Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ramai Twit Tugas Sekolah Unduh Snack Video dan Input Kode Referral, Ini Tanggapan Satgas Waspada Investasi

Baca di App
Lihat Foto
Kompas.com/Nur Fitriatus Shalihah
Tangkapan layar ajakan guru untuk murid-muridnya mendownload Snack Video dan memasukkan kode referral darinya.
|
Editor: Sari Hardiyanto

KOMPAS.com - Sebuah twit tentang adanya ajakan mendownload aplikasi Snack Video viral di media sosial Twitter, Selasa (2/3/2021).

Twit yang diunggah @txtdarigajelas menyertakan tangkapan layar tugas sekolah.

Dikatakan bahwa untuk pertemuan itu seorang guru meminta murid-muridnya mendownload Snack Video dan memasukkan kode referral darinya.

Bagi yang telah melakukan tugas tersebut akan diberi nilai 100. Di sana bahkan diberikan langkah mendownload hingga menginstalnya.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Baca juga: Mengenal Snack Video, Aplikasi yang Sering Muncul di Iklan YouTube dan Disebutkan Ilegal oleh OJK

Twit tersebut telah disukai lebih dari 15.300 kali dan dibagikan ulang lebih dari 2.700 kali.

Baca juga: Deretan Kasus Penipuan Berkedok Investasi, dari MeMiles hingga Swissindo

Tanggapan SWI

Menanggapi hal itu, Ketua Satgas Waspada Investasi (SWI) Tongam L Tobing menyesalkan tugas yang dimanfaatkan untuk kepentingan pribadi tersebut.

"Kami sangat menyesalkan adanya tugas kepada murid untuk download aplikasi snack video dan memasukkan kode referral," ujarnya pada Kompas.com, Rabu (3/3/2021).

Tugas tersebut, imbuhnya tidak ada relevansinya dengan kegiatan sekolah.

"Kami melihat tidak ada relevansinya dengan kegiatan sekolah. Karena hanya memberikan keuntungan koin kepada pemberi tugas yang kode referralnya digunakan," kata Tongam.

Baca juga: 5 Fakta VTube, dari Diblokir Kominfo hingga Investasi Ilegal

Saat disinggung terkait dengan adanya penindakan terhadap oknum tersebut, pihaknya menyerahkan sepenuhnya kepada pengawas yang bersangkutan.

Menurut penelusuran Kompas.com, Rabu (3/3/2021) pagi, aplikasi Snack Video masih ada di Playstore dan dapat didownload. Selain itu Youtube juga masih memuat iklan dari Snack Video.

Sebelumnya dalam keterangan tertulis siaran pers di laman OJK, Satgas Waspada Investasi menyatakan telah menghentikan atau memblokir Snack Video bersama dengan Tik Tok Cash.

Tongam menjelaskan, masih adanya Snack Video dalam plyastore tersebut kemungkinan saat ini masih dalam proses pemblokiran.

"Kemungkinan masih dalam proses blokir," katanya.

Baca juga: Kasus TikTok Cash dan VTube, Kenali Modus Aplikasi Berkedok Investasi

Alasan diblokir

Diketahui, Snack Video diblokir karena tidak terdaftar di sebagai Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) Kementerian Komunikasi dan Informatika dan tidak memiliki badan hukum dan izin di Indonesia.

Satgas telah membahas hal itu bersama pihak Snack Video dan terdapat kesepakatan untuk menghentikan kegiatannya sampai izin diperoleh.

Tongam mengingatkan masyarakat untuk selalu mewaspadai penawaran-penawaran dari berbagai pihak yang seakan-akan memberikan keuntungan mudah tetapi berpotensi merugikan penggunanya.

Baca juga: Hati-hati Penipuan, Jangan Berikan Kode OTP kepada Siapa Pun!

KOMPAS.com/Maulana Mickael Infografik: 8 Cara Aman Berinvestasi Properti

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi