Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Prakerja Gelombang 12 Ditutup Hari Ini, Simak 6 Hal Berikut Sebelum Mendaftar

Baca di App
Lihat Foto
prakerja.go.id
Tangkapan layar laman prakerja.go.id
Penulis: Mela Arnani
|
Editor: Rizal Setyo Nugroho

KOMPAS.com - Pemerintah berkomitmen melanjutkan Program Kartu Prakerja di tahun 2021.

Hal itu dilaksanakan dengan membuka Prakerja gelombang 12 pada 23 Februari dan ditutup hari ini, Jumat (26/2/2021). 

Disebutkan pula, dana sebesar Rp 20 triliun disiapkan untuk program Kartu Prakerja 2021.

Baca juga: Login www.prakerja.go.id untuk Daftar Gelombang 12, Kuota Terpenuhi Langsung Ditutup

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Berkaca dari program-program sebelumnya, antusias masyarakat di setiap pembukaan gelombang Prakerja terbilang tinggi.

Berikut rangkuman informasi mengenai Prakerja gelombang 12. 

1. Penutupan

Waktu pendaftaran Prakerja gelombang 12 terbilang singkat. Pendaftaran hanya berlangsung kurang lebih selama tiga hari, sejak dibuka 23 Februari 2021 lalu.

Menurut Head of Communication Manajemen Pelaksana Program Kartu Prakerja Louisa Tuhatu, pembukaan Prakerja gelombang 12 akan ditutup pada Jumat, 26 Februari 2021.

"Untuk gelombang 12 hingga 26 Ferbruari 2021," kata Louisa. 

2. Proses seleksi

Louisa menjelaskan, proses seleksi peserta program Kartu Prakerja gelombang 12 dilakukan melalui sistem.

Karena itu setiap pendaftar memiliki peluang yang sama untuk lolos sebagai peserta pelatihan, tanpa ada intervensi dari mana pun. 

"Tanpa ada intervensi manusia," ujarnya.

Menurut dia, sistem akan menampilkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) para pendaftar, yang akan dicocokkan dengan data Dukcapil dan daftar terlarang (blacklist).

Jika NIK masuk dalam daftar blacklist, maka secara otomatis akan diblokir sistem. Dengan diblokirnya NIK tersebut, maka tidak dapat mendaftar di gelombang selanjutnya.

Baca juga: Bagaimana Proses Seleksi Prakerja dan Apa yang Membuat Peserta Gagal Mendaftar?

KOMPAS.com/Akbar Bhayu Tamtomo Infografik: Cara Daftar Kartu Prakerja

 

3. Penyebab tidak lolos

Louisa menyampaikan, mayoritas peserta yang gagal lolos sebagai peserta terkendala dalam proses verifikasi.

Sementara peserta yang lolos seleksi salah satunya tidak masuk dalam daftar terlarang sebagai penerima Kartu Prakerja.

"Selama ini cukup banyak orang yang gagal di dalam proses verifikasi ini, karena ternyata masuk dalam daftar terlarang," jelas Louisa.

Adapun daftar terlarang pendaftar Prakerja di antaranya:

  • Penerima bansos Kementerian Sosial (DTKS)
  • Penerima BSU atau BPUM atau penerima Kartu Prakerja tahun 2020
  • TNI/Polri
  • Pegawai BUMN/BUMD
  • ASN

Baca juga: [POPULER TREN] Hari Terakhir Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 12 | Ramai soal Legalitas VTube

4. Peserta satu keluarga

Louisa menegaskan, setiap Kartu Keluarga hanya dibatasi dua anggota keluarga yang bisa mendapatkan atau lolos Prakerja.

Kartu Prakerja terbuka bagi semua warga negara Indonesia (WNI) berusia 18 tahun ke atas dari berbagai kalangan, seperti

  • Pencari kerja atau pengangguran
  • Pekerja baik buruh atau karyawan
  • Wirausaha
  • Tidak sedang menempuh pendidikan formal

Baca juga: Kartu Prakerja Gelombang 12: Maksimal 2 Peserta dalam 1 KK

5. E-mail dan unggah foto KTP

Beberapa masyarakat melaporkan mengalami kendala saat mengunggah foto KTP dan memasukkan e-mail.

Louisa mengatakan, kendala tersebut tidak akan berpengaruh terhadap proses seleksi.

Masyarakat diimbau mengunggah ulang foto KTP sesuai ketentuan dan memasukkan e-mail atau nomor teleponnya beberapa kali hingga berhasil.

Pastikan alamat e-mail dan nomor telepon benar dan masih aktif.

Baca juga: Unggah Foto KTP Saat Daftar Kartu Prakerja, Perhatikan 5 Tips Ini!

 

6. Pengumuman Prakerja gelombang 12

Saat tanggal pengumuman seleksi, Anda dapat login ke akun Prakerja di www.prakerja.go.id kemudian pilih menu Dashboard.

Jika dinyatakan lolos, selain dapat dipantau melalui dashboard, akan ada notifikasi kelolosan melalui SMS.

Nomor Kartu Prakerja dan status saldo dapat dilihat melalui dashboard.

Jika memang tidak lolos, akan ada notifikasi "Tidak Lolos" pada dashboard akun masing-masing.

Setelah dinyatakan lolos, ikuti langkah-langkah selanjutnya, seperti menyelesaikan pelatihan.

Baca juga: Simak, Ini 5 Tahap yang Harus Dilalui jika Lolos Kartu Prakerja

KOMPAS.com/Akbar Bhayu Tamtomo Infografik: Cara Upload Foto KTP saat Daftar Kartu Prakerja

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman Selanjutnya
Halaman
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi