Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Video Viral Bajaj Masuk Tol JORR Cakung Melawan Arah, Ini Kata Polisi

Baca di App
Lihat Foto
FACEBOOK
Tangkapan layar sebuah video yang menampilkan satu unit bajaj tengah melintas di jalan Tol JORR Cakung, Jakarta Timur dengan melawan arah.
|
Editor: Rizal Setyo Nugroho

KOMPAS.com - Sebuah video yang menampilkan sebuah bajaj tengah melintas di jalan tol dengan melawan arah, viral di media sosial.

Disebutkan, peristiwa yang tidak patut ditiru tersebut terjadi di Jalan Tol Jakarta Outer Ring Road (JORR) Cakung, Jakarta Timur.

Sejumlah akun media sosial Facebook turut menyebarkan video tersebut, salah satunya yakni akun bernama Kasih.

"Sebuah bajaj melaju melawan arah di Tol Cakung, Jakarta Timur sore tadi, Kamis, 11/2/2021.
.
Credit by: @ainul_muttakin," tulisnya, Kamis (11/2/2021).

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Baca juga: Video Viral Kemunculan Buaya Muara 2,5 Meter di Sampit, Ini Sebabnya

Akun Facebook lainnya yang mengunggah video serupa adalah Chie Hauw Hendrawan.

Dia menarasikan, bajaj tersebut ingin ikut-ikutan viral dengan melawan arah, tidak mau kalah dengan roda dua yang masuk tol.

"Kali ini bajaj pun mo ikutan viral lawan arah...ngak mo kalah ama R2 di tol
Lokasi tol cakung," tulis Chie Hauw Hendrawan, Kamis (11/2/2021).

Baca juga: Video Viral Polisi di Riau Turunkan Bendera Merah Putih Saat Hujan Lebat

Konfirmasi Kompas.com

Saat dikonfirmasi, Kasat PJR Ditlantas Polda Metro Jaya Kompol Akmal, membenarkan adanya peristiwa tersebut. Akmal menuturkan, aksi yang tidak patut ditiru tersebut terjadi pada Rabu (10/2/2021).

"Benar kejadiannya, ada kendaraan roda tiga (bajaj) melawan arus Tol JORR jalur B dari Bintara arah Tanjung Priok," ujar Akmal saat dihubungi Kompas.com, Jumat (12/2/2021).

Pengendara berinisial W itu, ucap Akmal, masuk ke Tol Cawang melalui Off Ramp Kalimalang.

"Menurut pengakuan dia, kendaraan masuk dari Off Ramp Kalimalang," tambah Akmal.

Baca juga: Video Viral Polantas di Jawa Timur Disenggol Elf hingga Jatuh, Apa Motifnya?

Sopir bajaj ditilang

Mengetahui adanya kejadian itu, petugas Patroli Jalan Raya (PJR) lantas menghentikan pengemudi bajaj tersebut.

Petugas kemudian bertindak dengan melakukan penilangan terhadap yang bersangkutan. Sopir bersama bajajnya tersebut selanjutnya diamankan.

"Diberhentikan di KM 54.000 B oleh petugas PJR dan selanjutnya diamankan di Kantor induk 3 Sat PJR untuk diambil keterangan," kata Akmal.

Kepada Akmal, sopir bajaj etrsebut mengaku tidak tahu jalan sehingga akhirnya masuk ke jalan tol. 

"Tidak tahu jalan. Ngakunya mau ke rumah keluarga atau saudaranya, dia sendirian tanpa membawa penumpang," tambah Akmal.

Baca juga: Viral, Video Truk Trailer di Jawa Timur Tak Beri Jalan ke Pengendara Motor yang Hendak Menyalip

Tol hanya untuk roda empat ke atas

Lebih lanjut, Akmal mengimbau kepada semua pengendara bermotor baik roda dua maupun tiga untuk tidak memasuki jalan tol.

Sebab sesuai dengan aturan, jalan tol hanya diperuntukkan bagi kendaraan roda empat ke atas.

"Apabilah melanggar, kami akan tilang," tegas Akmal.

Bagi setiap pengendara yang melanggar rambu lalu lintas, lanjut dia, dapat dipidana dengan denda maupun kurungan penjara.

Pidana kurungan yang dimaksud yakni paling lama 2 bulan atau denda paling banyak Rp 500.000 sesuai Pasal 287 ayat 1.

"Di setiap gate tol dan off ramp sudah terpasang rambu larangan untuk tidak masuk tol," pungkas Akmal.

Baca juga: Viral Pemotor di Klaten Hadang Mobil yang Hendak Ambil Jalurnya

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman Selanjutnya
Halaman
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi