Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

[HOAKS] Beberapa Merek Bumbu dan Makanan Mengandung Babi

Baca di App
Lihat Foto
Tangkapan layar Facebook
Informasi yang menyebar di grup WhatsApp dan media sosial Facebook soal sejumlah bumbu masakan yang disebut mengandung babi. Informasi ini tidak benar.
|
Editor: Inggried Dwi Wedhaswary

KOMPAS.com - Di grup percakapan WhatsApp dan media sosial Facebook beredar informasi mengenai merek bumbu masakan dan makanan mengandung babi.

Unggahan tersebut diklaim berasal dari Bidang Kerja Sama Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat, KH Dr Muchyidin Junaidi, LC, MA.

Dari penelusuran dan konfirmasi Tim Cek Fakta Kompas.com, informasi tersebut tidak benar alias hoaks.

Informasi yang menyebar ini merupakan hoaks berulang karena pernah beredar tahun lalu dan beberapa tahun sebelumnya.

Narasi yang beredar

Salah satu akun yang membagikan informasi itu adalah , dengan narasi:

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

INFO PENTING.
DIPERINGATKAN KPD SELURUH UMAT ISLAM TDK MEMBELI ATAU MENJUAL BUMBU MASAK/MAKANAN YG MENGADUNG BABI.. ATAU BARANG HARAM SBGMN DAFTAR DIBAWAH INI: Hati2 sekali yaa memilihnya...*

*TOLONG DI SHARE KE GRUP LAIN ATAU KPD TEMAN2 SEBANYAK MUNGKIN SESAMA MUSLIM SAMBIL BERIBADAH.*
*Kabar dari Pondok Wali Barokah, Burengan, Kediri, untuk intern.*

Wanhat (Dewan Penasehat) meminta penelitian kesehatan untuk bahan makanan yg *mengandung babi*...
Dari 8 barang yang diteliti:
1. *Masako; positif* (mengandung babi);
2. *Royko, negatif* (tidak mengandung babi);
3. *Micin sasa*; positif (mengandung babi);
4. *Micin ajinomoto* positif (mengandung babi);
5. *Indomie goreng* bumbunya *positif* (mengandung babi);
6. *Saori-saos tiram* negatif (tidak mengandung babi);
7. *Tepung bumbu sasa* negatif (tidak mengandung babi);
8. *Tepung bumbu sajiku* negatif; (tidak mengandung babi):

Supaya diperhatikan...
Alhamdulillah akhirnya Umat Muslim tahu juga, semoga bermanfaat.

_Posting darri_;
*K.H. DR. MUCHYIDIN JUNAIDI, LC, MA*
*BIDANG KERJA SAMA INTERNASIONAL - MUI PUSAT* hati hati ibu ibu yg suka pakai bumbu penyedap pilih lah yg halal.

Dalam penelusuran Kompas.com, unggahan dengan narasi serupa telah ada sejak Juli 2019 oleh akun Batrisyia.

Bahkan pada tahun 2020, unggahan yang sama beberapa kali beredar di Facebook, misalnya akun Khadijah Dijah Hasibuan dan Adex.

Beberapa di antaranya mengunggah tangkapan layar pesan WhatsApp yang berisi narasi serupa, seperti yang dilakukan oleh akun Icii Mutia pada 3 Desember 2020.

Narasi yang sama juga beredar di sejumlah grup percakapan WhatsApp.

Konfirmasi Kompas.com

Saat dikonfirmasi, Direktur Komunikasi LPPOM MUI Osmena Gunawan menyatakan tersebut hoaks atau tidak benar.

Menurut dia, informasi hoaks itu telah beredar sejak lama dan terus diulang-ulang.

"Ini hoaks yang sudah bertahun-tahun diulang-ulang," kata Osmena kepada Kompas.com, Kamis (11/3/2021).

Dalam laman resmi MUI, lima produk yang disebut mengandung babi dalam narasi di media sosial, telah mendapatkan sertifikat Halal MUI dan masih berlaku hingga artikel ini tayang.

Berikut rinciannya:

  • Produk MSG SASA dari PT. Sasa Inti, dengan nomor Ketetapan Halal MUI 00060007870398 yang berlaku hingga tanggal 09 Juni 2022.
  • Tepung Bumbu SASA dari PT. Sasa Inti, dengan nomor Ketetapan Halal MUI 00060020020502 yang berlaku hingga tanggal 21 Juli 2022.
  • Produk MASAKO, MSG AJINOMOTO, Tepung Bumbu SAJIKU dan Saos Tiram SAORI dari PT. Ajinomoto Indonesia, dengan nomor Ketetapan Halal MUI 00060008910908 yang berlaku hingga tanggal 23 Juli 2021.
  • Produk INDOMIE Mi Instan Goreng dari PT. Indofood CBP Sukses Makmur Tbk., dengan nomor Ketetapan Halal MUI I 00090000300799 yang berlaku hingga tanggal 12 November 2021.
  • Produk ROYCO dari PT. Unilever Indonesia Tbk., dengan nomor Ketetapan Halal MUI 00060046730108 yang berlaku hingga tanggal 07 April 2022.

Kesimpulan

Berdasarkan penjelasan dari LPPOM MUI dan data sertifikat Halal yang masih berlaku.

Dengan demikian, informasi yang beredar di Facebook dan menyebut beberapa produk bumbu dan makanan mengandung babi, tidak benar.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman Selanjutnya
Halaman
Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi