Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cara dan Biaya Pasang Listrik Baru PLN

Baca di App
Lihat Foto
KOMPAS.com/SUKOCO
Karyawan PT PLN sedang memperbaiki jaringan listrik.
|
Editor: Inten Esti Pratiwi

KOMPAS.com - Setiap rumah yang baru selesai dibangun memerlukan pemasangan instalasi listrik baru. 

Untuk mengurus pemasangan instalasi listrik baru ini Anda bisa memilih satu dari tiga akses yang disediakan PLN. Yaitu melalui online, melalui sambungan telepon atau datang langsung ke kantor PLN Terdekat.

Adapun untuk biayanya, PLN sudah menetapkan biaya pasang listrik baru yang bisa Anda pilih, baik listrik prabayar maupun listrik pascabayar.

Biaya di bawah ini sudah meliputi biaya materai, Uang Jaminan sebagai Langganan (UJL), biaya guna penyambungan dan pajak penerangan jalan.

Biaya pasang baru listrik prabayar :

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Biaya pasang baru listrik pascabayar :

Sebelum memasang instalasi baru, siapkan dulu dokumen yang dibutuhkan.

Yaitu fotokopi kartu identitas pemilik bangunan atau pengguna bangunan, bisa KTP atau SIM, dan denah atau peta lokasi rumah. 

Baca juga: Ini Rincian Biaya Pasang Listrik Baru PLN Terkini

Berikut, adalah tiga cara pemasangan instalasi listrik baru yang bisa Anda pilih :

Pasang melalui online

Masuk ke laman pln.co.id dan pilih menu Pelayanan Pelanggan. Kemudian pilih menu Pasang Baru. Di situ akan tertera syarat dan ketentuan pasang baru listrik.

Baca hingga ke bawah dan klik setuju. Kemudian isilah formulir permohonan pasang baru yang sudah disediakan.

Langkah selanjutnya adalah mengisi data pemohon. Klik saja bagian Copy Data Pelanggan agar data bisa terisi otomatis.

Setelah semua terisi, klik hitung biaya. Di situ akan tertera total rupiah yang harus Anda bayarkan ke PLN.

Biaya ini bisa dibayarkan langsung melalui ATM atau datang ke kantor PLN terdekat.

Baca juga: Ini Tarif Listrik PLN Periode April-Juni 2021

Pasang baru melalui sambungan telepon

Jika tak ada kuota internet, Anda bisa menghubungi langsung call center PLN di nomor 123. Kemudian sampaikan ke operator bahwa Anda ingin melakukan sambungan instalasi listrik baru.

Nantinya petugas PLN akan datang untuk melakukan survey. Baik soal jarak rumah ke tiang listrik atau jarak rumah ke trafo terdekat.

Setelah membayar, Anda akan diminta menandatangani Surat Perjanjian Jual Beli Tenaga Listrik (SPJBTL).

Pasang baru dengan datang langsung ke PLN  

Datanglah ke kantor PLN terdekat dengan membawa dokumen-dokumen yang diperlukan. Kemudian ajukan permohonan ke customer service.

Setelahnya, pihak PLN akan melakukan berbagai survey teknik di rumah atau tempat usaha Anda.

Anda juga harus menandatangani SPJBTL dan membayar seluruh biaya yang dikenakan. Baru kemudian petugas PLN akan datang memasang instalasi listrik baru.   

Baca juga: PLN Beri Diskon Tambah Daya Listrik, Ini Cara Mendapatkannya

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman Selanjutnya
Halaman
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi