Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Status Siaga II, Kemenlu Imbau WNI di Myanmar Tetap di Rumah

Baca di App
Lihat Foto
AFP/SAI AUNG MAIN
Para pengunjuk rasa berlari setelah gas air mata ditembakkan oleh polisi yang mencoba membubarkan mereka selama demonstrasi menentang kudeta militer di Yangon, Myanmar, Minggu (28/2/2021). Sedikitnya 18 orang tewas dan 30 lainnya terluka dalam aksi demonstrasi di Myanmar pada 28 Februari, serta disebut sebagai hari paling berdarah dalam serentetan aksi protes menentang kudeta militer.
|
Editor: Inggried Dwi Wedhaswary

KOMPAS.com - Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia (Kemenlu RI) menetapkan status Siaga II untuk Warga Negara Indonesia (WNI) di Myanmar, pada Jumat (5/3/2021).

Hal ini dibenarkan oleh Juru Bicara Kementerian Luar Negeri Teuku Faizasyah.

"Memperhatikan perkembangan situasi terakhir dan sesuai rencana kontijensi, saat ini KBRI Yangon menetapkan status Siaga II," kata Teuku, saat dihubungi Kompas.com, Jumat (5/3/2021).

Tetap di rumah

Status Siaga II yang ditetapkan oleh Kemenlu RI ini mencakup imbauan untuk WNI di Myanmar, agar tetap tenang dan berdiam diri di kediaman masing-masing.

Teuku mengatakan, agar WNI di Myanmar untuk sementara ini menghindari berpergian, kecuali dalam keadaan yang sangat mendesak.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

"Dalam hal ini, KBRI telah menyampaikan imbauan agar WNI tetap tenang dan berdiam diri di kediaman masing-masing, menghindari bepergian, termasuk ke tempat kerja jika tidak ada keperluan sangat mendesak," kata Teuku.

Baca juga: Kudeta Myanmar: Internet Dilumpuhkan, Kendaraan Lapis Baja Diterjunkan

WNI yang ingin kembali

Teuku Faizasyah mengatakan, WNI di Myanmar yang tidak memiliki keperluan esensial, sebaiknya mempertimbangkan untuk kembali ke Indonesia.

Adapun untuk WNI yang ingin kembali ke Indonesia, Kemenlu menyarankan untuk menggunakan penerbangan komersial yang masih tersedia.

"Sedangkan bagi WNI beserta keluarganya yang tidak memiliki keperluan yang esensial, dapat mempertimbangkan untuk kembali ke Indonesia dengan memanfaatkan penerbangan komersial yang saat ini masih tersedia," ujar dia.

Hingga saat ini, Kemenlu RI dan Kedutaan Besar RI di Yangon, Myanmar, masih terus memantau situasi yang terjadi dan menilai situasi saat ini dipandang belum terlalu mendesak untuk melakukan evakuasi WNI.

"Kemlu dan KBRI Yangon terus memantau perkembangan situasi di Myanmar. Saat ini dipandang belum mendesak untuk melakukan evakuasi WNI," kata Teuku.

Respons ASEAN

Pada Selasa (2/2/2021), Retno Marsudi, Menteri Luar Negeri (Menlu) RI telah menghadiri pertemuan informal dengan para Menlu dengan Asosiasi Negara Asia Tenggara (ASEAN) secara virtual.

Pertemuan tersebut diadakan untuk membahas perkembangan situasi di Myanmar.

"Minggu ini, Selasa, sudah berlangsung pertemuan khusus informal Menlu ASEAN," kata Teuku.

Dalam pertemuan tersebut, mewakili Indonesia, Retno menyampaikan sikapnya terkait kondisi di Myanmar. Hal ini disampaikannya melalui aku YouTube MoFA Indonesia.

Baca juga: Trending Myanmar hingga 1 Juta Twit, Apa yang Terjadi di Sana?

Retno menyampaikan, ada 3 isu penting yang harus menjadi perhatian di Myanmar, meliputi:

1. Keselamatan masyarakat

Indonesia menilai, keselamatan dan kesejahteraan masyarakat Myanmar adalah nomor 1. Aparat keamanan perlu menahan diri untuk tidak menggunakan kekerasan.

"Oleh karena itu Indonesia mendesak, security forces Myanmar untuk menahan diri dan tidak menggunakan kekuatan dan kekerasan," kata Retno.

Retno juga menekankan pentingnya akses kemanusiaan bagi semua orang yang memerlukan, termasuk para tahanan poiltik. Indonesia yakin, ASEAN akan dapat memainkan peran di dalam membantu keperluan kemanusian.

2. Demokrasi dan komunikasi

Salah satu kunci demokrasi ialah kebebasan untuk berpendapat. Maka, Retno menyampaikan bahwa penting untuk junta setempat membuka komunikasi dan dialog untuk menyelesaikan masalah ini.

"Indonesia menegaskan keinginan, kepentingan, dan suara rakyat Myanmar harus dihormati. Demokrasi menjamin kebebasan berpendapat, demokrasi juga menuntut adanya komunikasi dan dialog," kata Retno.

Ia menambahkan bahwa komunikasi dan dialog telah diterapkan oleh negara anggota ASEAN yang telah terbentuk lebih dari 50 tahun.

3. Perdamaian, stabilitas dan kesejahteraan

Retno mengatakan bahwa perdamaian, stabilitas, dan kesejahteraan adalah kewajiban yang harus dijaga setiap negara anggota ASEAN.

"Perdamaian, stabilitas, dan kesejahteraan kawasan harus terus dijaga. Indonesia menekankan bahwa semua negara anggota ASEAN memiliki kewajiban untuk menjaga situasi ini," kata dia.

Baca juga: Tentara Myanmar Diduga Lontarkan Ancaman kepada Pengunjuk Rasa Melalui Media Sosial

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman Selanjutnya
Halaman
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi