Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Aturan Baru WhatsApp dan Konsekuensi bagi Pengguna yang Menolaknya

Baca di App
Lihat Foto
KOMPAS.com/Bill Clinten
Ilustrasi WhatsApp.
|
Editor: Sari Hardiyanto

KOMPAS.com - Aplikasi perpesanan WhatsApp akan menerapkan aturan baru per 15 Mei mendatang.

Setiap pengguna yang tidak menyetujui atau menerima aturan baru tersebut, maka terancam tak bisa lagi menggunakan akun WhatsApp miliknya.

Berdasarkan BBC (22/2/2021), tidak bisa menggunakan akunnya dalam hal ini adalah tidak bisa menerima dan mengirim pesan, sampai akhirnya pengguna menyetujui aturan baru yang ada.

Baca juga: Penggunaan WhatsApp Mod atau WA GB Ramai di Medsos, Apa Dampaknya?

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Meski tidak dapat menerima dan mengirim pesan, pemilik akun yang tidak menerima peraturan baru itu masih bisa melakukan panggilan dan menerima pemberitahuan.

Hanya saja, fungsi terbatas itu disebut hanya bisa dinikmati pengguna dalam waktu yang singkat, sekitar beberapa minggu saja.

Selebihnya mereka akan benar-benar tidak dapat lagi menggunakan akun WhatsApp-nya, karena akun tersebut berstatus "tidak aktif".

Baca juga: Mengenal Snack Video, Aplikasi yang Sering Muncul di Iklan YouTube dan Disebutkan Ilegal oleh OJK

Pro kontra

Akun yang sudah tidak aktif itu, kemudian setelah 120 hari akan dihapus secara otomatis oleh WhatsApp.

Pembaruan peraturan ini diumumkan oleh WhatsApp pada Januari lalu.

Aturan baru ini juga sempat menimbulkan beragam pro dan kontra di tengah publik atau pengguna.

Baca juga: Waspada Phising, Modus Cara Melihat Siapa Saja yang Intip Profil Facebook

Banyak yang berasumsi aturan ini merupakan rencana WhatsApp untuk berbagi informasi dengan Facebook, yang merupakan perusahaan induknya.

Mengutip Techcrunch (20/2/2021), sejak 2016 kebijakan privasi di WhatsApp memang telah memberikan izin layanan untuk berbagi sejumlah metadata dengan Facebook.

Metadata itu seperti nomor telepon pengguna dan informasi perangkat.

Namun asumsi yang berkembang di lingkup pengguna buru-buru dibantah oleh WhatsApp.

Baca juga: Bantuan Modal Usaha bagi PKH Sebesar Rp 3,5 Juta, Simak Syaratnya

Memperluas penawaran iklan

Pembaruan ini sesungguhnya ditujukan untuk memungkinkan dilakukannya pembayaran untuk urusan bisnis.

Jadi, aturan ini nantinya memungkinkan Facebook dan WhatsApp berbagi pembayaran dan data transaksi untuk membantu keduanya menargetkan iklan dengan lebih baik.

Facebook dan WhatsApp memang berencana memperluas penawaran iklan dan berupaya menggabungkan platform perpesanannya.

Baca juga: Menilik Penyebab Microsoft Sebut Warganet Indonesia Tidak Sopan Se-Asia Tenggara

Penerapan aturan baru ini sedianya sudah diterapkan pada Februari ini, namun adanya reaksi negatif dari para pengguna membuat pihak perusahaan menunda pemberlakuannya selama 3 bulan.

Mereka memberikan penjelasan dan waktu lebih lama agar apa yang dimaksudkan bisa benar-benar dipahami dan diterima oleh para penggunanya.

Baca juga: 5 Aplikasi Pesan Selain WhatsApp, Apa Saja?

Setelah asumsi liar terkait WhatsApp menyeruak, sederet platform perpesanan lain mulai dilirik oleh pasar.

Misalnya Telegram dan Signal.

Keduanya menerima lonjakan pengguna yang cukup besar, pengguna baru ini berasal dari limpahan pengguna WhatsApp yang mencoba mencari layanan pesan terenkripsi alternatif yang dipandang lebih aman bagi privasinya.

Sebelumnya, WhatsApp sudah digunakan oleh lebih dari 2 miliar orang di seluruh dunia, dengan pengguna terbesarnya berasal dari India.

Baca juga: Bukan China, India Jadi Episentrum Baru Virus Corona di Asia

KOMPAS.com/Akbar Bhayu Tamtomo Infografik: Cara Mengamankan Akun WhatsApp dari Peretasan

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman Selanjutnya
Halaman
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi