.
Baca juga: FaceApp Viral di Tiktok Bisa Ubah Wajah, Apakah Aman Digunakan?
2. Tak terkait dengan TikTok
Melalui laman Instagram-nya, pihak TikTok sendiri telah mengeluarkan pernyataan secara tegas bahwa TikTok Cash tidak terkait dengan platform mereka.
Pasalanya, TikTok tak pernah menarik uang dari pengguna.
Mereka pun meminta agar penggunanya berhati-hati terhadap laman tersebut.
"Baru-baru ini, kami mengetahui bahwa ada situs web yang menggunakan nama TikTok dan meminta uang dari pengguna. Situs web, mitra dan aktivitas ini sama seali tidak terafiliasi dengan TikTok," tulis TikTok.
"Semoga teman-teman bisa selalu hati-hati dan selalu jeli ya! Yok bisa yok kita tau mana yang beneran mana yang bohongan??? tetap aman!," sambungnya.
Baca juga: Ramai di Media Sosial, Bolehkah Beberapa Anggota Keluarga dalam 1 KK Menerima BLT UMKM?
3. Masih bisa dibuka
Pada Kamis (11/2/2021) pagi, laman TikTok Cash masih bisa dibuka dengan tampilan berbahasa Mandarin.
Ada sejumlah menu yang tersedia pada tampilan awal, yaitu pendatang, dompet, bagikan, dan kepala layanan.
Selain itu, ada juga menu paker keanggotaan paket, tapi tak bisa di-klik.
Baca juga: Viral, Foto Masker Berlogo Khusus Tunarungu, Apa Artinya dan Bagaimana Cara Mendapatkannya?
4. Aplikasi serupa
Tahun lalu, aplikasi serupa juga muncul di China, yaitu Zynn.
Zynn sepenuhnya merupakan tiruan TikTok dengan berorientasi menonton video pendek berorientasi potret, dikutip dari The Verge, 29 Mei 2020.
Sama halnya dengan TikTok Cash, aplikasi tersebut membayar pengguna untuk mendaftar, menonton video, dan meyakinkan orang lain untuk mengikutinya.
Namun, jika ingin mendapat uang itu, pengguna diwajibkan menyerahkan beberapa informasi pribadi, seperti akun Google, Facebook, Twitter, atau nomor ponsel.
Baca juga: Membandingkan Tuntutan Hukum Kasus Jaksa Pinangki dengan Kasus Pencurian
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.