Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Vaksinasi Covid-19 Tahap 2: Sasaran Penerima, Cara Daftar, dan Lokasi

Baca di App
Lihat Foto
ANTARA FOTO/FAUZAN
Petugas menyiapkan vaksin COVID-19 sebelum disuntikkan kepada petugas PMI di Kantor PMI Kota Tangerang, Banten, Kamis (11/2/2021). Kemeterian Kesehatan hingga Kamis (11/2) telah memberikan vaksin COVID-19 Sinovac tahap pertama kepada 1.017.186 orang, sementara untuk vaksinasi tahap kedua sudah diberikan kepada 345.605 orang. ANTARA FOTO/Fauzan/aww.
|
Editor: Rizal Setyo Nugroho

KOMPAS.com - Pemerintah akan melaksanakan program vaksinasi Covid-19 tahap kedua yang akan dimulai Rabu (17/2/2021). 

Dalam vaksinasi tahap kedua ini, sasarannya mencakup petugas pelayanan publik dan warga lanjut usia (lansia) di atas 60 tahun. 

Sasaran 38,5 juta orang

Plt. Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Maxi Rein Rondonuwu mengatakan, sasaran vaksinasi tahap kedua sebanyak 38.513.446 orang.

Rinciannya terdiri dari sekitar 21,5 juta di antaranya warga lanjut usia dan 16,9 adalah orang-orang yang bekerja di bidang pelayanan publik.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

"Vaksinasi tahap kedua akan dimulai pada pedagang pasar di Pasar Tanah Abang, Rabu 17 Februari 2021," katanya dikutip dari Antara, Senin (15/2/2021).

Rencananya, vaksinasi akan ditargetkan selesai selama enam hari dengan jumlah sasaran sebanyak 55.000 pedagang.

Maxi menjelaskan, sasaran vaksinasi Covid-19 tahap kedua adalah kelompok masyarakat dengan tingkat interaksi serta mobilitas tinggi sehingga rentan tertular Covid-19.

"Ketika mereka terlindungi dari Covid-19 maka kita dapat menurunkan laju penularan virus dan mengurangi beban kerja rumah sakit," kata dia.

Baca juga: Mengapa Penderita Hipertensi Tak Bisa Mendapatkan Vaksinasi Covid-19? Ini Penjelasannya

Sasaran penerima vaksinasi Covid-19 tahap kedua

Berikut sasaran vaksinasi Covid-19 tahap kedua:

Baca juga: Vaksinasi Nakes Lansia, IDI Ingatkan agar Perhatikan Komorbid

Diharapkan selesai Mei 2021

Maxi mengatakan, vaksinasi Covid-19 pada petugas di bidang pelayanan publik dan warga lanjut usia ditargetkan bisa selesai pada Mei 2021.

"Pada Mei 2021 kita juga akan mulai vaksinasi kepada masyarakat lainnya," paparnya.

Dilansir dari setkab.go.id, pemerintah memprioritaskan vaksinasi untuk guru agar membantu murid-murid yang tidak dapat belajar online atau virtual.

TNI dan Polri serta kelompok pekerja keamanan lain juga menjadi prioritas pemerintah karena memiliki peran penting dalam membantu meningkatkan proses tracing atau penelusuran kontak.

Sehingga, dapat dengan cepat menentukan langkah-langkah yang diperlukan sejak dini untuk menurunkan laju penyebaran virus.

Selain itu, pemerintah juga memprioritaskan pekerja transportasi publik yang terdiri dari pekerja tiket dan masinis kereta api, pekerja bandara, pilot, pramugari, pekerja pelabuhan, pekerja TransJakarta dan MRT, supir bus, kernet, bahkan kondektur, supir taksi, dan juga ojek online.

Baca juga: Satgas Targetkan Indonesia Bebas Covid-19 17 Agustus, Ini Kata Epidemiolog

Provinsi di Jawa dan Bali

Melihat besarnya target vaksinasi tahap kedua ini, maka pemerintah akan melakukan vaksinasi secara bertahap, dimulai di tujuh provinsi di Jawa dan Bali yang juga merupakan zona merah dengan jumlah pasien dan tingkat penyebaran tertinggi di Indonesia.

Sekitar 70 persen kasus Covid-19 berada pada tujuh provinsi ini sehingga akan mendapatkan prioritas.

Selain jumlah kasus yang tinggi, ketujuh provinsi ini juga merupakan daerah dengan banyak pemukiman padat sehingga laju penularan juga tinggi.

Sisa 30 persen lainnya akan dibagikan ke provinsi lain.

Mengenai stok vaksin, pemerintah memastikan bahwa jumlahnya cukup. Hingga minggu kedua Maret 2021, total vaksin yang tersedia sebanyak 18 juta dosis vaksin.

Jumlah vaksin yang dikirim ke daerah akan disesuaikan dengan kapasitas penyimpanan vaksin.

Baca juga: Update Vaksinasi: Sebanyak 646.026 Nakes Telah Disuntik Vaksin Corona

3 mekanisme pendaftaran dan tempatnya

Dilansir dari akun Facebook resmi Kemenkes, setidaknya ada tiga mekanisme pendaftaran yang digunakan untuk vaksinasi Covid-19 tahap kedua ini.

  1. Setiap institusi mendaftarkan anggotanya secara online melalui sistem PCare
  2. Kelompok masyarakat lansia, data diperoleh dengan bekerja sama Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri.
  3. Peserta vaksinasi juga dapat mendaftar secara manual ke institusi mereka atau ke fasilitas kesehatan terdekat.

Tempat mana saja yang dapat melayani vaksinasi tahap kedua?

  • Di fasilitas kesehatan, baik milik pemerintah maupun swasta
  • Melalui institusi yang bersangkutan
  • Vaksinasi massal di tempat
  • Vaksinasi massal bergerak

Kendati berbeda tempat, dipastikan vaksinasi dilakukan oleh vaksinator dan tenaga kesehatan yang terlatih.

Baca juga: Sumbang 1 Juta Dollar AS untuk Vaksin Covid-19, Dolly Parton Tak Mau Serobot Antrean Vaksinasi

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman Selanjutnya
Halaman
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi