Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Prakerja Gelombang 12 Telah Ditutup, Kapan Gelombang 13 Dibuka?

Baca di App
Lihat Foto
Kompas.com/Nur Fitriatus Shalihah
Tangkapan layar notifikasi dashboard tanda lolos dan tidak lolos Prakerja.
|
Editor: Sari Hardiyanto

KOMPAS.com - Pendaftaran program Kartu Prakerja Gelombang 12 telah ditutup pada Jumat (26/2/2021) pukul 12.00 WIB.

Pembukaan gelombang berikutnya akan dilaksanakan tepat setelah pengumuman gelombang 12.

Head of Communication Manajemen Pelaksana Program Kartu Prakerja, Louisa Tuhatu mengatakan pembukaan gelombang 13 direncanakan akan dilaksanakan pada Rabu (3/3/2021) atau Kamis (4/3/2021).

"Betul, antara Selasa atau Rabu," kata Louisa, saat dihubungi Kompas.com, Sabtu (27/2/2021).

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Baca juga: Program Prakerja Ditutup, Bagaimana Tandanya jika Lolos atau Gagal?

Target penerima

Pada gelombang 12, program Kartu Prakerja dibuka dengan kuota 600.000 peserta.

Sejak peluncurannya pada 20 Maret 2020 hingga kini, program Kartu Prakerja telah menjangkau 5.509.055 orang yang tersebar di 514 kabupaten/kota.

Adapun target penerima kartu prakerja sepanjang 2021 sebanyak 2,7 juta penerima, yang akan dilakukan secara bertahap per gelombang.

Dalam pelaksanaannya, pemerintah menyalurkan anggaran untuk program Kartu Prakerja 2021 sebesar Rp 10 triliun.

Baca juga: Bagaimana Proses Seleksi Prakerja dan Apa yang Membuat Peserta Gagal Mendaftar?

Mengapa sering gagal mendaftar?

Dalam penyampaian laporan program Prakerja 2020, yang disampaikan secara virtual pada Jumat (26/2/2021), Direkektur Operasi Prakerja, Hengki Sihombing menjelaskan kendala yang terjadi saat gagal mendaftar.

"Yang namanya traffic Prakerja yang sangat tinggi, pasti ada saja yang gagal. Di saat tingginya traffic, kemudian dikunjungi secara bersamaan meng-upload KTP, server kita juga pasti kewalahan," kata Hengki.

Mengenai kelengkapan foto KTP pada peserta yang telah mendaftar, penyelenggara Prakerja mencatat rata-rata kurang dari 7 persen per hari sejak 1 Februari 2021.

"Jadi kalau dibilang gagal meng-upload KTP, saya enggak punya datanya tapi saya hanya punya data dari peserta yang daftar dari 1 Februari sampai hari ini, peserta yang belum melengkapi KTP itu di bawah 7 persen," terang Hengki.

Baca juga: Viral, Video Pembongkaran Chip KTP Elektronik yang Disebutkan Dapat Melacak Seseorang, Ini Penjelasan Dukcapil

Data tersebut tidak menunjukkan bahwa peserta gagal, tetapi hanya belum melengkapi data KTP sehingga belum masuk dalam sistem.

Adapun persentasinya beberapa hari terakhir, yaitu:

Baca juga: Cara Upload Foto KTP Kartu Prakerja Gelombang 12 dan Ketentuannya

Solusi

Manajemen pelaksana (PMO) Prakerja memberikan solusi untuk mengurangi kegagalan dalam proses pendaftaran.

Hengki menyarankan agar pendaftaran akun Prakerja sebaiknya dilakukan jauh-jauh hari sebelum pembukaan gelombang.

Seperti gelombang 13 yang akan dibuka minggu depan, kepadatan traffic dapat diminimalisir bila sebelumnya pendaftar sudah memiliki akun prakerja.

"PMO berupaya juga memperbaiki layanan tersebut di batch 12. Solusinya adalah, sebelum batch 13 buka, ada baiknya mendaftar dan bikin akun sekarang, sehingga nanti saat batch 13 dibuka," kata Hengki.

Baca juga: Kapan Hasil Seleksi Prakerja Gelombang 12 Diumumkan? Ini Bocorannya

Adapun langkah untuk membuat akun Prakerja adalah sebagai berikut:

  • Masuk ke laman www. prakerja.go.id
  • Klik "Daftar"
  • Masukkan nama lengkap, alamat email, dan kata sandi baru
  • Cek e-mail dari Kartu Prakerja dan ikuti petunjuk untuk konfirmasi akun e-mail
  • Setelah konfirmasi akun e-mail berhasil, kembali ke situs Prakerja

Setelah membuat akun, pendaftar tinggal melengkapi data diri. Caranya, yaitu:

  • Masuk ke akun dengan alamat e-mail dan kata sandi yang telah dibuat
  • Masukkan nomor KTP dan tanggal lahir, lalu klik "Berikutnya"
  • Isi data diri, mulai dari nama lengkap, alamat email, alamat tempat tinggal, alamat domisili, pendidikan, status kebekerjaan, foto KTP, lalu klik 'Berikutnya'
  • Masukkan nomor telepon dan kode OTP yang dikirim melalui SMS
  • Ingat! Jangan pernah memberitahu kode OTP pada pihak manapun

Baca juga: Ramai soal Gambar Lonceng di Halaman Dashboard Kartu Prakerja, Apa Itu?

Setelah melengkapi data diri, pemilik akun akan diminta mengikuti tes awal berupa tes motivasi dan kemampuan dasar.

Berikut caranya:

  • Ikuti tes motivasi dan kemampuan dasar selama 15 menit
  • Siapkan alat tulis dan kertas bila perlu
  • Tunggu e-mail pemberitahuan dari Kartu Prakerja setelah menyelesaikan tes
  • Setelah mendapatkan e-mail pemberitahuan, kembali ke situs, dan gabung ke gelombang pendaftaran yang sedang dibuka

Baca juga: Lupa Password di Dashboard Kartu Prakerja? Lakukan Cara Berikut Ini!

Data dari NIK

Dalam melakukan penyaringan penerima Kartu Prakerja, penyelenggara Prakerja menggunakan nomor induk kependudukan (NIK) yang didaftarkan peserta.

"Manajemen pelaksana hanya menggunakan informasi NIK yang disediakan oleh kementerian/lembaga," kata Manajemen Pelaksana Program Kartu Prakerja, Denni Puspa Purbasari, dalam jumpa pers virtual, Jumat (26/2/2021).

Apabila ada seseorang yang sudah lulus atau tidak menempuh pendidikan, tetapi NIK-nya terdapat sebagai mahasiswa atau pelajar, maka tidak dapat menerima Prakerja.

"Oh ini adalah mahasiswa atau siswa aktif, ini NIK-nya. Manajemen pelaksana tidak memvalidasi dari informasi ini. Karena informasi ini sumbernya dari kementerian dan lemabaga," terang Denni.

Maka penting untuk memperbarui status pada KTP, terutama untuk calon pendaftar yang memang eligibel.

"Jadi nanti apabila ada teman-teman yang tidak menerima Prakerja, bisa melakukan pengecekan juga pada kementerian dan lembaga yang menjadi sumber dari data tersebut," imbuh Denni.

Baca juga: INFOGRAFIK: Cara Upload KTP Saat Daftar Kartu Prakerja Gelombang 12

Pembaruan pada gelombang 13

Pada pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 13, kegagalan pihak prakerja akan memberi tahu peserta mengenai alasan gagal mendaftar.

Pemeritahuan ini, rencananya akan disampaikan melalui email atau dashboard ketika melakukan pengecekan lolos tidaknya pendaftar.

"Akan diberi tahu, apakah karena melebihi kuota atau NIK anda tercatat di misalnya saja Dapodik, atau tercatat di Dikti, atau BPUM, ASN dan seterusnya," ujar Denni.

Baca juga: Simak, Berikut Sanksi bagi ASN yang Terlibat Organisasi Terlarang

Adapun kelompok yang tidak bisa mendaftar Program Kartu Prakerja, meliputi:

  • Pejabat Negara Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD)
  • Aparatur Sipil Negara (ASN)
  • Prajurit Tentara Nasional Indonesia (TNI)
  • Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri)
  • Kepala desa dan perangkat desa
  • Direksi, Komisaris, dan Dewan Pengawas pada badan usaha milik negara atau badan usaha milik daerah.
  • Bukan penerima bansos Kemensos, penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU), Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM)
  • Bukan penerima Kartu Prakerja gelombang sebelumnya
  • Warga Negara Asing (WNA)
  • Usia peserta di bawah 18 tahun
  • Sedang mengikuti pendidikan formal

"Di tempatnya Mas Hengki ini nanti juga melakukan pengecekan dari pendaftar gelombang 12, apakah ada bagian dari kelompok yang tidak boleh menerima," kata Denni.

Baca juga: Ramai soal Bupati NTT Berstatus WNA, Bagaimana Aturannya?

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman Selanjutnya
Halaman
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi