Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

[HOAKS] Bantuan BPJS Kesehatan Rp 37 Juta, Biaya Administrasi Rp 700.000

Baca di App
Lihat Foto
Tangkapan layar Website Hoaks BPJS Kesehatan
Hoaks BPJS Kesehatan berikan bantuan Rp 37 juta
|
Editor: Inggried Dwi Wedhaswary

KOMPAS.com - Di media sosial dan grup-grup percakapan Whatsapp beredar pesan berantai yang membagikan informasi bahwa BPJS Kesehatan memberikan dana Rp 37 juta denan syarat melakukan transfer biaya administrasi Rp 700.000.

BPJS Kesehatan menyatakan informasi ini hoaks alias tidak benar. 

Narasi yang beredar

Di media sosial Facebook, sejumlah warganet membagikan informasi bahwa mereka mendapatkan pesan singkat mengenai bantuan dari BPJS Kesehatan sebesar Rp 37 juta, tetapi harus mentransfer Rp 700.000 terlebih dahulu.

Narasi yang dibagikan mempertanyakan kebenaran informasi tersebut. Salah satunya diunggah pengguna Facebook Shelly Lorenza.

"Mohon infonya. Katanya saya mendapatkan dana bantuan dari bpjs..
Tapi saya disuruh transfer 700 rb ke rekening dia.. 15 menit katanya pencairan 37juta atau 3.700," tulisnya.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ia juga melampirkan tangkapan layar pesan SMS yang diterimanya dengan narasi:

"Yth. Anda Menerima Dana Bantuan Dari Kantor Pusat Untuk Info Klik:bit.ly/danabpjsku,"

Dalam unggahan tersebut, ia juga menyertakan tangkapan layar hasil klik link tersebut yang menyatakan bahwa BPJS Kesehatan memberikan dana Rp 37 juta dan meminta menghubungi Dra Reny Susanti apabila sudah transfer biaya administrasi Rp 700.000.

Adapun narasi dalam website tersebut yakni, di antaranya seperti di bawah ini:

SYARAT DAN KETENTUAN

Khusus Bagi penerima dana bantuan: di wajib melaporkan nomor rekening atau alamat.untuk pencairan dana bantuan dari pemerinta Karna sehubungan DANA/SAHAM BPJS adanya di Bank Indonesia (BI).

Dana BPJS akan dicairkan melalui BANK INDONESIA (BI)Ditujukan ke Nomor Rekening Yang dilaporkan oleh penerima bantuan.

Penerima Dana bantuan di wajibkan melakukan pembayaran biaya Administrasi pencairan sebesar, Rp,700.000 melalui nomor rekening bendahara. Biaya Administrasi tersebut hanya bersifat jaminan sementara yang dibebankan ke Pihak penerima bantuan BPJS untuk kepentingan pencairan dana 37juta.

Dari pantauan Kompas.com, sejumlah warganet mengaku mendapatkan SMS serupa dengan alamat link yang berbeda-beda.

Meski demikian, ketika diklik, konten website sama, dan dengan tampilan antarmuka yang sama.

Penelusuran Kompas.com

Informasi dalam pesan SMS yang mengarahkan seseorang untuk mengklik tautan diklaim sebagai bantuan dari BPJS Kesehatan sebesar Rp 37 juta adalah hoaks.

Hal itu disampaikan akun Instagram resmi BPJS Kesehatan @bpjskesehatan_ri.

Dalam keterangannya, BPJS Kesehatan menginformasikan, website resmi BPJS Kesehatan hanya www.bpjs-kesehatan.go.id, serta portal berita www.jamkesnews.com

"Jika kalian menemukan website lain yang mengatasnamakan BPJS Kesehatan, yang bukan bpjs-kesehatan.go.id atau jamkesnews.com, kalian perlu waspadai yaa," tulis BPJS Kesehatan.

BPJS Kesehatan meminta masyarakat untuk selalu berhati-hati terhadap penipuan yang mengatasnamakan BPJS Kesehatan.

Jika ingin melakukan konfirmasi bisa melalui BPJS Kesehatan Care Center 1500 400 atau akun media sosial resmi BPJS Kesehatan untuk memastikan kebenaran website BPJS Kesehatan.

Kesimpulan

Dari penelusuran Kompas.com, informasi bantuan dari BPJS Kesehatan sebesar Rp 37 juta dengan catatan membayar administrasi sebesar Rp 700.000 adalah hoaks.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman Selanjutnya
Halaman
Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi