Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kartu Prakerja Gelombang 12: Maksimal 2 Peserta dalam 1 KK

Baca di App
Lihat Foto
prakerja.go.id
Tangkapan layar laman prakerja.go.id
|
Editor: Inggried Dwi Wedhaswary

KOMPAS.com – Program Kartu Prakerja Gelombang 12 telah resmi dibuka.

Pengumuman pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 12 ini disampaikan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dalam konferensi pers yang digelar secara online pada Selasa (23/2/2021).

Kuota untuk Kartu Prakerja gelombang ke-12 ini terbuka untuk 600.000 orang.

Airlangga mengatakan, demi pemerataan, dalam 1 Kartu Keluarga (KK) dibatasi maksimal 2 anggota keluarga yang dapat menerima bantuan Kartu Prakerja gelombang 12. 

Program Kartu Prakerja pada Semester 1 tahun 2021 diharapkan bisa mencapai target sebanyak 2,7 juta orang dengan anggaran Rp 10 triliun dan diharapkan akan selesai pada Maret 2021.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Baca juga: Kartu Prakerja Gelombang 12 Dibuka, Ini Besaran Insentif yang Diterima

Syarat daftar Kartu Prakerja

Adapun sejumlah syarat Kartu Prakerja 2021 sama dengan sebelumnya yakni:

“Untuk mendorong penerimaan bantuan dari pemerintah dan menghindari duplikasi penerima bansos maka Kartu Prakerja tidak dapat diberikan kepada mereka yang menerima bansos kemensos atau DTKS, subsidi upah, banpres produktif mikro atau BPUM atau penerima kartu prakerja yang sudah menerima tahun 2020,” ujar Airlangga.

Airangga menyebutkan, program Kartu Prakerja 2020 telah tersalurkan sesuai target kepada 5,5 juta penerima dalam 11 gelombang pendaftaran.

Program telah terdistribusi secara merata dan secara proporsional di 514 kabupaten dan kota dari 34 provinsi di Indonesia.

Tiga provinsi dengan penerima terbanyak yakni di Jawa Barat, Jawa Timur, dan DKI.

Menurut Airlangga, program Kartu Prakerja juga sudah menjangkau hingga wilayah Papua, Papua Barat, dan Maluku utara.

Baca juga: Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 12 Dibuka, Ini Syaratnya

Insentif Kartu Prakerja

Penerima program Kartu Prakerja, akan mendapatkan insentif berupa:

Insentif akan didapatkan setelah peserta selesai melakukan pelatihan dan mengikuti survei.

Untuk mengikuti program Prakerja, masyarakat dapat mengakses laman resmi prakerja.go.id.

Baca juga: Program Kartu Prakerja Gelombang 12 Resmi Dibuka

KOMPAS.com/Akbar Bhayu Tamtomo Infografik: Cara mendapatkan Kartu Prakerja

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi