KOMPAS.com - Pendaftaran program Kartu Prakerja gelombang 12 telah resmi ditutup pada Jumat (26/2/2021) pukul 12.00 WIB.
Setelah ditutup, sejumlah warganet banyak yang menanyakan tentang perubahan status di dashboard Kartu Prakerja menjadi "sedang diproses".
Status tersebut berubah dari awalnya "sedang dievaluasi".
Salah satunya, pertanyaan tersebut diunggah oleh akun Facebook Lhean di grup Facebook KARTU PRAKERJA, Jumat (26/2/2021) pukul 17.59 WIB.
"Skrang berubah statusnya Sedang diproses bukan dievaluasi. Ada yg sama?," tulisnya.
Pengguna lainnya juga membagikan unggahan dan menyebut jika status berubah menjadi "sedang diproses", tandanya akan lolos.
Unggahan yang dibagikan di grup Facebook INFO KARTU PRAKERJA & LOWONGAN KERJA itu ramai dikomentari setidaknya 830 kali oleh sesama warganet lainnya.
"Yang tulisannya sudah berubah menjadi diproses positif lolos," tulis akun Facebook Putra Santoso, Jumat (26/2/2021) pukul 18.53 WIB.
Baca juga: Waspada Joki Prakerja Mulai Rp 300 Ribu, Ini Kata PMO Prakerja
Baca juga: Pengumuman Penerima Kartu Prakerja Gelombang 12 pada 2 atau 3 Maret 2021
Bagaimana penjelasan pengelola Prakerja? Apa arti dari perubahan status ini?
Perubahan istilah
Head of Communication PMO Kartu Praekerja, Louisa Tuhatu menjelaskan, memang terjadi perubahan istilah status di dashboard Kartu Prakerja.
Awalnya, istilah status yang digunakan adalah "sedang dievaluasi". Kini, berubah menjadi "sedang diproses".
Ia mengatakan, perubahan istilah tersebut agar masyarakat lebih dapat memahami.
"Kalau dikatakan 'sedang dievaluasi' seakan-akan ada peran manusia sehingga muncullah orang-orang yang menawarkan jasa menjamin kelolosan," ujar Louisa saat dihubungi Kompas.com, Sabtu (27/2/2021).
Padahal, lanjut Louisa, seluruh proses seleksi Kartu Prakerja dilakukan oleh sistem.
"Oleh karena itu diganti menjadi 'sedang diproses'," ungkap dia.
Status "sedang dievaluasi" juga tidak akan muncul lagi pada gelombang-gelombang berikutnya.
Louisa megatakan, tidak ada perbedaan antara status "sedang dievaluasi" dan "sedang diproses". Hanya penyebutannya saja yang diubah.
Baca juga: Program Prakerja Ditutup, Bagaimana Tandanya jika Lolos atau Gagal?
Tidak ada hubungannya dengan kepastian kelolosan
Salah satu warganet menyebut bahwa pendaftar yang dashboard-nya tertulis status "sedang diproses", akan positif lolos.
Louisa menampik hal itu. Dia menegaskan, semua pendaftar memiliki peluang lolos yang sama.
Louisa pun menjelaskan arti status "sedang diproses" yang ramai dibicarakan itu.
"Diproses di sini termasuk verifikasi oleh sistem terkait kebenaran NIK, KK, dan daftar terlarang (blacklist). Juga termasuk persyaratan baru bahwa setiap KK hanya bisa digunakan oleh maksimal 2 NIK," kata dia.
Lebih jauh, ia menyebutkan, status "sedang diproses" ini akan muncul ketika peserta Kartu Prakerja telah selesai membuat akun, mengisi data pribadi, dan melakukan tes.
Mereka yang belum lolos bisa bergabung lagi pada gelombang berikutnya
Sebelum mendaftar, calon peserta Kartu Prakerja diwajibkan membuat akun Prakerja melalui situs resmi www.prakerja.go.id.
Baca juga: Kartu Prakerja Gelombang 13 Dibuka Pekan Depan, Segera Buat Akun!