Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ganti Nomor dan Belum Dapat Kuota Internet Kemendikbud, Apa yang Harus Dilakukan?

Baca di App
Lihat Foto
DOK. Kemendikbud
Mendikbud Nadiem Makarim paparkan cara bagi yang belum memperoleh kuota gratis.
|
Editor: Rizal Setyo Nugroho

KOMPAS.com - Pemerintah melalui Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) kembali memberikan bantuan kuota internet kepada guru, dosen, mahasiswa dan pelajar.

Bantuan kuota yang diberikan Kemendikbud ini mulai disalurkan Kamis (11/3/2021) hingga tanggal (15/3/2021) setiap bulannya.

Mendikbud Nadiem Makarim dalam siaran persnya beberapa waktu lalu menyampaikan bahwa bantuan akan otomatis masuk bagi mereka yang telah menerima bantuan pada November-Desember 2020 lalu.

"Asalkan para penerima kuota gratis memiliki nomor ponsel yang aktif," ujar Nadiem, Jumat (5/3/2021).

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Baca juga: Kuota Gratis Kemendikbud: Cara Cek hingga Situs yang Bisa Diakses

Kurang dari 1 GB

Namun dijelaskan juga oleh Nadiem, bantuan tidak akan lagi diberikan kepada mereka yang pada periode sebelumnya penggunaan kuota bantuan kurang dari 1 gigabyte.

Alasannya, hal ini karena penerima tersebut dianggap tidak menggunakan kuota bantuan tersebut untuk akses pembelajaran. 

Lantas bagaimana dengan mereka yang berganti nomor dan tahun lalu belum pernah mendapatkan bantuan?

Ganti nomor dan belum dapat bantuan

Nadiem menyebut ada dua cara yang harus dilakukan oleh mereka yang berganti nomor ponsel dan yang belum sama sekali mendapatkan kuota gratis di 2020.

Pertama-tama calon penerima harus melapor kepada pimpinan satuan pendidikan sebelum April 2021.

"Jadi siswa atau guru bisa melapor ke pimpinan sekolah maupun perguruan tinggi, agar dapat dan merasakan kuota gratis pemerintah," jelas Nadiem.

Selanjutnya, pimpinan atau operator sekolah dan perguruan tinggi harus mengunggah Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) bagi nomor yang berubah atau nomor baru yang akan memperoleh kuota gratis.

Halaman unggahan SPTJMnya:

Baca juga: [POPULER TREN] Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 14 Dibuka | Cek Bantuan Kuota Internet Kemendikbud

Nadiem menjelaskan nantinya mereka yang nomornya berubah atau belum menerima bantuan di tahun sebelumnya, setelah melapor ke pihak sekolah dan dilakukan pengunggahan SPTJM tersebut mereka baru akan menerima bantuan kuota mulai April 2021.

Pembatasan akses

Berbeda dengan tahun sebelumnya, pada tahun 2021 ini bantuan yang diberikan merupakan kuota umum. 

Sementara pada tahun lalu, kuota internet yang diberikan terbagi menjadi kuota umum dan belajar.

Meskipun saat ini bantuan kuota 2021 Kemendikbud yang berlaku adalah kuota umum, untuk diketahui ada sejumlah situs dan aplikasi yang tak bisa digunakan untuk diakses menggunakan kuota tersebut, yakni:

  • Situs yang diblokir oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika
  • Twitter
  • Instagram
  • Facebook
  • TikTok.

Baca juga: Laman dan Aplikasi yang Tak Bisa Diakses dengan Kuota Internet Kemendikbud

Pelarangan tersebut dilakukan supaya kuota benar-benar dimanfaatkan sebagaimana mestinya untuk pendidikan. 

YouTube bisa diakses

Perbedaan dengan tahun lalu, bantuan kuota internet gratis yang disediakan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan kini juga dapat digunakan untuk mengakses YouTube.

Nadiem mengatakan, kebijakan itu diambil setelah pihaknya menerima banyak keluhan dari penerima kuota bantuan terkait fleksibilitas pengunaannya.

"Kabar gembiranya adalah kita mendengarkan keluhan dari berbagai macam masyarakat dan keluhannya itu nomor satu itu adalah fleksibilitas penggunaannya," kata Nadiem dalam Rapat Kerja dengan Komisi X DPR, Rabu (10/3/2021).

Nadiem menjelaskan, YouTube saat ini sudah menjadi kebutuhan karena dianggap oleh banyak kalangan menjadi media pembelajaran yang efektif.

Baca juga: Bantuan Kuota Gratis Kemendikbud Kini Bisa Buka Youtube, Ini Alasannya

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman Selanjutnya
Halaman
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi