Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cara Mengetahui Nomor Virtual Account BPJS Kesehatan

Baca di App
Lihat Foto
Audia Natasha Putri
Ilustrasi BPJS Kesehatan
|
Editor: Inggried Dwi Wedhaswary

KOMPAS.com- Peserta BPJS Kesehatan yang masih membayar iuran secara manual melalui mesin ATM bank, harus menge nomor virtual account BPJS Kesehatan saat akan melakukan pembayaran.

Nomor virtual account (VA) tersebut cukup panjang sehingga sulit untuk diingat.

Bagaimana cara mengetahui nomor virtual account jika peserta BPJS lupa nomornya?

Kepala Humas BPJS Kesehatan M. Iqbal Anas Ma'ruf menjelaskan, ada sejumlah cara yang bisa dilakukan ketika seseorang lupa nomor virtual account BPJS Kesehatan-nya.

“Bisa menghubungi care center 1500 400 BPJS Kesehatan atau mention akun medsos resmi BPJS Kesehatan,” ujar Iqbal, saat dihubungi Kompas.com, Selasa (9/3/2021).

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cara lainnya, download  aplikasi mobile JKN untuk mengecek nomor virtual account di aplikasi tersebut.

Baca juga: 3 Cara Cek Tagihan BPJS Kesehatan

Atau, kata Iqbal, bisa juga melihat nomor kartu kepesertaannya. Untuk mengetahui nomor virtual account, tambahkan kode bank di depan 11 digit terakhir nomor kepesertaan.

Berikut ini cara detilnya:

  1. Untuk pengguna Bank BRI, BNI, BTN dan BCA: Masukkan kode 88888 + 11 digit terakhir nomor kepesertaan
  2. Untuk pengguna Bank Mandiri: Masukkan kode 89888 + 11 digit terakhir nomor kepesertaan.

Contohnya:

Iqbal mengatakan, saat ini para peserta baru BPJS Kesehatan mandiri wajib untuk pembayaran secara autodebit.

Sementara, untuk peserta lama, mulai diarahkan pula untuk menggunakan sistem autodebit tersebut.

“Untuk memudahkan pembayaran iuran dan dihindarkan dari kartu jadi tidak aktif,” kata Iqbal.

Untuk sistem autodebit BPJS Kesehatan bisa dilakukan untuk peserta pengguna Bank Mandiri dan BCA. Sementara, untuk pengguna BRI masih dalam proses.

Baca juga: Besaran Tarif Iuran dan Cara Cek Keanggotaan BPJS Kesehatan

Tarif BPJS Kesehatan

Sejak Januari 2021, tarif BPJS Kesehatan yang mulai berlaku adalah sebagai berikut:

Diberitakan Kompas.com, 26 Desember 2020, kenaikan iuran BPJS Kesehatan 2021 ini mengacu pada ketentuan Perpres Nomor 64 Tahun 2020.

Dengan adanya perubahan iuran, pemerintah berharap desifit pada BPJS Kesehatan bisa berkurang.

Baca juga: Pasien BPJS Disebutkan Diminta Bayar Obat Rp 229 Juta, Bagaimana Aturan Kemenkes?

KOMPAS.com/Akbar Bhayu Tamtomo Infografik: Cara Cek Tagihan BPJS Kesehatan

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi