Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Link Terbaru Pendaftaran Vaksinasi Covid-19 untuk Lansia di 34 Kota

Baca di App
Lihat Foto
ANTARA FOTO/FAUZAN
Petugas menyiapkan vaksin COVID-19 sebelum disuntikkan kepada petugas PMI di Kantor PMI Kota Tangerang, Banten, Kamis (11/2/2021). Kemeterian Kesehatan hingga Kamis (11/2) telah memberikan vaksin COVID-19 Sinovac tahap pertama kepada 1.017.186 orang, sementara untuk vaksinasi tahap kedua sudah diberikan kepada 345.605 orang. ANTARA FOTO/Fauzan/aww.
|
Editor: Inggried Dwi Wedhaswary

KOMPAS.com - Orang lanjut usia atau lansia menjadi sasaran prioritas berikutnya dalam vaksinasi Covid-19 di Indonesia.

Bagi mereka yang masuk dalam kelompok sasaran lansia, bisa mendaftarkan diri dengan mengisi formulir online pendaftaran vaksinasi Covid-19. 

Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 Kementerian Kesehatan (Kemenkes), Siti Nadia Tarmizi, mengatakan, link atau tautan terbaru bisa diakses melalui situs Kemenkes dan Satgas Covid-19.

Untuk saat ini, pendaftaran bisa dilakukan bagi mereka yang memiliki KTP domisili di ibu kota provinsi.

Baca juga: Vaksinasi Nakes Lansia, IDI Ingatkan agar Perhatikan Komorbid

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Link pendaftaran vaksinasi Covid-19 bagi lansia

Berikut link pendaftaran untuk 34 ibu kota provinsi di Indonesia:

Sumatera

1. Provinsi Aceh, dapat dilihat di link bandaaceh.kemkes.go.id
2. Provinsi Sumatera Utara, dapat dilihat di link medan.kemkes.go.id
3. Provinsi Sumatera Barat, dapat dilihat di link padang.kemkes.go.id
4. Provinsi Riau, dapat dilihat di link pekanbaru.kemkes.go.id
5. Provinsi Kepulauan Riau, dapat dilihat di link tanjungpinang.kemkes.go.id
6. Provinsi Jambi, dapat dilihat di link jambi.kemkes.go.id
7. Provinsi Sumatera Selatan, dapat dilihat di link palembang.kemkes.go.id
8. Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, dapat dilihat di link pangkalpinang.kemkes.go.id
9. Provinsi Bengkulu, dapat dilihat di link bengkulu.kemkes.go.id
10. Provinsi Lampung, dapat dilihat di link lampung.kemkes.go.id

Jawa

11. Provinsi DKI Jakarta, dapat dilihat di link dki.kemkes.go.id
12. Provinsi Banten, dapat dilihat di link serang.kemkes.go.id
13. Provinsi Jawa Barat, dapat dilihat di link bandung.kemkes.go.id
14. Provinsi Jawa Tengah, dapat dilihat di link semarang.kemkes.go.id
15. Provinsi Jawa Timur, dapat dilihat di link surabaya.kemkes.go.id
16. Provinsi DI Yogyakarta, dapat dilihat di link yogyakarta.kemkes.go.id

Bali

17. Provinsi Bali, dapat dilihat di link denpasar.kemkes.go.id

Nusa Tenggara

18. Provinsi Nusa Tenggara Barat, dapat dilihat di link mataram.kemkes.go.id
19. Provinsi Nusa Tenggara Timur, dapat dilihat di link kupang.kemkes.go.id

Kalimantan

20. Provinsi Kalimantan Barat, dapat dilihat di link pontianak.kemkes.go.id
21. Provinsi Kalimantan Tengah, dapat dilihat di link palangkaraya.kemkes.go.id
22. Provinsi Kalimantan Selatan, dapat dilihat di link banjarmasin.kemkes.go.id
23. Provinsi Kalimantan Timur, dapat dilihat di link samarinda.kemkes.go.id
24. Provinsi Kalimantan Utara, dapat dilihat di link tanjungselor.kemkes.go.id 

Baca juga: Kemenkes: Vaksinasi Covid-19 Lansia Digelar di Ibu Kota Provinsi

Sulawesi

25. Provinsi Sulawesi Utara, dapat dilihat di link manado.kemkes.go.id
26. Provinsi Gorontalo, dapat dilihat di link gorontalo.kemkes.go.id
27. Provinsi Sulawesi Barat, dapat dilihat di link mamuju.kemkes.go.id
28. Provinsi Sulawesi Tengah, dapat dilihat di link palu.kemkes.go.id
29. Provinsi Sualwesi Selatan, dapat dilihat di link makassar.kemkes.go.id
30. Provinsi Sulawesi Tenggara, dapat dilihat di link kendari.kemkes.go.id

Maluku

31. Provinsi Maluku, dapat dilihat di link kotaambon.kemkes.go.id
32. Provinsi Maluku Utara, dapat dilihat di link ternate.kemkes.go.id

Papua

33. Provinsi Papua Barat, dapat dilihat di link manokwari.kemkes.go.id
34. Provinsi Papua, dapat dilihat di link jayapura.kemkes.go.id

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman Selanjutnya
Halaman
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi