Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jadi Ketua Dewas BPJS Kesehatan, Ini Kekayaan Achmad Yurianto

Baca di App
Lihat Foto
DOKUMENTASI BNPB
Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Covid-19 Achmad Yurianto memberi keterangan di Graha Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Jakarta, Senin (6/7/2020).
|
Editor: Rizal Setyo Nugroho

KOMPAS.com - Mantan Juru Bicara Pemerintah untuk Covid-19 Achmad Yurianto resmi dilantik sebagai Ketua Dewan Pengawas BPJS Kesehatan, Senin (22/2/2021).

Yurianto bersama jajaran Dewan Pengawas dan Direksi BPJS periode 2021-2026 dilantik langsung oleh Presiden Joko Widodo.

Pelantikan itu juga sesuai Keputusan Presiden Nomor 37P Tahun 2021 tentang Pengangkatan Dewan Pengawas dan Direksi BPJS Kesehatan Masa Jabatan 2021-2026.

"Dengan rahmat Tuhan Yang Maha Esa menimbang, mengingat, memutuskan dan menetapkan dalam keanggotaan Dewan Pengawas BPJS Kesehatan masa jabatan 2021-2026," ujar Deputi Bidang Administrasi Aparatur Kementerian Sektretariat Negara Nanik Purwanti saat membacakan surat keputusan sebagaimana disiarkan YouTube Sekretariat Negara.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Baca juga: Sepak Terjang Achmad Yurianto, dari Jubir Covid-19 hingga Ketua Dewas BPJS Kesehatan

Lantas, berapa harta kekayaan Achmad Yurianto?

Laporan 2020

Dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang dilaporkan pada 21 Januari 2020, Yuri tercatat memiliki kekayaan Rp 4.346.979.920.

Sebagian besar berasal dari kategori tanah dan bangunan senilai Rp 3.500.000.000 di Bogor.

Yuri juga memiliki kekayaan dalam hal alat transportasi dan mesin sebesar Rp 405.000.000 yang terdiri dari beberapa jenis kendaraan.

Ia tercatat mempunyai sebuah mobil KIA Sportage Minibus tahun 2013 senilai Rp 200.000.000 dan mobil Toyota Rush Minibus tahun 2013 senilai Rp 150.000.000.

Dua motor miliknya adalah Honda Blade tahun 2012 senilai Rp 5.000.000 dan motor Kawasaki ER6N tahun 2014 dengan harga Rp 50.000.000.

Selan kendaraan dan tanah, harta kekayaan Yuri berupa harta bergerak lainnya senilai Rp 105.000.000.

Ia juga mempunyai harta kategori kas dan setara kas senilai Rp 336.979.920. 

Baca juga: Ini yang Dilakukan Achmad Yurianto Setelah Tak Lagi Jadi Jubir Penanganan Covid-19

 

Laporan periode 2018

Jumlah itu sedikit lebih banyak dari harta yang ia laporkan pada periode 2018, yaitu sebesar Rp 4.015.630.000.

Sebelum diangkat menjadi Ketua Dewan Pengawas BPJS Kesehatan, Yuri sempat menjabat sebagai Staf Ahli Menteri Kesehatan Bidang Teknologi Kesehatan dan Globalisasi sejak Oktober lalu.

Selengkapnya, berikut susunan lengkap Dewan Pengawas BPJS Kesehatan periode 2021-2026:

Ketua: Achmad Yurianto
Anggota:
1. Regina Maria Wiwieng (dari unsur pemerintah)
2. Indra Yana (dari unsur pekerja)
3. Siruaya Utamawan (dari unsur pekerja)
4. Iftida Yasar (dari unsur pemberi kerja)
5. Inda Deryanne Hasan (dari unsur pemberi kerja)
6. Ibnu Naser Arrohimi (dari unsur masyarakat). 

Baca juga: Hari Ini, Jokowi Akan Lantik Dewan Pengawas dan Direksi BPJS Kesehatan serta Anggota Ombudsman

Selain Dewan Pengawas BPJS Kesehatan juga dilakukan pelantikan Direktur BPJS Kesehatan masa jabatan 2021-2026.

Total ada delapan nama yang akan dilantik yang semuanya telah ditetapkan melalui Keppres Nomor 37 Tahun 2021.

Berikut daftar Direktur BPJS Kesehatan:

  1. Ali Ghufron Mukti
  2. Andi Afdal
  3. Arief Witjaksono Juwono Putro
  4. David Bangun
  5. Edwin Aristiawan
  6. Lily Kresnowati
  7. Mahlil Ruby
  8. Mundiharno

Dalam Keppres, Ali Ghufron Mukti ditetapkan sebagai direktur utama, sedangkan tujuh lainnya sebagai direktur.

Baca juga: Dilantik Jadi Dirut, Ali Ghufron Janji Tingkatkan Layanan BPJS Kesehatan

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman Selanjutnya
Halaman
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi