Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Profil dan Harta Kekayaan Nurdin Abdullah, Gubernur Sulawesi Selatan yang Diduga Terlibat Kasus Suap

Baca di App
Lihat Foto
Pemprov Sulsel
Gubernur Sulsel, Nurdin Abdullah ke daerah terisolir di Kabupaten Luwu Utara merayakan malam pergantian tahun.
|
Editor: Sari Hardiyanto

KOMPAS.com - Penangkapan dan penetapan tersangka kasus suap oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap Gubernur Sulawesi Selatan Nurdin Abdullah, Sabtu (27/2/2021) dini hari, menyita perhatian publik.

Berdasarkan pemeriksaan yang dilakukan KPK, Sabtu (27/2/2021), Nurdin diketahui terbukti dan meyakinkan menjadi penerima suap sejumlah uang dari beberapa pihak terkait pengadaan infrastruktur di Sulawesi Selatan.

Baca juga: Perjalanan Nurdin Abdullah, Diciduk KPK, Jadi Tersangka, dan Langsung Ditahan

Siapa sesungguhnya sosok Nurdin Abdullah?

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Profil

Berdasarkan informasi di laman resmi Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan, pria kelahiran Parepare, 7 Februari 1963 ini menyandang sejumlah gelar akademis yang ia dapat dari perjalanan pendidikan yang ditempuh.

Gelar lengkapnya adalah Prof Dr Ir H M Nurdin Abdullah, M Agr.

Sarjana dari Fakultas Pertanian dan Kehutanan Universitas Hasanudin ini telah menyelesaikan pendidikannya hingga S-3.

Baca juga: Juliari Batubara dan Sederet Menteri Sosial yang Ditangkap KPK karena Korupsi...

Pendidikan master juga doktoral di bidang agrikultural ia tempuh di Kyushu University Jepang pada 1994.

Saat ini, ia memiliki seorang istri dan dikaruniai 3 orang anak.

Nurdin yang dilantik menjadi Gubernur Sulawesi Selatan periode 2018-2023 oleh Presiden Joko Widodo pada 5 September 2018 ini juga pernah menjabat sebagai Bupati Bantaeng selama 2 periode, 2008-2013 dan 2013-2018.

Selain menjabat di bidang politik pemerintahan, Nurdin juga diketahui menjadi Guru Besar di Fakultas Kehutanan Universitas Hassanudin.

Baca juga: Mengenal Asabri, Perusahaan BUMN yang Diduga Terindikasi Korupsi oleh Mahfud MD

Harta

Berdasarkan data yang dilaporkan dalam Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN), Nurdin Abdullah diketahui memiliki total harta sebanyak Rp 51.35 miliar.

Data dapat diakses secara bebas oleh masyarakat melalui laman elhkpn.kpk.go.id di bagian menu e-Announcement.

Dari sana, kita dapat mengetahui rincian harta dan aset yang dimiliki oleh seorang pejabat negara.

Baca juga: Resmi Tersangka, Berapa Harta Kekayaan Edhy Prabowo?

Nurdin Abdullah terakhir kali melaporkan harta kekayaannya pada 29 April 2020 untuk laporan periodik tahun sebelumnya.

Di sana tertulis, Nurdin memiliki 54 bidang tanah dan bangunan mulai dari 44-18.166 meter persegi yang ada di sejumlah daerah di Sulawesi Selatan, mulai dari Kota Makassar, Kabupaten Bantaeng, dan Kabupaten Soppeng.

Puluhan bidang tanah dan bangunan ini menjadi komponen terbesar dalam keseluruhan harta Nurdin, yakni mencapai lebih dari Rp 49 miliar, tepatnya Rp 49.368.901.028.

Harta lainnya datang dari kendaraan.

Baca juga: Mengenal Kapolri Listyo Sigit Prabowo, dari Rekam Jejak hingga Harta Kekayaan...

 

Untuk harta dari bidang ini tidak terlalu mencolok. Nurdin melaporkan hanya memiliki satu unit kendaraan yakni mobil Toyota Aplhard yang ditaksir senilai kurang lebih Rp 300 juta.

Nurdin melapirkan memiliki harta bergerak lain berupa kas sebesar Rp 267.4 juta.

Terakhir, ia memiliki harta lain senilai Rp 1.15 miliar.

Dari seluruh harta yang ia miliki, Nurdin diketahui hanya memiliki utang sebesar Rp 1.250.000.

Baca juga: Berkah Penguncian, Pemburu Harta Karun di Inggris Panen Temuan

KOMPAS.com/Akbar Bhayu Tamtomo Infografik: Daftar 29 Kepala Daerah terjerat kasus Korupsi Selama 2018

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman Selanjutnya
Halaman
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi