Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

[HOAKS] KTP Elektronik Berisi Chip yang Digunakan Polisi untuk Lacak Lokasi

Baca di App
Lihat Foto
Shutterstock
Ilustrasi hoaks
|
Editor: Sari Hardiyanto

KOMPAS.com – Sejumlah warganet di media sosial Instagram dan TikTok diramaikan pembahasan perihal chip KTP elektronik yang disebut dapat digunakan oleh pihak kepolisian untuk melacak lokasi keberadaan seseorang.

Berdasarkan konfirmasi yang dilakukan Kompas.com, informasi tersebut tidak benar.

Narasi yang beredar

Netizen di media sosial dihebohkan dengan beredarnya informasi mengenai adanya chip KTP elektronik yang disebut dapat dipakai polisi untuk melacak lokasi seseorang.

Unggahan tersebut salah satunya diunggah oleh akun Instagram @makassarinfokekinian

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

“Loh,, baru tauka,, bemana ktp ta? Brarti selama ini dilacak we????, iyo kah????..
.
Video bondan prasetyo
#makassarinfokekinian #makassar #ktp #ektp."

Unggahan tersebut sembari melampirkan video yang berasal dari postingan TikTok yang diunggah akun Bondan Prasetyo.

Dalam narasi video unggahan Bondan tersebut tertulis:

“Iseng-iseng nyenter KTP nemu cip. Apa ini yang ngebuat polisi cepet nangkep kejahatan. Yang tau ini apa tolong pencerahannya,” tulisnya.

Konfirmasi Kompas.com

Terkait dengan beredarnya informasi chip KTP elektronik disebut digunakan polisi untuk melacak lokasi, Kompas.com menghubungi Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen (Pol) Rusdi Hartono.

Saat dikonfirmasi Rusdi menegaskan hal tersebut adalah tidak benar.

“Hal itu tidak benar (tidak untuk melacak keberadaan seseorang),” ujarnya saat dikonfirmasi Kompas.com. Jumat (12/2/2021).

Hal senada juga diungkapkan oleh Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri (Dirjen Dukcapil Kemendagri) Zudan Arif Fakrulloh.

Zudan menegaskan, informasi terkait keberadaan chip pada KTP elektronik 

“Oh tidak benar. Karena dalam KTP elektronik tidak kita pasang perangkat untuk pelacakan,” ujarnya kepada Kompas.com, Jumat (12/2/2021).

Ia menjelaskan, dalam KTP elektronik memang terdapat chip yang terdapat di sekitar lapisan keempat.

Namun keberadaan chip KTP elektronik tersebut hanya berfungsi menyimpan data KTP elektronik saja.

“Di dalam KTP elektronik tidak ada chip lain yang berisi modul-modul lain misalnya untuk menyadap suara, untuk mengikuti seseorang. Tidak ada. Saya pastikan hanya berisi satu chip saja yang berisi data kependudukan. Karena itu KTP kita aman. Silakan dibawa ke mana pun. Karena itu adalah identitas kita sebagai warga negara,” pungkasnya.

Terpisah, Kepala Dispendukcapil Kota Yogyakarta Lucy Irawati menambahkan, chip yang berada di KTP elektronik tersebut tidak dapat dilihat langsung oleh mata dan hanya dapat dilihat dengan bantuan alat khusus. 

Terkait dengan data-data yang ada dalam chip tersebut dipastikan aman.

"Data-data yang ada dalam chip ini aman dan inkrepsi (terkunci) tidak sembarangan dapat dibaca dan bukan untuk melacak keberadaan seseorang," katanya, Jumat (12/2/2021).

Kesimpulan

Dari konfirmasi yang dilakukan Kompas.com, informasi yang mengatakan bahwa KTP elektronik berisi chip yang digunakan polisi untuk melacak lokasi adalah hoaks.

Dari penjelasan di atas, keberadaan chip pada KTP elektronik tersebut hanya berfungsi menyimpan data kependudukan saja.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman Selanjutnya
Halaman

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi