Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Syarat Wajib Penerima Kartu Prakerja Sebelum Membeli Pelatihan

Baca di App
Lihat Foto
Prakerja
Batas akhir pembayaran insentif untuk penerima Kartu Prakerja 2020 pada 5 Maret 2021. Penerima diimbau menautkan rekening atau e-wallet terakhir 4 Maret 2021 pukul 23.59 WIB.
|
Editor: Sari Hardiyanto

 

KOMPAS.com - Penerima Kartu Prakerja gelombang 12 telah diumumkan Rabu (3/2/2021) siang.

Tercatat, jumlah pendaftar yang dinyatakan lolos sebanyak 600.000 orang.

"Jumlah penerima 600.000 orang," kata Head of Communications Manajemen Pelaksana Program Kartu Prakerja Louisa Tuhatu, Rabu (3/2/2021).

Baca juga: Tutorial Beli Pelatihan Prakerja 2021 di 7 Platform Digital

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Peserta yang dinyatakan lolos, peserta akan mendapatkan dana bantuan pelatihan sebesar Rp 1 juta dan muncul di dashboard mereka.

Namun, ada hal baru yang diterapkan bagi penerima Kartu Prakerja tahun ini.

"Sebelum bisa membelanjakan uang itu untuk membeli pelatihan, mereka wajib menonton 3 video induksi yang masing2 berdurasi sekitar 2-3 menit," jelas dia.

Video induksi tersebut akan membantu peserta dalam memahami cara kerja program Kartu Prakerja, cara membeli pelatihan, dan menautkan rekening.

Baca juga: Ramai Peringatan Penautan Rekening ke Prakerja sampai 4 Maret, Ini Penjelasan Pelaksana Program

Batas waktu pembelian pelatihan pertama

Penerima Kartu Prakerja harus memakai dana bantuan pelatihan tersebut untuk membeli pelatihan pertama dalam waktu 30 hari.

Hal itu sesuai dengan Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Nomor 11 Tahun 2020 Pasal 20 ayat 2.

Jangka waktu pemilihan itu dihitung sejak peserta mendapatkan pemberitahuan penetapan sebagai Penerima Kartu Prakerja dan melengkapi data secara daring melali laman resmi Kartu Prakerja.

Baca juga: Ramai soal Gambar Lonceng di Halaman Dashboard Kartu Prakerja, Apa Itu?

Sementara ayat 3 menyebutkan bahwa konsekuensi jika penerima Kartu Prakerja tidak melakukan pelatihan dalam jangka waktu itu, maka status kepesertaannya akan dicabut.

Jika status kepesertaan itu dicabut, maka peserta tidak dapat mengikuti kembali Program Kartu Prakerja atau di-blakclist.

Selain itu, bantuan pelatihan telah diberikan juga akan dikembalikan ke rekening dana Kartu Prakerja.

Baca juga: Kartu Prakerja Gelombang 12 Diumumkan? Berikut Daftar Pelatihan yang Paling Banyak Diminati

Bantuan pelatihan

Untuk diketahui, peserta tidak diwajibkan untuk menghabiskan bantuan pelatihan.

Akan tetapi, bantuan pelatihan itu dapat digunakan untuk lebih dari satu pelatihan, sebagaimana bunyi Pasal 19 ayat (1).

Asalkan saldo dimiliki yang dimiliki masih mencukupi untuk membeli pelatihan selanjutnya.

Selain itu, penerima Kartu Prakerja juga harus menyelsaikan pelatihan sebelumnya untuk bisa memilih kembali pelatihan lainnya.

Baca juga: Golongan yang Tidak Bisa Daftar Kartu Prakerja, Apa Saja?

KOMPAS.com/Akbar Bhayu Tamtomo Infografik: Daftar Pelatihan Program Kartu Prakerja yang Paling Banyak Diminati

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman Selanjutnya
Halaman
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi