Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Naik KA pada 11 dan 14 Maret, Semua Tes Covid-19 Berlaku 1x24 Jam

Baca di App
Lihat Foto
dok. PT Kereta Api Indonesia
Pemeriksaan GeNose di salah satu dari 12 stasiun KA yang saat ini sudah melayani fasilitas tersebut (dok. PT Kereta Api Indonesia).
|
Editor: Inggried Dwi Wedhaswary

 

KOMPAS.com – PT Kereta Api Indonesia mengumumkan masa berlaku Surat Keterangan Negatif GeNose C19 atau Rapid Test Antigen atau RT-PCR bagi para penumpang Kereta Api Jarak Jauh yang akan berangkat pada hari libur keagamaan Isra' Mi'raj 11 yang jatuh pada 11 Maret 2021 dan Hari Raya Nyepi pada 14 Maret 2021.

Seluruh tes Covid-19 itu hanya berlaku 1X24 jam untuk keberangkatan pada kedua hari libur keagamaan itu.

“Aturan tersebut sesuai Surat Edaran Satgas Penanganan Covid-19 No 7 Tahun 2021 dan Surat Edaran Kementerian Perhubungan No 20 Tahun 2021,” ujar VP Public Relations KAI Joni Martinus, dalam keterangan resmi yang diterima Kompas.com, Selasa (9/3/2021).

Khusus untuk keberangkatan saat libur keagamaan atau libur panjang, maka penumpang wajib melakukan pemeriksaan GeNose C19 atau Rapid Test Antigen atau RT-PCR yang sampelnya diambil dalam kurun waktu maksimal 1x24 jam sebelum keberangkatan.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

"Adapun untuk keberangkatan di luar tanggal tersebut, pelanggan dapat menunjukkan surat bebas Covid-19 yang sampelnya diambil dalam kurun waktu maksimal 3x24 jam sebelum jam keberangkatan," ujar Joni.

Baca juga: 3 Pilihan Tes Covid-19 untuk Penuhi Syarat Naik Kereta Api

Informasi mengenai masa berlaku pengambilan sampel di masa libur panjang dan libur keagamaan itu juga diumumkan PT KAI melalui akun Instagram-nya. 

Sebelumnya, pada Sabtu (6/3/2021), Joni menginformasikan, aturan baru tersebut juga mengatur bahwa surat keterangan GeNose C19 atau Rapid Test Antigen atau RT-PCR tidak wajib untuk anak-anak di bawah usia 5 tahun.

Ketentuan lain yang harus diperhatikan penumpang KA:

Penumpang juga tidak diperkenankan untuk berbicara satu arah maupun dua arah melalui telepon atau secara langsung selama perjalanan.

“Bagi pelanggan KA yang perjalanannya kurang dari 2 jam tidak diperkenankan untuk makan dan minum, terkecuali bagi individu yang wajib mengkonsumsi obat-obatan dalam rangka pengobatan yang jika tidak dilakukan dapat membahayakan keselamatan dan kesehatan orang tersebut,” ujar Joni.

Para penumpang juga wajib mematuhi protokol kesehatan dan menerapkan 3M yakni memakai masker, menjaga jarak, dan mencuci tangan.

Baca juga: Viral, Unggahan Suami yang Bingung Saat Istri Ngidam Ingin Naik KA Tangki Pertamina

Pemeriksaan GeNose

Saat ini, KAI telah menyediakan layanan pemeriksaan GeNose C19 seharga Rp 20.000 di 12 stasiun yakni:

  1. Stasiun Pasar Senen
  2. Gambir
  3. Bandung
  4. Cirebon
  5. Semarang Tawang
  6. Purwokerto
  7. Yogyakarta
  8. Solo Balapan
  9. Madiun
  10. Surabaya Pasarturi
  11. Surabaya Gubeng
  12. Malang

PT KAI juga masih menyediakan layanan rapid test antigen seharga Rp 105.000 yang tersedia di 45 stasiun. 

Untuk info selengkapnya terkait aturan menggunakan KA Jarak Jauh, pelanggan dapat menghubungi:

Baca juga: Syarat Rapid Test Antigen Naik KA Jarak Jauh Apakah Efektif Tekan Mobilitas?

KOMPAS.com/Akbar Bhayu Tamtomo Infografik: Tahapan Pemeriksaan Covid-19 Menggunakan GeNose

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi