KOMPAS.com - Sebuah video disertai dengan narasi sejumlah anggota polisi menurunkan bendera merah putih saat hujan badai, viral di media sosial.
Unggahan video tersebut dibagikan oleh pemilik akun Instagram @jokersupriadi, Rabu (10/2/2021).
"penurunan bendera merah putih oleh personil direktorat samapta polda riau saat dalam situasi hujan badai," tulis dia.
Baca juga: Viral Polisi Surabaya Selamatkan Bendera Merah Putih Saat Hujan Lebat
Hingga hari ini Kamis (11/2/2021) sore, unggahannya itu telah mendapat 5.190 likes dari sesama warganet.
Setelah ditelusuri, video serupa tidak hanya tersebar di Instgram, tetapi juga di Facebook.
Akun Facebook yang mengunggah video yang sama adalah Hary Cops.
Dalam video tersebut terlihat tiga orang anggota polisi berdiri di sisi tiang bendera sebelum menurunkan sang Merah Putih.
Berdasarkan narasi yang dituliskan, ketiga anggota polisi tersebut berasal dari Polda Riau.
Baca juga: 6 Peristiwa Penghinaan terhadap Bendera Merah Putih
Konfirmasi Kompas.com
Kompas.com mengonfirmasi peristiwa tersebut dengan menghubungi Kepala Bidang Humas Polda Riau, Kombes Pol Sunarto.
Saat dikonfirmasi, Sunarto membenarkan bahwa sejumlah anggota yang menurunkan bendera Merah Putih itu berasal dari Polda Riau.
"Iya benar, anggota Dit Samapta Polda Riau saat penurunan bendera tanggal 10 Februari pukul 18.00 WIB," ujar Sunarto saat dihubungi Kompas.com, Kamis (11/2/2021).
Ketiga anggota tersebut masing-masing bernama Bripda Sodi, Bripda Bambang, dan Bripda Boylar.
Sunarto mengungkapkan, apa yang dilakukan ketiga anggota Polda Riau tersebut sudah menjadi kewajiban bagi setiap personel yang berjaga di pos penjagaan.
"Itu sudah menjadi tugas bagi personel yang jaga markas, salah satu tugasnya adalah menaikkan dan menurunkan bendera Merah Putih di Mako," kata Sunarto.
Baca juga: Jalan Panjang Bendera Pusaka, Pernah Dibelah Jadi Dua Sebelum Pensiun
Hujan bukan halangan
Sunarto mengatakan, karena tugas menaikkan dan dan menurunkan bendera Merah Putih sudha menjadi kewajiban, maka tidak ada alasan bagi anggota untuk tidak melakukannya, termasuk hujan sekali pun.
"Hujan lebat bukan halangan," tambah Sunarto.
Dia menambahkan, setiap personel yang berjaga di pos penjagaan Polda Riau, wajib menaikkan bendera Merah Putih pada pukul 06.00 WIB setiap harinya.
Kemudian, anggota juga harus menurunkan bendera Merah Putih pada petang harinya, pukul 18.00 WIB.
"Apapun kondisi dan situasinya, karena bendera Merah Putih lambang negara yang merupakan salah satu identitas, sarana pemersatu bangsa, dan wujud eksistensi Negara Kesatuan Republik Indonesia yang menjadi simbol kedaulatan dan kehormatan negara yang harus kita jaga," kata Sunarto.
Baca juga: Cerita Latief Hendraningrat, Pengibar Bendera Merah Putih Saat Proklamasi Kemerdekaan RI
Sementara itu, Sunarto mengaku tidak menyangka bahwa video tersebut akan ramai seperti ini.
Sunarto berharap, apa yang dilakukan anggota Polda Riau itu dapat memberikan dorongan bagi warga masyarakat lainnya untuk lebih mencintai Negara Kesatuan Republik Indonesia.
"Semoga memberikan dirongan semangat bagi kita semua segenap warga negara untuk menghormati lambang negara kita, mencintai negeri kita Republik Indonesia," pungkas dia.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.