Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Terbaru, Ini 12 Kondisi Orang yang Tak Bisa Disuntik Vaksin Covid-19

Baca di App
Lihat Foto
KOMPAS.com/MUHAMMAD NAUFAL
Ilustrasi vaksin Covid-19, efikasi vaksin Sinovac di Indonesia lebih rendah dari Turki dan Brasil.(SHUTTERSTOCK/Orpheus FX)
|
Editor: Inggried Dwi Wedhaswary

KOMPAS.com - Vaksinasi Covid-19 di Indonesia tahap 2 telah dimulai pada Rabu (17/2/2021) untuk pekerja publik.

Vaksinasi tahap kedua ini juga dilakukan bagi masyarakat lanjut usia atau lansia di atas usia 60 tahun.

Rencananya, 38.513.446 orang diharapkan selasai divaksin pada Mei 2020. 

Dalam Surat Keputusan Dirjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Nomor HK.02.02/4/1/2021 Tentang Teknis Pelaksanaan Vaksinasi dalam Rangka Penanggulangan Pandemi Covid-19, ada beberapa kondisi yang membuat vaksinasi tidak bisa diberikan kepada seseorang.

Siapa saja yang tidak boleh divaksin Covid-19?

Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 Siti Nadia Tarmizi menyebutkan, ada perubahan terkait kondisi orang yang tak bisa divaksin Covid-19.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

"Betul (berubah), ada skrining baru," kata Nadia saat dikonfirmasi Kompas.com, Jumat (19/2/2021).

Salah satu yang berubah, kata Nadia, mengenai batas maksimal pengukuran tekanan darah kini naik dari 140/90 menjadi 180/110. 

Baca juga: Simak, Ini 4 Mekanisme Vaksinasi Covid-19 Tahap 2 di Indonesia

Selengkapnya, berikut rincian kondisi orang yang tidak bisa menerima vaksin Covid-19:

1. Orang dengan tekanan darah 180/110 atau lebih.

2. Penyintas Covid-19 kurang dari 3 bulan

3. Sedang hamil

4. Mengalami gejala ISPA, seperti batuk/pilek/sesak napas dalam 7 hari terakhir

5. Ada anggota keluarga yang kontak erat/suspek/terkonfirmasi sedang dalam perawatan karena Covid-19

6. Memiliki riwayat alergi berat atau mengalami gejala sesak napas, bengkak, dan kemerahan setelah divaksinasi Covid-19 sebelumnya (untuk vaksinasi kedua)

7. Orang yang sedang mendapatkan terapi aktif jangka panjang terhadap penyakit kelainan darah

8. Menderita penyakit Autoimun Sistemik (SLE/Lupus, Sjogren, vaskulitis) akut

9. Menderita penyakit Reumatik Autoimun atau Rhematoid Arthritis akut

10. Menderita penyakit saluran pencernaan kronis

11. Menderita penyakit hiperteroid atau hiperteroid karena autoimun

12. Menderita HIV dengan angka CD4 kurang dari 200 atau tidak diketahui.

Baca juga: Vaksinasi Covid-19 Tahap 2 Dimulai Hari Ini, Berikut Sasaran Penerima hingga Mekanisme Pendaftarannya

Penundaan pemberian vaksin Covid-19

Selain itu, ada dua kondisi lain yang mengharuskan pemberian vaksin kepada seseorang ditunda.

Kondisi itu adalah:

  • Jika berdasarkan pengukuran suhu tubuh calon penerima vaksin sedang demam 37,5 derajat celcius ke atas. Penundaan dilakukan sampai pasien sembuh dan terbukti bukan menderita Covid-19 serta dilakukan skrining ulang pada saat kunjungan berikutnya.

  • Jika memiliki salah satu penyakit paru, seperti asma, PPOK, dan TBC.

Jika memiliki kondisi-kondisi di atas, maka vaksin baru bisa dilakukan hingga kondisi pasien terkontrol baik.

Baca juga: Mengapa Penderita Hipertensi Tak Bisa Mendapatkan Vaksinasi Covid-19? Ini Penjelasannya

KOMPAS.com/Akbar Bhayu Tamtomo Infografik: Vaksinasi Covid-19 Tahap 2

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman Selanjutnya
Halaman
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi