Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PPnBM Mobil Baru Nol Persen Sulit Dongkrak Penjualan, Ini Alasannya

Baca di App
Lihat Foto
SHUTTERSTOCK
Ilustrasi mobil
|
Editor: Rizal Setyo Nugroho

KOMPAS.com - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto telah menyetujui usulan Kementerian Perindustrian terkait relaksasi Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) kendaraan bermotor baru.

Hal tersebut dilakukan sebagai upaya pemulihan ekonomi nasional (PEN) di tengah pandemi virus corona alias Covid-19.

Relaksasi ini akan berlaku mulai 1 Maret 2021 secara bertahap.

"Insentif PPnBM sebesar 100 persen dari tarif akan diberikan pada tahap pertama," ujar Airlangga dikutip dari pemberitaan Kompas.com, Kamis (11/2/2021).

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Baca juga: Ramai Video Goyang-goyang Mobil Saat Isi BBM, Adakah Manfaatnya?

Potongan pajak

Selanjutnya, pemerintah akan memberi potongan pajak sebesar 50 persen dari tarif pajak pada tahap kedua atau tiga bulan berikutnya. Kemudian, pada tahap ketiga, potongan pajak yang diberikan tinggal 25 persen.

Besaran insentif fiskal tersebut akan dilakukan evaluasi setiap tiga bulan. Diharapkan, estimasi terhadap penambahan output industri otomotif akan menyumbangkan pemasukan negara sebesar Rp 1,4 triliun.

Adapun sasaran pada insentif penurunan PPnBM ini ialah kendaraan bermotor pada segmen kendaraan dengan kapasitas mesin kurang dari 1.500 cc dengan kategori sedan dan 4x2.

Baca juga: Video Viral Detik-detik Mobil Nyaris Tertabrak Sugeng Rahayu di Madiun, Bagaimana Ceritanya?

Lalu, apakah insentif ini bisa mendongkrak penjualan mobil?

Prioritas kebutuhan

Ekonom Institute for Development of Economics and Finance (Indef), Bhima Yudhistira mengatakan, sulit rasanya insentif tersebut dapat mendongkrak penjualan mobil.

Sebab menurutnya saat ini mobilitas penduduk juga masih terbilang rendah. Hal itu membuat prioritas belanja masyarakat bukan membeli mobil baru.

"Iya sulit. Masalah utama pandemi, mobilitas rendah. Buat apa beli mobil kalau ke mana-mana dibatasi," kata Bhima saat dihubungi Kompas.com, Jumat (12/2/2021) malam.

Menurut Bhima, berdasarkan prediksi Bappenas, virus corona di Indonesia baru bisa terkendali pada September 2021.

Selama periode itu, maka prioritas belanja masyarakat adalah kesehatan, makanan minuman dan kebutuhan primer lain, bukan ke mobil.

"Sedangkan kendaraan bermotor bukan prioritas utama, masih dianggap kebutuhan tersier bahkan di kelas menengah," jelas dia.

Baca juga: Viral Video Mobil Tangki Gas Elpiji Bocor di Jalan, Bagaimana Ceritanya?

Turunnya penerimaan negara

Bhima menjelaskan, penerimaan negara dari kendaraan bermotor masih mengalami penurunan. 

Diketahui, rasio pajak saat ini terus mengalami penurunan dan negara sedang mengalami pelebaran defisit anggaran.

Dia melanjutkan, bagaimana pun juga penerimaan pajak dari kendaraan bermotor sangat penting untuk menambal pendapatan negara.

"Kalau penerimaan pajak turun maka defisit melebar, konsekuensinya ke potong anggaran yang esensial atau cari pinjaman utang baru," tutur Bhima.

Sebelumnya disebutkan, insentif pajak tersebut diharapkan dapat meningkatkan kekuatan daya beli masyarakat dan memberikan jumpstart pada sektor perekonomian.

Baca juga: Ramai soal Parfum Mobil Bikin Pusing, Kok Bisa?

Fokus penanganan pandemi

Akan tetapi, seperti yang dikatakan Bhima di awal, sulit untuk mengatakan pemberian insentif tersebut dapat meningkatkan daya beli masyarakat dan berpengaruh pada perekonomian.

"Sebaiknya pemerintah fokus ke penanganan pandemi dengan distribusi vaksin lebih cepat," papar Bhima.

Selain itu, fokus perlindungan sosial lebih utama saat ini dengan menambah alokasi bantuan tunai ke pekerja dan pengusaha mikro.

Bhima menyarankan, pemerintah menambah besaran bantuan kepada kalangan yang terdampak pandemi Covid-19.

"Idealnya bantuan ke pengusaha mikro minimal Rp 5 juta," kata Bhima.

Baca juga: Video Viral Detik-detik Dump Truck Seruduk Mobil Boks hingga Tabrak Pagar Rumah Warga di Lombok Tengah

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman Selanjutnya
Halaman
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi