Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Golongan yang Tidak Bisa Daftar Kartu Prakerja, Apa Saja?

Baca di App
Lihat Foto
Instagram: @prakerja.go.id
Gelombang 12 Kartu Prakerja resmi dibuka pada Selasa (23/2/2021)
|
Editor: Sari Hardiyanto

KOMPAS.com - Program Kartu Prakerja 2021 dimulai dengan dibukanya pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 12.

Pembukaan Kartu Prakerja gelombang 12 disampaikan oleh Menko Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dalam jumpa pers online pada Selasa (23/2/2021).

"Gelombang 12 akan dibuka dengan kuota 600.000 peserta, jadi ini sesuai dengan kemampuan dari teknologi Kartu Prakerja," tutur Airlangga dikutip dari Antara, Selasa (23/2/2021).

Namun demikian, tak seluruh masyarakat bisa mendaftar dalam program Kartu Prakerja ini.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hal tersebut seperti dijelaskan di Frequently Asked Questions di laman Kartu Prakerja, www.prakerja.go.id.

Baca juga: Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 12 Sudah Dibuka, Berikut Cara Daftar, Besaran Insentif, hingga Persyaratannya

Lantas, siapa saja yang tidak dapat daftar Kartu Prakerja?

Mereka yang tidak bisa mendaftar Kartu Prakerja

Adapun mereka yang tidak bisa mendaftarkan diri sebagai peserta program Kartu Prakerja adalah sebagai berikut.

Jika kamu adalah salah satu dari pekerjaan di bawah ini, maka kamu tidak bisa mendaftar Program Kartu Prakerja:

  1. Pejabat Negara
  2. Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD)
  3. Aparatur Sipil Negara (ASN)
  4. Prajurit Tentara Nasional Indonesia (TNI)
  5. Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri)
  6. Kepala Desa dan perangkat desa
  7. Direksi, Komisaris, dan Dewan Pengawas pada badan usaha milik negara atau badan usaha milik daerah.

Baca juga: [HOAKS] Link Daftar Kartu Prakerja Gelombang 12 di www.prakerja12.com

Syarat mendaftar Kartu Prakerja

Sementara itu, dalam Permenko Nomor 11 Tahun 2020, ada tiga syarat utama bagi penerima Kartu Prakerja, yaitu:

  • Warga Negara Indonesia (WNI) yang dibuktikan dengan kartu tanda penduduk (KTP)
  • Berusia minimal 18 tahun
  • Tidak sedang mengikuti pendidikan formal.

Selain itu, Kartu Prakerja juga ditujukan untuk:

  • Pencari kerja
  • Pekerja atau buruh yang terkena PHK
  • Pekerja atau buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja. Artinya, orang yang sudah bekerja pun bisa mendaftar Kartu Prakerja asal memenuhi persyaratan dengan tujuan untuk meningkatkan kompetensi
  • Pada masa pandemi Covid-19, Kartu Prakerja diprioritaskan bagi pekerja atau buruh yang dirumahkan maupun pelaku usaha mikro dan kecil yang terdampak
  • Kartu Prakerja juga terbuka bagi lulusan mana pun, baik kampus unggulan maupun tidak. Sebab, hal yang menjadi patokan adalah peningkatan kompetensi kerja dan keahlian.
  • Bukan penerima bansos Kemensos (DTKS), BSU, BPUM, atau penerima Kartu Prakerja yang sudah menerima pada tahun 2020
  • Bukan TNI/Polri, ASN, Anggota DPR/D, BUMN/D, dan lainnya.

Baca juga: 7 Hal yang Perlu Diketahui dari Prakerja Gelombang 12

Cara mendaftar

Setelah dipastikan memenuhi persyaratan, calon pendaftar Kartu Prakerja gelombang 12 dapat mengikuti langkah-langkah sebagai berikut:

1. Membuat akun Prakerja

Pertama yang harus diakukan adalah membuat akun di laman resmi prakerja. Caranya:

  1. Masuk ke situs www.prakerja.go.id lalu klik "Daftar"
  2. Masukkan nama lengkap, alamat email, dan kata sandi baru
  3. Cek e-mail dari Kartu Prakerja dan ikuti petunjuk untuk konfirmasi akun e-mail
  4. Setelah konfirmasi akun e-mail berhasil, kembali ke situs Prakerja.

Baca juga: Prakerja Gelombang 12 Dibuka, Ini Link-link Palsu yang Beredar

2. Melengkapi data diri

Setelah membuat akun, pendaftar tinggal melengkapi data diri.

Berikut cara melengkapi data diri:

  1. Masuk ke akun dengan alamat e-mail dan kata sandi yang telah dibuat
  2. Masukkan nomor KTP dan tanggal lahir, lalu klik "Berikutnya"
  3. Isi data diri, mulai dari nama lengkap, alamat email, alamat tempat tinggal, alamat domisili, pendidikan, status kebekerjaan, foto KTP, lalu klik 'Berikutnya'
  4. Masukkan nomor telepon dan kode OTP yang dikirim melalui SMS

Baca juga: Hati-hati Penipuan, Jangan Berikan Kode OTP kepada Siapa Pun!

3. Mengikuti tes

Setelah melengkapi data diri, pemilik akun akan diminta mengikuti tes awal berupa tes motivasi dan kemampuan dasar. Berikut hal-hal yang harus diketahui soal tes motivasi dan kemampuan dasar ini:

  1. Ikuti tes motivasi dan kemampuan dasar selama 15 menit
  2. Siapkan alat tulis dan kertas bila perlu
  3. Tunggu e-mail pemberitahuan dari Kartu Prakerja setelah menyelesaikan tes
  4. Setelah mendapatkan e-mail pemberitahuan, kembali ke situs, dan gabung ke gelombang pendaftaran yang sedang dibuka

Baca juga: Cara Upload Foto KTP Kartu Prakerja Gelombang 12 dan Ketentuannya

KOMPAS.com/Akbar Bhayu Tamtomo Infografik: Cara Daftar Kartu Prakerja

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman Selanjutnya
Halaman
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua
Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi