KOMPAS.com – PT Kereta Api Indonesia mengumumkan masa berlaku Surat Keterangan Negatif GeNose C19 atau Rapid Test Antigen atau RT-PCR bagi para penumpang Kereta Api Jarak Jauh yang akan berangkat pada hari libur keagamaan Isra' Mi'raj 11 yang jatuh pada 11 Maret 2021 dan Hari Raya Nyepi pada 14 Maret 2021.
Seluruh tes Covid-19 itu hanya berlaku 1X24 jam untuk keberangkatan pada kedua hari libur keagamaan itu.
“Aturan tersebut sesuai Surat Edaran Satgas Penanganan Covid-19 No 7 Tahun 2021 dan Surat Edaran Kementerian Perhubungan No 20 Tahun 2021,” ujar VP Public Relations KAI Joni Martinus, dalam keterangan resmi yang diterima Kompas.com, Selasa (9/3/2021).
Khusus untuk keberangkatan saat libur keagamaan atau libur panjang, maka penumpang wajib melakukan pemeriksaan GeNose C19 atau Rapid Test Antigen atau RT-PCR yang sampelnya diambil dalam kurun waktu maksimal 1x24 jam sebelum keberangkatan.
"Adapun untuk keberangkatan di luar tanggal tersebut, pelanggan dapat menunjukkan surat bebas Covid-19 yang sampelnya diambil dalam kurun waktu maksimal 3x24 jam sebelum jam keberangkatan," ujar Joni.
Baca juga: 3 Pilihan Tes Covid-19 untuk Penuhi Syarat Naik Kereta Api
Informasi mengenai masa berlaku pengambilan sampel di masa libur panjang dan libur keagamaan itu juga diumumkan PT KAI melalui akun Instagram-nya.
Sebelumnya, pada Sabtu (6/3/2021), Joni menginformasikan, aturan baru tersebut juga mengatur bahwa surat keterangan GeNose C19 atau Rapid Test Antigen atau RT-PCR tidak wajib untuk anak-anak di bawah usia 5 tahun.
Ketentuan lain yang harus diperhatikan penumpang KA:
- Harus dalam kondisi sehat (tidak menderita flu, pilek, batuk, hilang daya penciuman, diare, dan demam)
- Suhu badan tidak lebih dari 37,3 derajat celcius
- Memakai masker kain 3 lapis atau masker medis yang menutupi hidung dan mulut.
Penumpang juga tidak diperkenankan untuk berbicara satu arah maupun dua arah melalui telepon atau secara langsung selama perjalanan.
“Bagi pelanggan KA yang perjalanannya kurang dari 2 jam tidak diperkenankan untuk makan dan minum, terkecuali bagi individu yang wajib mengkonsumsi obat-obatan dalam rangka pengobatan yang jika tidak dilakukan dapat membahayakan keselamatan dan kesehatan orang tersebut,” ujar Joni.
Para penumpang juga wajib mematuhi protokol kesehatan dan menerapkan 3M yakni memakai masker, menjaga jarak, dan mencuci tangan.
Baca juga: Viral, Unggahan Suami yang Bingung Saat Istri Ngidam Ingin Naik KA Tangki Pertamina
Pemeriksaan GeNose
Saat ini, KAI telah menyediakan layanan pemeriksaan GeNose C19 seharga Rp 20.000 di 12 stasiun yakni:
- Stasiun Pasar Senen
- Gambir
- Bandung
- Cirebon
- Semarang Tawang
- Purwokerto
- Yogyakarta
- Solo Balapan
- Madiun
- Surabaya Pasarturi
- Surabaya Gubeng
- Malang
PT KAI juga masih menyediakan layanan rapid test antigen seharga Rp 105.000 yang tersedia di 45 stasiun.
Untuk info selengkapnya terkait aturan menggunakan KA Jarak Jauh, pelanggan dapat menghubungi:
- Customer Service di Stasiun
- Contact Center KAI melalui telepon di 021-121
- WhatsApp KAI121 di 08111- 2111-121
- Email cs@kai.id
- Media sosial KAI121.
Baca juga: Syarat Rapid Test Antigen Naik KA Jarak Jauh Apakah Efektif Tekan Mobilitas?