Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cara Upload Foto KTP Kartu Prakerja Gelombang 12 dan Ketentuannya

Baca di App
Lihat Foto
KOMPAS.com/Akbar Bhayu Tamtomo
Ilustrasi foto KTP
|
Editor: Sari Hardiyanto

KOMPAS.com - Mengunggah atau upload foto KTP menjadi salah satu syarat mendaftar Kartu Prakerja Gelombang 12.

Setelah Prakerja dibuka kembali untuk Gelombang 12 pada Selasa (24/2/2021), laman Prakerja langsung diserbu para pendaftar.

Melalui Twitter, sejumlah warganet mengeluhkan kesulitan mengunggah foto KTP. Karena tidak dapat mengunggah foto KTP, mereka kesulitan melanjutkan ke tahap selanjutnya.

Baca juga: Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 12 Sudah Dibuka, Berikut Cara Daftar, Besaran Insentif hingga Persyaratannya...

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Lantas, bagaimana cara mengunggah foto KTP?

Cara upload foto KTP

Melansir laman Prakerja, pertama-tama Anda perlu membuat akun Prakerja terlebih dahulu.

Setelah berhasil daftar akun, login di laman prakerja.go.id.

Jika berhasil login, Anda akan masuk ke laman dashboard akun.

Baca juga: Ramai soal Gambar Lonceng di Halaman Dashboard Kartu Prakerja, Apa Itu?

Pada bagian verifikasi KTP, isi NIK, nomor KK, dan tanggal lahir, lalu klik "Berikutnya". Jika ada yang tidak tepat, Anda akan diminta mengisi lagi.

Setelah itu lengkapi data diri dan unggah foto KTP.

Di bagian ini data yang diisikan yaitu alamat email, nama lengkap, alamat sesuai KTP, provinsi, kabupaten, kecamatan, alamat tinggal saat ini, jenis kelamin, pendidikan terakhir yang ditamatkan, status perkawinan, jumlah tanggungan, status kebekerjaan, topik pelatihan yang ingin diikuti.

Baca juga: Lupa Password di Dashboard Kartu Prakerja? Lakukan Cara Berikut Ini!

Selain itu di bagian kanan bawah ada tempat untuk upload KTP. Setelah selesai mengisi bagian ini, jangan lupa klik kotak di kiri bawah yang berbunyi,

"Saya bersedia mengisi seluruh data yang dibutuhkan dengan sejujur-jujurnya." Lalu klik "Lanjutkan".

Terakhir, verifikasi nomor handphone.

Pendaftar akan dikirimi SMS berisi kode OTP lewat nomor yang sudah didaftarkan. Setelah mengisi kode OTP, klik "Kirim".

Baca juga: Hati-hati Penipuan, Jangan Berikan Kode OTP kepada Siapa Pun!

Ketentuan foto KTP

1. Ukuran foto

Melansir Kompas.com, Selasa (24/2/2021), foto yang di-upload untuk mendaftar Kartu Prakerja Gelombang 12 harus kurang dari 2 MB.

2. Format foto

Format foto yang diterima hanya JPEG dan PNG, selain format itu tidak bisa.

3. Posisi foto

Kegagalan dalam mengunggah foto juga terjadi karena posisi foto KTP yang kurang tepat, sehingga sistem tidak dapat mendeteksinya. Maka, pastikan seluruh bagian KTP berada dalam bingkai foto.

Baca juga: Ingin Dapat Bantuan Modal Usaha Rp 3,5 Juta dari Kemensos? Ini Syaratnya...

4. Jangan blur

Sistem tidak dapat mendeteksi foto KTP bila foto yang diunggah kurang jelas atau blur. Maka, pastikan memilih foto dengan kualitas paling baik dan ukuran yang sesuai.

5. Foto asli

Pastikan foto yang diunggah adalah KTP asli dan bukan fotokopi KTP.

Baca juga: 4 Bantuan Pemerintah yang Sudah Cair, Apa Saja?

Arahan pihak Prakerja

Head of Communication Manajemen Pelaksana Program Kartu Prakerja, Louisa Tuhatu menjelaskan ada banyak faktor terkait gagalnya unggah foto KTP pada pendaftaran Kartu Prakerja.

Namun dia mengatakan masyarakat tidak perlu khawatir. Kendala pendaftaran tidak akan berpengaruh pada proses seleksi.

"Seleksi Kartu Prakerja tidak berdasarkan siapa yang lebih dahulu mendaftar. Proses randomisasi baru dilakukan setelah penutupan gelombang," kata Louisa.

Dia mengatakan solusinya adalah mencoba lagi secara berkala. Selain itu pendaftar diimbau mencermati ketentuan foto yang di-upload.

Baca juga: Lupa Password di Dashboard Kartu Prakerja? Lakukan Cara Berikut Ini!

(Sumber: Kompas.com/Rosy Dewi Arianti Saptoyo | Editor: Inggried Dwi Wedhaswary)

KOMPAS.com/Akbar Bhayu Tamtomo Infografik: Cara Daftar Kartu Prakerja

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman Selanjutnya
Halaman
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi