Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Besaran Tarif Iuran dan Cara Cek Keanggotaan BPJS Kesehatan

Baca di App
Lihat Foto
Dok. BPJS Kesehatan
Logo BPJS Kesehatan
|
Editor: Sari Hardiyanto

KOMPAS.com - Tarif iuran Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan resmi mengalami kenaikan sejak 2021.

Kenaikan tarif ini diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 64 Tahun 2020 yang dikeluarkan pada pertengahun 2020.

Dalam Perpres tersebut, diketahui besaran iuran BPJS Kesehatan pada 2021 adalah sebagai berikut:

Angka itu sudah termasuk subsidi pemerintah yang diberikan kepada kelas 3.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pasalnya, iuran kelas 3 pada mulanya sebesar Rp 42.000, tetapi peserta kini hanya perlu membayarnya Rp 35.000 atau mendapat potongan sebesar Rp 7.000.

Baca juga: Dimulai 2021, Bagaimana Perkembangan Proses Peleburan Kelas BPJS Kesehatan?

Cara Cek

Untuk mengecek kepesertaan, ada empat cara yang bisa dilakukan, yaitu:

Melalui laman BPJS Checking

Buka laman BPJS Checking berikut: https://daftar.bpjs-kesehatan.go.id/bpjs-checking.

Selanjutnya, isi kolom yang tersedia pada laman tersebut dengan nomor kartu BPJS, tanggal lahir, dan angka validasi yang tertera di layar.

Klik opsi 'Cek'.

Situs BPJS Kesehatan akan menampilkan semua informasi terkait kepesertaan, mulai dari identitas, status kepesertaan, jenis keanggotaan hingga jumlah tanggungan anggota keluarga.

Pada bagian bawah website akan ditampilkan daftar tagihan beserta tanggal pembayaran iuran tiap bulan.

Baca juga: Menilik Sejarah BPJS Kesehatan, Kapan Dilahirkan hingga Besaran Iurannya Dulu...

Melalui aplikasi BPJS Kesehatan mobile

Peserta terlebih dahulu perlu untuk mengunduh aplikasi JKN-KIS BPJS Kesehatan di Google Play Store atau Apple App Store.

Baca juga: 5 Hal yang Perlu Diketahui soal Kenaikan Iuran BPJS Kesehatan dari Perpres 64 Tahun 2020

Melalui Chat Assistant dan Voice Interactive

Cara ketiga adalah melalui Chika (Chat Assistant) JKN dan Vika (Voice Interactive) JKN.

Peserta bisa mendapatkan layanan informasi dan pengaduan melalui chatting yang dapat diakses langsung melalui Whatsapp (WA) dan Telegram pada nomor 08118750400 atau melalui Facebook Messenger BPJS Kesehatan.

Vika (Voice Interactive) JKN merupakan layanan informasi menggunakan mesin penjawab untuk mengecek status dan tagihan iuran yang difasilitasi pada saat peserta menghubungi BPJS Kesehatan Care Center 1500 400.

Baca juga: Iuran BPJS Kesehatan Naik Hampir 100 Persen, Ini Penjelasannya...

Melalui petugas

Selain secara online, pengecekan kepesertaan BPJS Kesehatan juga bisa dilakukan secara offline, yaitu melalui Petugas Pemberi Informasi dan Pengaduan (PIPP).

Petugas tersebut biasanya ada di rumah sakit yang dapat memberikan layanan informasi dan pengaduan. Saat mereka bertugas, dilengkapi dengan rompi khusus bertuliskan BPJS SATU.

Baca juga: Kondisi Kesehatan yang Dapat Meningkatkan Risiko Terkena Covid-19

KOMPAS.com/Akbar Bhayu Tamtomo Infografik: Cara Cek Keanggotaan BPJS Kesehatan Aktif Atau Tidak

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman Selanjutnya
Halaman
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi