Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mengapa Tidak Boleh Sembarangan Memberikan Foto dan Nomor KTP?

Baca di App
Lihat Foto
Shutterstock
Ilustrasi KTP
|
Editor: Inggried Dwi Wedhaswary

KOMPAS.com - Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri mengimbau masyarakat agar tidak sembarangan memberikan foto dan nomor KTP.

Imbauan itu disampaikan melalui akun Twitter @CCICPolri.

Menurut Polri, meninggalkan atau memberikan foto dan nomor KTP merupakan celah bagi pelaku tindak pidana untuk melakukan pinjaman pada aplikasi fintech atau membeli suatu barang bahkan bisa digunakan membobol akun rekening bank.

Di kolom komentar, sejumlah warganet menanyakan tentang keamanan memberikan KTP pada pihak-pihak tertentu.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pertanyaan yang diajukan, di antaranya, kenapa perlu memberi KTP ke resepsionis ketika akan masuk suatu gedung, verifikasi untuk upgrade akun, melamar pekerjaan, dan berbagai keperluan lainnya.

Pemerhati keamanan siber sekaligus staf Engagement and Learning Specialist di Engage Media, Yerry Niko Borang, mengatakan, memberikan KTP ketika akan memasuki suatu gedung digunakan untuk memeriksa tamu demi keamanan tempat tersebut.

"Ya soal ini memang susah ya. Soalnya ada kebutuhan security juga untuk memeriksa tamu," kata Yerry kepada Kompas.com, Jumat (12/3/2021).

Ia menyebutkan, penyerahan KTP secara fisik itu digunakan untuk menambah keakuratan data. Hal itu melindungi tempat tersebut dari penyusupan orang tidak dikenal.

Sementara itu, KTP yang digunakan untuk upgrade akun pada suatu aplikasi digunakan untuk verifikasi atau Know Your Customer (KYC).

Dia mengatakan, ada aplikasi yang sudah lebih modern sistemnya, yaitu dengan membuka kamera ponsel atau laptop dapat langsung mengambil foto bahkan memindai wajah.

Meski demikian, sebaiknya tidak hanya menggunakan foto KTP untuk verifikasi.

"Ini juga semacam dorongan dan usulan bagi otoritas untuk memaksa apps atau fintech tidak mengandalkan foto KTP saja. Sehingga penipuan berkedok foto KTP bisa ditekan," ujar Yerry.

Baca juga: Kisah Viral Tuch Salik, Bocah Pedagang Asongan yang Kuasai 16 Bahasa

Apakah ada tanda atau ciri saat data telah disalahgunakan atau dicuri?

Yerry mengatakan, untuk saat ini tidak ada alat yang bisa mendeteksi ketika data seseorang dicuri atau disalahgunakan.

Saat seseorang diteror melalui telepon atau SMS pinjaman online, misalnya, bisa menjadi salah satu indikator. Akan tetapi, benar tidaknya data orang tersebut telah dicuri, tidak bisa diketahui.

"Sayangnya saat ini tidak ada aplikasi atau saluran yang dibuat pihak berwenang untuk memeriksa ini. Padahal ini penting agar yang terkena bisa waspada," kata Yerry.

Dia berharap, pihak berwenang bisa menyediakan aplikasi atau saluran untuk memeriksa apakah data telah dicuri.

Misalnya, seperti yang dibuat Firefox, yaitu https://monitor.firefox.com/. Lewat laman tersebut, seseorang bisa mengecek e-mail mereka apakah password-nya sudah bocor.

Jika bocor, bisa segera diganti. 

"Sejauh ini, kita banyak dapat informasi soal bocornya data dari luar negeri atau jika sudah viral," kata Yerry.

Kompas.com juga menghubungi Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Brigjen Pol Slamet Uliandi untuk meminta penjelasan soal ini.

Akan tetapi, dia tidak memberi tanggapan terkait mekanisme pelaporan jika terjadi penipuan dari penyalahgunaan data KTP.

Baca juga: Video Viral Adanya Gunung Emas di Kongo, Bagaimana Ceritanya?

KOMPAS.com/Akbar Bhayu Tamtomo Infografik: Fungsi Chip pada KTP Elektronik

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman Selanjutnya
Halaman
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi