KOMPAS.com - Bantuan kuota internet dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) sudah mulai disalurkan sejak Kamis (11/3/2021).
Selanjutnya, penyaluran bantuan kuota internet gratis Kemendikbud ini dilakukan pada tanggal 11-15 setiap bulannya.
Seperti diketahui, pemerintah melanjutkan kebijakan subsidi data internet selama tiga bulan, terhitung sejak Maret hingga Mei 2021.
Baca juga: Cair Mulai Hari Ini, Cek Bantuan Kuota Internet dari Kemendikbud!
Pemberian bantuan kuota dalam rangka mendukung pembelajaran jarak jauh (PJJ) akibat pandemi Covid-19.
Terdapat perbedaan subsidi kuota data dan syarat calon penerima bantuan kuota data internet Kemendikbud 2021.
Apa saja yang perlu diketahui?
1. Pengurangan kuota
Jumlah kuota bantuan internet di tahun ini berkurang jika dibandingkan dengan 2020.
Adapun besaran kuota yang diberikan pada 2020 sebagai berikut.
- Paket kuota internet untuk peserta didik PAUD: 20 GB per bulan
- Peserta didik jenjang pendidikan dasar dan menengah: 35 GB per bulan
- Paket kuota untuk guru PAUD dan jenjang pendidikan dasar dan menengah: 42 GB
- Paket kuota internet untuk mahasiswa dan dosen: 50 GB
Sementara itu, untuk rincian bantuan kuota data internet 2021 yaitu:
- Paket kuota internet untuk peserta didik PAUD: 7 GB per bulan
- Peserta didik jenjang pendidikan dasar dan menengah: 10 GB per bulan
- Paket kuota untuk guru PAUD dan jenjang pendidikan dasar dan menengah: 12 GB per bulan
- Paket kuota internet untuk mahasiswa dan dosen: 15 GB per bulan.
Baca juga: Mulai Cair Hari Ini, Berikut Cara Cek Kuota Kemendikbud 2021 untuk Pengguna Telkomsel, Axis, dan XL
2. Kegunaan kuota internet
Kuota data yang diberikan Kemendikbud dapat digunakan untuk mengakses seluruh laman dan aplikasi, kecuali yang telah diblokir oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo).
Daftar pengecualian aplikasi yang diblokir dapat dicek pada situs resmi bantuan kuota data internet Kemendikbud: http://kuota-belajar.kemdikbud.go.id/.
Selain itu, kuota data internet tidak bisa digunakan untuk mengakses Twitter, Instagram, Facebook, dan Tiktok. Namun kuota internet ini sudah bisa untuk mengakses YouTube.
3. Daftar penerima bantuan
Berikut daftar yang berhak menerima bantuan:
1. Penerima bantuan kuota Kemendikbud pada November-Desember 2020 dan nomornya masih aktif, akan menerima bantuan kuota pada bulan Maret 2021
2. Penerima bantuan yang total penggunaannya kurang dari 1 GB tidak menerima bantuan kuota
Pemimpin satuan pendidikan (sekolah) tidak perlu mengunggah SPTJM lagi untuk yang sudah menerima bantuan pada bulan November-Desember 2020.
Baca juga: Ramai soal Kuota Gratis Kemendikbud, Situs Apa Saja yang Bisa Diakses?
4. Syarat penerima bantuan
Syarat penerima bantuan kuota data internet diatur dalam Peraturan Sekretaris Jenderal Kemendikbud Tahun 2021 tentang Petunjuk Teknis Penyaluran Bantuan Pemerintah Paket Kuota Data Internet Tahun 2021.
Berikut syarat penerima bantuan kuota data internet 2021:
- Siswa PAUD/Dikdasmen
Terdaftar di Data Pokok Pendidikan (Dapodik) dan memiliki nomor ponsel aktif atas nama sendiri/orangtua/keluarga/wali.
- Pendidik PAUD/Dikdasmen
Terdaftar di Dapodik dan memiliki nomor ponsel yang aktif.
- Mahasiswa
Terdaftar di Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PDDikti) sebagai mahasiswa aktif atau sedang menuntaskan gelar ganda.
Memiliki nomor ponsel aktif, serta memiliki Kartu Rencana Studi pada semester berjalan.
- Dosen
Terdaftar di PDDikti sebagai dosen aktif memiliki nomor registrasi seperti Nomor Induk Dosen Nasional (NIDN), Nomor Induk Dosen Khusus (NIDK), atau Nomor Urut Pendidik (NUP) dan memiliki nomor ponsel aktif.
Bagi penerima bantuan pada November-Desember 2020, pemimpin satuan pendidikan tak perlu mengunggah surat pertanggungjawaban mutlak (SPTJM) kembali.
Sementara itu, jika terdapat nomor telepon yang berubah atau belum menerima bantuan kuota sebelumnya, maka calon penerima harus melaporkan kepada pemimpin satuan pendidikan sebelum April 2021, untuk mendapatkan bantuan kuota.
Bagi pimpinan atau operator satuan pendidikan yang nomor selulernya berubah atau nomor baru dapat mengunggah surat SPT JM melalui laman vervalponsel.data.kemdikbud.go.id (untuk jenjang PAUD, pendidikan dasar, dan pendidikan menengah), dan pddikti.kemdikbud.go.id (untuk jenjang pendidikan tinggi).
Baca juga: Laman dan Aplikasi yang Tak Bisa Diakses dengan Kuota Internet Kemendikbud
5. Cara cek
Ditegaskan, penyaluran bantuan kuota tidak dilakukan serentak.
Penerima bantuan kuota akan mendapatkan notifikasi SMS dari operator masing-masing.
Selain itu, bantuan kuota juga dapat dicek melalui aplikasi operator masing-masing.
Terdapat cara lain pengecekan bantuan kuota dengan format sesuai operator, seperti
a. XL
Pengguna XL dapat melalui UMB *123#, kemudian pilih 7. INFO > pilih 1. Info kartu XL-ku > pilih 6. Info paket > pilih 3. Terus belajar.
Selain itu, bisa melalui *123*7*1*6*3#.
b. Telkomsel
Sementara itu, pengguna Telkomsel dapat mengeceknya dengan mengakses *363#.
Baca juga: Gempa Magnitudo 5,6 Guncang Jayawijaya, Papua, Ini Analisis BMKG
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.