Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kartu Prakerja 2021 Dibuka, Apakah "Alumni" 2020 Bisa Daftar Lagi?

Baca di App
Lihat Foto
Instagram: @prakerja.go.id
Gelombang 12 Kartu Prakerja resmi dibuka pada Selasa (23/2/2021)
|
Editor: Inggried Dwi Wedhaswary

KOMPAS.com - Program Kartu Prakerja gelombang ke-12 telah dibuka pada Selasa (23/2/2021). Calon peserta pelatihan bisa mendaftar dan login di www.prakerja.go.id.

Kuota untuk gelombang 12 ini disediakan sebanyak 600.000 peserta dan pendaftaran akan ditutup pada 26 Februari 2021.

Apakah "alumni" atau peserta Kartu Prakerja yang sebelumnya telah lolos pada gelombang 2020, diperbolehkan mendaftar lagi pada 2021?

Baca juga: Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 12 Sudah Dibuka, Berikut Cara Daftar, Besaran Insentif, hingga Persyaratannya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Penjelasan pihak Prakerja

Head of Communication Manajemen Pelaksana Program kartu Prakerja, Louisa Tuhatu, menegaskan, peserta yang sudah pernah lolos sebagai penerima Kartu Prakerja, tidak dapat mendaftar kembali.

Program Kartu Prakerja hanya dapat diterima sekali seumur hidup.

"Program Kartu Prakerja hanya bisa diterima satu kali seumur hidup. Jadi mereka yang sudah pernah menerima di tahun 2020 tidak bisa ikut lagi," ujar Louisa saat dihubungi Kompas.com, Kamis (25/2/2021).

Ia mengatakan, alasan mengapa "alumni" Kartu Prakerja 2020 tidak bisa mendaftar lagi adalah untuk asas pemerataan.

Selain itu, mereka yang sudah menerima bantuan sosial (bansos) dari program lain juga tidak bisa mengikuti Kartu Prakerja.

Baca juga: Golongan yang Tidak Bisa Daftar Kartu Prakerja, Apa Saja?

Penerima PKH dan BPNT tidak bisa mendaftar

Adapun bansos tersebut di antaranya adalah Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT). 

Jika tetap mendaftar, maka sistem akan otomatis menolak Nomor Induk Keluarga (NIK) milik mereka.

"Jadi tidak ada yang dicabut karena mereka tidak mungkin lolos proses seleksi (Kartu Prakerja)," kata Louisa.

Sebelumnya, sempat berembus kabar bahwa mereka yang telah mendapat bantuan PKH dan BPNT jika mendaftar Kartu Prakerja hingga berhasil lolos, PKH dan BPNT akan dicabut.

Salah satunya, informasi itu dibagikan oleh akun Facebook Kuriyama Mirai di grup Facebook INFO KARTU PRAKERJA & LOWONGAN KERJA, Rabu (24/2/2021).

"Buat yg dapet bantuan pkh/ bpnt.jangan coba' daftar prakerja... bakal di cabut pkh/bpnt nya!!," tulis akun Facebook Kuriyama.

Baca juga: Kartu Prakerja Gelombang 12, Ini Kriteria yang Bisa Lolos

Louisa menjelaskan, yang masuk dalam blacklist adalah penerima langsung PKH atau BPNT.

Apabila ada anggota keluarga yang belum menerima bansos, misalnya anak, golongan ini bisa mendaftar Kartu Prakerja.

"Kalau anaknya belum menerima bansos dan tidak sedang mengikuti pendidikan formal maka dia bisa mendaftar di Kartu Prakerja," tutup Louisa.

Kartu Prakerja 2021 yang dimulai dengan Kartu Prakerja gelombang 12 menargetkan 2,7 juta penerima pada semester I 2021.

Anggaran yang disediakan untuk penerima Kartu Prakerja totalnya Rp 10 triliun.

Baca juga: Bagaimana Proses Seleksi Prakerja dan Apa yang Membuat Peserta Gagal Mendaftar? 

KOMPAS.com/Akbar Bhayu Tamtomo Infografik: Golongan yang Tidak Bisa Daftar kartu Prakerja

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman Selanjutnya
Halaman
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi