Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menilik Dampak dan Manfaat dari Kebijakan Kredit Kendaraan dan KPR DP 0 Persen

Baca di App
Lihat Foto
KOMPAS.com/Suddin Syamsuddin
Pameran perumahan digelar selama lima hari sejak Senin (23/11/2015) hingga Jumat (27/11/2015) di Parepare, Sulawesi Selatan.
|
Editor: Sari Hardiyanto

KOMPAS.com - Bank Indonesia (BI) resmi memberlakukan pelonggaran ketentuan uang muka kredit atau down payment (DP) menjadi 0 persen untuk pembelian sepeda motor dan mobil baru.

Adapun kebijakan ini mulai diberlakukan pada 1 Maret 2021 sampai 31 Desember 2021.

Gubernur BI, Perry Warjiyo menyampaikan bahwa stimulus ini diberikan untuk mendorong pertumbuhan kredit di sektor otomotif, di mana saat pandemi sektor otomotif sempat mengalami kemerosotan.

Tak hanya itu, BI juga melonggarkan rasio Loan to Vakue/Financing to Value (LTV/FTV) Kredit/Pembiayaan Properti menjadi paling tinggi 100 persen.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Artinya, konsumen dapat mendapat kredit pemilikan rumah (KPR) dengan down payment (DP) 0 persen.

Baca juga: Syarat Mendapatkan Subsidi Bunga KPR dan Kredit Kendaraan Bermotor

Lalu, apakah tindakan ini dinilai bermanfaat dan efektif untuk mendorong pertumbuhan kredit di Indonesia?

Peneliti Institute for Development of Economics and Finance (INDEF) Nailul Huda mengungkapkan, ada dua pertimbangan yang menjadi sorotannya.

Pertama, mengenai kredit mobil 0 persen. Menurutnya, kebijakan ini kontradiktif dengan penanganan pandemi, sama halnya dengan diskon Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) mobil.

"Kontradiktifnya adalah ketika pemerintah seharusnya membatasi kegiatan masyarakat dengan mengurangi mobilitas, namun saat ini pemerintah justru mendorong mobilitas masyarakat dengan memberikan stimulus permintaan mobil," ujarnya saat dihubungi Kompas.com, Minggu (21/2/2021).

Selain itu, pengawasan penjualan mobil akan susah dilakukan karena sangat rawan sekali terjadi penyalahgunaan.

Sebab, mobil yang bergerak jadi akan sulit apabila terjadi gagal bayar dan penipuan.

Baca juga: Jangan Keliru, Begini Tampilan dan Ciri-ciri Meterai Baru Rp 10.000

Stimulus KPR dinilai lebih baik

Di sisi lain, Nailul menyampaikan, berbeda dengan stimulus kredit mobil, stimulus untuk KPR dinilai lebih baik.

"Kegiatan untuk WFH, SFH, dan kegiatan lainnya yang dilakukan di rumah mendorong permintaan properti dengan pemberian stimulus DP 0 persen," kata dia.

"Terlebih kredit rumah juga lebih aman karena bukan merupakan benda bergerak," lanjut dia.

Baca juga: Apa Investasi Terbaik untuk Dilakukan?

Cicilan yang tetap tinggi

Meski BI meringankan dari segi DP 0 persen, namun konsumen tetap membayar cicilan yang tidak ada stimulusnya.

Nailul menyampaikan, biasanya beban dan risiko terbagi di cicilan yang diambil, dan cenderung lebih besar.

"Kalau bicara menguntungkan atau tidak, sebenarnya DP 0 persen ya bagi orang-orang yang butuh dalam waktu cepat akan untung," kata dia.

"Karena mereka dapat beli barang dengan mudah walaupun kredit," lanjut dia.

Baca juga: Deretan Kasus Penipuan Berkedok Investasi, dari MeMiles hingga Swissindo

Tetapi secara umum dan penghitungan cicilan, kebijakan ini cenderung merugikan karena cicilannya akan membesar.

Selain itu, apabila seseorang tertarik dengan kebijakan membeli rumah KPR 0 persen atau membeli kendaraan bermotor dengan kredit DP 0 persen, harus mencermati syarat yang ditetapkan oleh pihak leasing perbankan.

Ia menambahkan, cermati dan hitung juga besaran bunga dan bandingkan jika memakai DP.

"Dalam leasing perbankan ini, hal yang harus diperhatikan untuk konsumennya tentu saja kemampuan bayarnya. Meski dengan DP 0 persen sangat susah pengawasannya, bisa jadi subprime debitur masuk ke sana," imbuh Nailul.

Baca juga: Demi Masa Depan, Lebih Baik Menabung atau Investasi?

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman Selanjutnya
Halaman
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi