Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

6 Hal yang Perlu Diperhatikan soal Bantuan Kuota Internet 2021

Baca di App
Lihat Foto
ANTARA FOTO/NOVA WAHYUDI
Orang tua siswa membimbing anaknya belajar daring memanfaatkan jaringan internet gratis di kolong rel kereta api Mangga Besar, Jakarta, Rabu (26/8/2020). Fasilitas internet gratis menggunakan modem WiFi yang disediakan oleh warga setempat yang lebih mampu itu bertujuan untuk membantu kelancaran proses belajar daring siswa yang tidak mampu membeli paket kuota internet selama pandemi COVID-19.
|
Editor: Inggried Dwi Wedhaswary

KOMPAS.com - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia (Kemendikbud RI) kembali memberikan bantuan kuota data internet mulai Maret-Mei 2021.

Seperti bantuan kuota internet sebelumnya, tujuan program ini adalah memaksimalkan proses belajar mengajar selama pandemi.

Informasi soal dilanjutkannya bantuan kuota internet ini disampaikan Plt Kepala Pusdatin Kemendikbud, Hasan Chabibie, melalui jumpa pers virtual yang disiarkan di laman YouTube Kemendikbud RI, Rabu (3/2/2021). 

Apa perbedaan dari program 2020 dan 2021?

Simak 6 hal yang perlu diperhatikan soal kuota data internet 2021 dari Kemendikbud:

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

1. Diberikan setiap tanggal 11-15

Bantuan kuota data internet dari Kemendikbud mulai diberikan antara 11 sampai 15 Maret 2021. 

Pemberian ini akan diberikan pada tanggal yang sama setiap bulan, sampai Mei 2021.

Adapun untuk Juni dan Juli, Hasan menjelaskan, bulan-bulan tersebut adalah masa pergantian tahun ajaran baru.

Demi memaksimalkan penggunaan kuota data internet, maka bantuan diberikan dalam 3 bulan sebelum pergantian tahun ajaran.

2. Kuota umum

Berbeda dengan bantuan kuota data sebelumnya, yaitu pemberian kuota umum dan kuota belajar, kali ini semua bantuan berupa pemberian kuota data umum.

Hanya saja, kuota ini tidak dapat digunakan untuk media sosial dan situs yang dilarang Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo).

"Dan ini semuanya kuota umum kecuali yang kemudian terblokir oleh Kominfo gitu ya, terutama situs-situs yang tidak menyehatkan. Dan, social media activity tentunya, semacam Facbook, Twitter, Instagram, dan TikTok," jelas Hasan.

3. Jumlah kuota

Penggunaan bantuan kuota data internet dari Kemendikbud sebagian besar digunakan untuk komunikasi WhatsApp, penelusuran Google, dan berbagai aplikasi pertemuan virtual.

Oleh karena itu, kuota masih dapat digunakan untuk aplikasi tersebut. Pembatasan penggunaan ini bertujuan agar bantuan fokus digunakan untuk kegiatan belajar mengajar.

Adapun kuota data internet 2021 dari Kembendikbud, meliputi:

Baca juga: Ini Bedanya Bantuan Kuota Internet Kemendikbud 2021 dengan 2020

4. Penggunaan di bawah 1 GB

Dari sekitar 35 juta penerima bantuan kuota data internet Kemendikbud 2020, sebanyak 5 juta penerimanya hanya menggunakan kuota sebanyak 1 gigabyte (GB).

Diperkirakan, penggunaan di bawah 1 GB ini kemungkinan besar sudah memiliki fasilitas internet lain, seperti WIFI. Oleh karena itu, pemberian bantuannya pun akan dicabut. 

Untuk penerima bantuan pada 2020 yang penggunaannya di bawah 1 GB, tidak akan mendapat bantuan pada Maret dan April 2021 ini.

5. Pengajuan dan perubahan nomor

Apabila terdapat perserta didik yang belum menerima bantuan kuota data Kemendikbud, karena satu dan lain hal, maka dapat memeriksakan datanya pada lembaga masing-masing. 

Adapun mekanisme pelaporan dan pengajuan bantuan kuota data bagi yang belum menerima atau ada perubahan nomor telepon, meliputi:

Adapun syarat penerima bantuan kuota data internet 2021, yaitu:

Siswa PAUD Dikdasmen:

  • Terdaftar di Dapodik
  • Memiliki nomor ponsel aktif atas nama sendiri/orangtua/keluarga/wali

Pendidik PAUD Dikdasmen:

  • Terdaftar di Dapodik
  • Memiliki nomor ponsel aktif

Mahasiswa:

  • Terdaftar di PDDikti sebagai mahasiswa aktif atau sedang menuntaskan gelar ganda
  • Memiliki nomor ponsel aktif
  • Memiliki Kartu Rencana Studi pada semester berjalan

Dosen:

  • Terdaftar di PDDikti sebagai dosen aktif
  • Memiliki nomor registrasi (NIDN, NIDK, atau NUP)
  • Memiliki nomor ponsel aktif

6. Kuota yang dikembalikan ke negara

Untuk penggunaan data di bawah 1 GB, Hasan menjelaskan bahwa sisa kuota tidak dapat diproses untuk pengembalian dana pada negara.

Akan tetapi, Kemendikbud sedang menyaring penerima yang penggunaan datanya di bahwa 1 GB. Kemendikbud dan operator penyedia layanan internet berupaya untuk mengembalikan kuota yang tidak terpakai agar dapat dikembalikan ke negara.

6. Laman resmi

Waspada dengan situs-situs yang mencatut sebagai link untuk mendapatkan bantuan kuota internet.

Informasi hanya bisa didapatkan dengan mengakses laman Kemendikbud.

Informasi resmi terkait data internet 2021 bisa diakses di http://kuota-belajar.kemdikbud.go.id. Tidak ada informasi resmi selain yang dipublikasi melalui laman tersebut.

Baca juga: Lebih dari 5 Juta Orang Tak Lagi Dapat Bantuan Kuota Internet Kemdikbud

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman Selanjutnya
Halaman
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi