Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Apakah Hewan Peliharaan Boleh Diwarnai? Ini Penjelasan Veteriner

Baca di App
Lihat Foto
Twitter @temandinas
Kucing peliharaan bernama Bulbul, diduga menjadi korban keisengan, tampak dari bekas-bekas cat berwarna biru di sekujur bulunya.
|
Editor: Inggried Dwi Wedhaswary

KOMPAS.com - Baru-baru ini, warganet di media sosial Twitter ramai dengan unggahan foto kucing yang sekujur bulunya berwarna biru diduga akibat cat rambut.

Pemilik kucing bernama Bulbul itu, Ananda Tria, warga Kecamatan Pace, Kabupaten Nganjuk, Jawa Timur, mengatakan, kondisi kucingnya baru diketahui pada Minggu (21/2/2021).

"Peristiwanya kemarin siang. Sebelumnya kucing saya tidak pulang ke rumah, pulang-pulang sudah dalam keadaan diwarna seperti itu," kata Ananda saat dihubungi Kompas.com, Senin (22/2/2021).

Ananda menduga, warna biru di bulu kucing miliknya adalah akibat dari cat rambut. Ia tak tahu siapa yang melakukan itu terhadap kucing peliharaannya.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menurut Ananda, setelah peristiwa itu, kucingnya mengalami ketakutan saat disentuh serta ada penurunan nafsu makan.

Ia mengatakan, kemungkinan hal itu terjadi karena si kucing mengalami trauma.

Baca juga: Foto Viral Bulu Kucing Berwarna Biru, Diduga akibat Cat Rambut

Pewarnaan hewan harus dikonsultasikan

Menanggapi kasus tersebut, Substansi Kesejahteraan Hewan (SKH), Direktorat Kesehatan Masyarakat Veteriner dari Kementerian Pertanian RI, menyebutnya, kasus itu seharusnya tidak perlu terjadi, mengingat orang yang melakukan pewarnaan bukan pemilik atau tanpa persetujuan pemiliknya.

"Pewarnaan itu mungkin dilakukan dengan menimbulkan ketidaknyamanan pada hewan sehingga menyebabkan hewan trauma/stress," demikian pernyataan SKH dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Senin (22/2/2021).

Selain itu, pewarnaan hewan (pet) perlu dikonsultasikan dengan tenaga medis hewan (dokter hewan atau paramedis), dan dilakukan pengawasan terhadap reaksi-reaksi yang terjadi setelah dilakukan pewarnaan.

Baca juga: Black-footed Cat, Kucing Kecil yang Lebih Mematikan daripada Singa

Pertimbangan sebelum mewarnai hewan

Menurut SKH, secara prinsip, belum ada pengaturan pasti terkait pewarnaan pada hewan, sepanjang tidak mengganggu perilaku/kesehatan hewan terkait pemenuhan aspek kesejahteraan hewan.

"Jika harus melakukan pewarnaan hewan (pet), biasanya dilakukan oleh pemilik tergantung tujuannya. Biasanya dilakukan untuk tujuan estetika/penampilan atau untuk tujuan penandaan hewan," demikian SKH.

Mewarnai hewan juga perlu mempertimbangkan dampak positif dan negatifnya bagi hewan.

Dampak positifnya seperti terkait estetika/penampilan karena terkait tujuan memelihara hewan kesayangan, dan penandaan.

Sedangkan dampak negatifnya, seperti perubahan perilaku, hewan menjadi stress, tidak mau makan bahkan bisa mati.

"Stress biasanya terjadi akibat penanganan yang kurang baik saat pewarnaan," ujar SKH.

Hewan juga bisa menjilati bulunya, yang sangat berbahaya, apabila menggunakan pewarna yang tidak aman.

Baca juga: Mengenal Rusty-spotted Cat, Kucing Terkecil di Dunia

Pemilihan pewarna yang digunakan

Karena ada kemungkinan pewarna tertelan ketika hewan menjilati bulu-bulunya, maka penggunaan bahan kimia untuk mewarnai hewan perlu diperhatikan, agar tidak menimbulkan bahaya bagi hewan.

Terutama, pada hewan seperti anjing dan kucing, yang suka menjilat-jilati bulunya.

Menurut SKH, pewarna yang digunakan harus dipastikan tidak mengandung bahan yang bersifat toksik, iritasi, dan merusak kulit.

SKH menyarankan agar menggunakan bahan pewarna yang aman, seperti pewarna makanan berbahan tanaman, antara lain, kunyit, pandan, blueberry, dan buah bit.

Perlu diketahui, penggunaan cat untuk manusia belum tentu aman digunakan untuk hewan.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman Selanjutnya
Halaman
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi