Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bisakah Foto di KTP Elektronik Diganti? Simak, Ini Syarat dan Caranya

Baca di App
Lihat Foto
KOMPAS/WISNU WIDIANTORO
Ilustrasi e-KTP
|
Editor: Rizal Setyo Nugroho

KOMPAS.com - Sejumlah warganet ada yang mengeluhkan mengenai foto KTP elektronik mereka yang dinilai kurang memuaskan karena dinilai jelek dan tidak keren.

Tak sedikit yang berharap Foto KTP mereka bisa diganti dengan yang lebih bagus.

Keluhan-keluhan mengenai foto KTP yang jelek tersebut di antaranya disampaikan netizen menjawab pertanyaan sebuat Tweet akun base @subtanyarl.

"tanyarl suka gak sm foto ktp kalian?," tulis akun tersebut.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Baca juga: Gagal Unggah Foto KTP Saat Daftar Kartu Prakerja? Coba Lakukan Hal Ini

Beragam keluh kesah pun muncul menanggapi postingan tersebut.

"GX SAMA SEKALI gua bikin sebulan lalu kelahiran ganjil berati background warna merah gua pake baju merah kerudung item dh kebayang sendiri mukanya kuning bangsat pliss Kesel bgt kontrasnya keterangan sampe GK ada alisnya bener2 glow up kaya disinarin matahari langsung," tulis akun @bbhanay.

"ENGGAKKKK....FOTO GUA DISITU KAYAK TKW SIAP DIBERANGKATKAN," tulis akun @1994soulmate.

"foto ktp adalah foto paling dark sepanjang hidupku eh engga masih dark foto sim deng," tulis akun @zoolvaa

"NGGA, MO GANTI RASANYA TP SEUMUR IDUP EUY," tulis akun @itsjumil.

Baca juga: Foto KTP-el Bisa Diganti, Berikut Syarat dan Ketentuannya

Bisakah foto KTP diganti?

Direktur Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil (Dirjen Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri, Zudan Arif Fakrulloh menjelaskan, foto KTP elektronik bisa diganti asal memenuhi persyaratan. 

"Pada prinsipnya, foto dalam KTP-el boleh diganti bila terpenuhi syarat-syaratnya," ujar Zudan dihubungi Kompas.com, Sabtu (27/2/2021).

Adapun syarat yang harus dipenuhi di antaranya:

Baca juga: Cara Mengurus KTP Elektronik yang Hilang atau Rusak secara Online

Proses penggantian KTP

Selanjutnya, jika memenuhi syarat tersebut maka seseorang dapat melakukan penggantian di dinas Dukcapil daerah. 

Caranya yakni dengan membawa KTP-el yang lama dan membawa foto kopi Kartu Keluarga.

"Tidak perlu pengantar RT-RW lagi," ujarnya.

Zudan juga menjelaskan, meskipun foto boleh diganti, namun proses pengambilan foto tetap dilakukan di kantor Dukcapil.

Masyarakat tidak bisa menggunakan foto yang dibawa sendiri dari rumah untuk dijadikan foto KTP. 

Sementara itu untuk lama waktu penggantian dari KTP lama ke KTP baru bisa bervariasi, tergantung kapasitas daerahnya. 

"Bisa satu hari sampai dengan empat hari, tergantung daerahnya," jelas dia. 

Baca juga: Jangan Bongkar Chip KTP Elektronik Anda, Ini yang Perlu Diketahui

KOMPAS.com/Akbar Bhayu Tamtomo Infografik: Syarat dan Ketentuan Ganti Foto KTP-el

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman Selanjutnya
Halaman
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi