Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Penjelasan soal Proses Seleksi Kartu Prakerja bagi yang Masih Belum Lolos

Baca di App
Lihat Foto
Screenshot Instagram: prakerja.go.id
Tangkapan layar keluhan warganet yang tidak lolos Kartu Prakerja
|
Editor: Sari Hardiyanto

KOMPAS.com - Pendaftaran seleksi gelombang 14 program Kartu Prakerja resmi dibuka pada Kamis (11/3/2021).

Berdasarkan informasi di dashboard akun Prakerja, pendaftaran gelombang 14 akan dibuka hingga Minggu (14/3/2021).

Seleksi gelombang 14 akan menjaring 600.000 yang berhak mendapatkan Kartu Prakerja.

Baca juga: Prakerja Gelombang 13 Pendaftaran Terakhir Hari Ini, Berikut Tips untuk Lolos

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sementara itu, di akun media sosial resmi Prakerja, banyak warganet yang mengeluh karena masih belum juga lolos menjadi penerima Kartu Prakerja, meski telah mengikuti proses seleksi sejak gelombang 1.

Berikut beberapa komentar warganet pada unggahan akun Instagram resmi prakerja.go.id, Kamis (11/3/2021):

"Capek ya? Sama kok, saya juga. Yuk sini kumpul. Yang belum lolos di gelombang sebelumnya, semoga di gelombang 14 kita semua lolos. Aamiin....," tulis shah_riyal.

"Buka tutup dapet kaga,
Yg belum dapet dari awal sampe sekarang sini reunian," tulis nanzarpaisal.

"Dari gel. 1 sampai 13 gak pernah lolos, seharusnya kasih tau KENAPA GAK LOLOS, sehingga kami bisa memperbaiki kesalahanya, gak cuma klik gabung ujung2nya gak lolos tanpa tau titik kesalahnya dimana,, klo kesalahan kami tidak dikasih tau, sampai gelombang 1000 pun gak bakal lolos," tulis makanterus70.

Baca juga: 3 Penyebab Gagalnya Pencairan Insentif Kartu Prakerja

Lantas, bagaimana sebenarnya proses seleksi Kartu Prakerja?

Diberitakan Kompas.com, Jumat (5/3/2021) ada tiga tahap penyaringan atau seleksi yang dilakukan manajemen Kartu Prakerja untuk menentukan siapa yang berhak menerima Kartu Prakerja.

Hal tersebut seperti diungkapkan oleh Head of Communications Manajemen Pelaksana Program Kartu Prakerja Louisa Tuhatu, saat dihubungi Kompas.com, Kamis (4/3/2021).

Dia mengungkapkan, tahap seleksi tersebut dikerjakan oleh sistem, tanpa ada intervensi manusia.

Baca juga: Ramai soal Penerima BPJS Kesehatan Disebut Tidak Akan Pernah Lolos Kartu Prakerja, Benarkah?

Tiga tahap seleksi Kartu Prakerja:

1. Penyaringan NIK

Tahap pertama adalah penyaringan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Kartu Keluarga (KK), yang mana sistem melakukan pencocokan dengan data di Direktorat Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil (Ditjen Dukcapil).

2. Penyaringan pendaftar kategori blacklist

Pada tahap kedua, sistem menyaring pendaftar yang termasuk dalam kategori blacklist atau tidak bisa menerima Kartu Prakerja.

Kategori blacklist terdiri dari, pejabat negara, pimpinan dan anggota DPRD, Aparatur Sipil Negara (ASN), anggota Polri, kepala dan perangkat desa, direksi, komisaris, serta dewan pengawas pada badan usaha milik negara (BUMN) atau badan usaha milik daerah (BUMD).

Selain itu, peserta gelombang sebelumnya yang tidak membeli pelatihan pertama dalam waktu 30 hari juga masuk ke dalam daftar terlarang.

Baca juga: Golongan yang Tidak Bisa Daftar Kartu Prakerja, Apa Saja?

3. Pengacakan oleh sistem

Terakhir, pada tahap ketiga dilakukan proses randomisasi atau pengacakan oleh sistem, sehingga didapat 600.000 NIK yang berhak menjadi penerima Kartu Prakerja.

Jangan percaya dengan joki Kartu Prakerja

Karena proses seleksi penerima Kartu Prakerja sepenuhnya dikerjakan oleh sistem, maka tidak ada yang bisa menjamin seseorang bakal lolos seleksi.

Kendati demikian, di media sosial beredar banyak informasi atau penawaran joki Kartu Prakerja, yang menjanjikan bisa meloloskan seleksi dengan membayar sejumlah uang kepada joki.

Baca juga: Waspada, Ini 5 Situs Palsu Pendaftaran Kartu Prakerja

Diberitakan Kompas.com, 28 Februari 2021, manajemen Kartu Prakerja mengingatkan, jika ada joki Kartu Prakerja yang menjanjikan lolos, maka hal tersebut bisa dipastikan merupakan penipuan.

"Kalau definisi joki adalah orang yang menjamin seseorang bisa lolos seleksi maka itu adalah penipuan," kata Louisa 

Dia mengatakan, jika ada yang merasa menjadi korban joki Kartu Prakerja, maka dapat melaporkannya kepada pihak berwajib.

"Nah, kalau soal joki ini memang yang harus melaporkan adalah yang mengalami kerugian," imbuhnya.

Baca juga: Tanggapan Penyelenggara Prakerja soal Banyaknya Situs Palsu dan Joki

KOMPAS.com/Akbar Bhayu Tamtomo Infografik: Cara Cek hasil Prakerja 2021

 

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman Selanjutnya
Halaman
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi