Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

E-mail Bermasalah Saat Daftar Akun? Ini Penjelasan Manajemen Prakerja

Baca di App
Lihat Foto
Dok. Manajemen Pelaksana Program Kartu Prakerja
Pembuatan akun Kartu Prakerja sudah dibuka mulai Minggu (21/2/2021)
|
Editor: Inggried Dwi Wedhaswary

KOMPAS.com - Pembuatan akun Prakerja di laman www.prakerja.go.id bagi mereka yang berminat mengikuti program Kartu Prakerja 2021 sudah bisa dilakukan mulai Minggu (21/2/2021).

Akan tetapi, sejumlah peminat Kartu Prakerja melaporkan adanya kendala saat proses pembuatan akun, yakni e-mail atau nomor telepon yang mereka masukkan disebut 'salah' oleh server.

Keluhan ini disampaikan melalui kolom komentar pemberitaan Kompas.com mengenai update Kartu Prakerja.

Menanggapi keluhan tersebut, Head of Communication Manajemen Pelaksana Program Kartu Prakerja, Louisa Tuhatu, mengatakan, tidak ada masalah pada server Prakerja.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

"Sebenarnya tidak ada masalah dengan server karena semua sudah disiapkan. Tetapi segala sesuatu terkait teknologi kan butuh persistensi," kata Louisa saat dihubungi Kompas.com, Senin (22/2/2021).

Baca juga: Cara Buat Akun Kartu Prakerja

Louisa mengatakan, peminat Prakerja yang menemui kendala tersebut bisa mencoba memasukkan e-mail atau nomor teleponnya beberapa kali hingga berhasil.

"Tidak ada masalah, harus sabar saja," ujar Louisa.

Meski demikian, dia meminta agar e-mail atau nomor telepon yang dimasukkan dipastikan sudah benar dan masih aktif.

Fungsi email dan nomor telepon aktif

E-mail dan nomor telepon aktif yang dimasukkan saat proses pembuatan akun Prakerja, akan berfungsi untuk menerima kode OTP.

Mengutip laman FAQ Prakerja, kode Verifikasi atau OTP (One-Time Password) adalah password dinamis yang terdiri dari 4 maupun 6 digit angka unik dan rahasia.

Kode tersebut akan dikirimkan melalui SMS atau email yang tercantum pada akun Kartu Prakerja. Kode OTP berfungsi sebagai alat validasi untuk mencegah adanya tindakan penyalahgunaan akun.

Selain itu, setiap kode OTP yang dikirimkan ini hanya akan berlaku selama beberapa menit.

Pemilik akun Prakerja tidak akan menerima kode OTP apabila nomor telepon atau e-mail yang tercantum pada akun sudah tidak digunakan atau sudah tidak aktif.

Oleh karena itu, pemilik akun harus memastikan bahwa nomor telepon maupun e-mail yang terdaftar pada akun sudah sesuai dengan yang digunakan saat ini.

Baca juga: Kartu Prakerja 2021: Mulai Hari Ini, Bisa Buat Akun di prakerja.go.id

Apabila nomor telepon dan e-mail yang didaftarkan masih aktif namun pemilik akun tidak menerima kode OTP, kendala tersebut bisa dilaporkan kepada Manajemen Pelaksana Program Kartu Prakerja melalui info@prakerja.go.id

Gelombang 12 Kartu Prakerja belum dibuka

Untuk diketahui, saat ini gelombang 12 seleksi Kartu Prakerja masih belum dibuka.

Pembukaan gelombang seleksi nantinya akan diumumkan secara resmi oleh pihak Manajemen Pelaksana Program Kartu Prakerja. 

Akan tetapi, untuk pembuatan akun Prakerja sudah bisa dilakukan di www.prakerja.go.id.

Sebelum mendaftar, pastikan sudah memenuhi persyaratan berikut:

  • WNI
  • Minimal berusia 18 tahun 
  • Sedang tidak menempuh pendidikan formal

Berikut cara membuat akun Kartu Prakerja di website www.prakerja.go.id:

  • Masuk ke situs www.prakerja.go.id lalu klik 'Daftar'
  • Masukkan nama lengkap, alamat email, dan kata sandi baru
  • Cek e-mail dari Kartu Prakerja dan ikuti petunjuk untuk konfirmasi akun e-mail
  • Setelah konfirmasi akun e-mail berhasil, kembali ke situs Prakerja.

KOMPAS.com/Akbar Bhayu Tamtomo Infografik: Cara Daftar Kartu Prakerja

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman Selanjutnya
Halaman
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi