Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Viral Video Pengemudi Mobil Umpat Polantas Usai Dihentikan karena Langgar Lampu Merah

Baca di App
Lihat Foto
INSTAGRAM
Tangkapan layar video viral pengemudi mobil di Bali yang mengumpat petugas kepolisian usai dihentikan karena melanggar lampu merah.
|
Editor: Sari Hardiyanto

KOMPAS.com - Sebuah video yang menampilkan aksi tidak terpuji dari pengemudi mobil di Bali saat dihentikan petugas kepolisian viral di media sosial.

Pengemudi tersebut melontarkan kata-kata kasar dengan mengumpat petugas kepolisian ketika hendak ditilang karena menerobos lampu merah.

Video tersebut salah satunya dibagikan oleh pemilik akun Instagram @jokersupriadi pada Rabu (17/2/2021).

Baca juga: Viral, Video Pembongkaran Chip KTP Elektronik yang Disebutkan Dapat Melacak Seseorang, Ini Penjelasan Dukcapil

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

"Seorang pengemudi mobil saat melanggar lampu merah, trus di berhentikan oleh Anggota Lalu Lintas Polresta Denpasar untuk mengecek surat2 kendaraan tersebut, malah Ibu ini melontarkan kata - kata yang tidak sopan dengan memaki kata ba***** terhadap Anggota yang yang sedang bertugas

Wadoh wadoohh...!!!

Tidak untuk ditiru," tulisnya.

Baca juga: Video Viral Warga Desa di Tuban Ramai-ramai Beli Mobil, Kades: Ada yang Beli 2 hingga 4

Hingga Kamis (18/2/2021) pagi, unggahan video tersebut telah dilihat lebih dari 34.000 kali oleh sesama warganet.

Baca juga: Cerita di Balik Warga Desa di Tuban yang Ramai-ramai Beli Mobil Baru, Dapat Uang dari Mana?

Lantas, bagaimana kejadiannya? Apa bahaya dari melanggar lampu merah?

Konfirmasi Kompas.com

Mencari tahu bagaimana cerita selengkapnya, Kompas.com menghubungi Kasatlantas Polresta Denpasar, AKP Taufan Rizaldy.

Saat dikonfirmasi, Taufan membenarkan bahwa polisi yang diumpat tersebut adalah anggotanya yang bernama Aiptu Yulius.

"Memang benar ada kejadian itu yang terjadi pada Senin sekitar pukul 08.10 WITA di Jalan Imam Bonjol simpang Umadui. Saat itu juga ada kegiatan Operasi Yustisi di lokasi yang sama," ujar Taufan saat dihubungi Kompas.com, Kamis (18/2/2021).

Baca juga: Viral, Video Oknum Anggota Polisi di Maluku Pukul Pantat Warga yang Tak Gunakan Masker dengan Rotan

Dikatakan Taufan, ketika itu, Aiptu Yulius sedang bertugas mengatur lalu lintas di persimpangan Umadui bersama dengan anggota lainnya.

Kemudian, terlihat ada dua mobil yang datang dari arah Selatan, atau dari arah Kuta, melanggar lampu merah.

Mobil pertama, lanjut Taufan, dikendarai oleh orang asing, dan mobil yang kedua dikemudikan oleh perempuan yang mengumpat tadi.

Baca juga: Video Viral Polantas di Jawa Timur Disenggol Elf hingga Jatuh, Apa Motifnya?

Kurang kooperatif

Lantaran dianggap berbahaya dan sudah melanggar rambu-rambu lalu lintas, Aiptu Yulius lantas memberhentikan dua kendaraan tersebut untuk selanjutnya dilakukan pemeriksaan.

"Pada saat diberhentikan, dari pihak orang asing kooperatif mengakui kesalahannya dan bersedia di tilang dengan e-tilang," ujarnya.

"Tapi, dari pihak kendaraan kedua yang dikendarai ibu tersebut, kurang kooperatif sampai mengumpat anggota Aiptu Yulius," imbuh Taufan.

Baca juga: Video Viral Uang Pecahan Rp 100.000 Tidak Dipotong, Ini Penjelasan BI

Akhirnya setelah diberi penjelasan secara persuasif, pengemudi mobil tersebut dapat ditenangkan dan berkenan untuk ditilang karena pelanggaran yang dilakukannya membahayakan orang lain.

Taufan menuturkan, perilaku menerobos lampu merah dapat membahayakan diri pengemudi itu sendiri dan orang lain.

"Sebagai pembelajaran untuk masyarakat lainnya. Melanggar traffic light merupakan pelanggaran yang berpotensi menimbulkan kecelakaan lalu lintas di jalan raya. Sayangi diri dan orang lain," tutup Taufan.

Baca juga: Viral, Video Truk Trailer di Jawa Timur Tak Beri Jalan ke Pengendara Motor yang Hendak Menyalip

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman Selanjutnya
Halaman
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi