KOMPAS.com – Penerima vaksin Covid-19 Sinovac wajib mendapatkan dua dosis penyuntikan untuk membentuk antibodi atau imunogenitas tubuh terhadap virus corona secara optimal.
Untuk mendapatkan suntikan vaksin Covid-19, ada sejumlah kondisi yang harus dipenuhi.
Bagaimana jika mereka yang sudah melakukan penyuntikan vaksin dosis pertama sedang dalam kondisi tidak memungkinkan ketika saatnya mendapatkan penyuntikan dosis kedua?
Juru Bicara Vaksinasi dari Kementerian Kesehatan Siti Nadia Tarmizi mengatakan, jika orang itu sakit atau kondisinya tidak memenuhi syarat untuk penyuntikan, maka pemberian dosis kedua vaksin harus ditunda.
“Ya kalau lagi sakit ditunda,” ujar Nadia, saat dihubungi Kompas.com, Selasa (9/3/2021).
Namun, ia menekankan, suntikan kedua itu harus didapatkan untuk membentuk antibodi.
Oleh karena itu, ketika mengalami sakit atau kondisi tak memungkinkan mendapatkan suntikan, misalnya kondisi tekananan darah tinggi, maka harus segera berobat.
“Empat belas hari kemudian bisa datang lagi tapi tekanan darahnya sudah terkontrol,” ujar Nadia.
Baca juga: 10 Negara dengan Vaksinasi Covid-19 Tertinggi, di Mana Posisi Indonesia?
Apakah penundaan memengaruhi efektivitas vaksin?
Apakah penundaan penyuntikan dosis kedua vaksin akan memengaruhi proses pembentukan antibodi tubuh dan efektivitas vaksin?
Nadia mengatakan, selama masih dalam rentang 28 hari dari dosis pertama, maka hal tersebut tidak akan terpengaruh.
“Harus sesuai waktu, 28 hari waktu yang cukup lama,” kata dia.
Seperti diberitakan Kompas.com 16 Februari 2021, vaksin Covid-19 Sinovac akan membentuk antibodi optimal 28 hari pasca penyuntikan dosis kedua.
Dalam waktu 14 hari pasca vaksinasi dosis pertama, antibodi tubuh yang terbentuk mencapai 60 persen.
Adapun pada 28 hari usai vaksinasi dosis kedua, pembentukan antibodi bisa mencapai 95-99 persen.
Meski demikian, vaksin Covid-19 tidak membuat seseorang kebal terhadap virus. Vaksin membuat tubuh menjadi lebih kuat dalam menahan rasa sakit.
"Jadi kita bisa melihat proteksi yang betul-betul diberikan oleh vaksin ini adalah mencegah kita kalau sakit menjadi sakitnya bertambah parah," kata Nadia.
Ia mengingatkan masyarakat untuk tetap menerapkan protokol kesehatan 3M sembari menunggu giliran vaksinasi.
Baca juga: Melihat Kehidupan Warga AS, Setelah Kasus Covid-19 Menurun dan Ngebut Vaksinasi...
Kondisi tidak boleh vaksin
Perlu diketahui, ada sejumlah kondisi yang tidak memungkinkan seseorang melakukan vaksin.
Berikut ini 12 kondisi yang membuat seseorang tidak memungkinkan melakukan penyuntikan vaksin:
- Orang dengan tekanan darah 180/110 atau lebih.
- Penyintas Covid-19 kurang dari 3 bulan
- Sedang hamil
- Mengalami gejala ISPA, seperti batuk/pilek/sesak napas dalam 7 hari terakhir
- Ada anggota keluarga yang kontak erat/suspek/terkonfirmasi sedang dalam perawatan karena Covid-19
- Memiliki riwayat alergi berat atau mengalami gejala sesak napas, bengkak, dan kemerahan setelah divaksinasi Covid-19 sebelumnya (untuk vaksinasi kedua)
- Orang yang sedang mendapatkan terapi aktif jangka panjang terhadap penyakit kelainan darah
- Menderita penyakit Autoimun Sistemik (SLE/Lupus, Sjogren, vaskulitis) akut
- Menderita penyakit Reumatik Autoimun atau Rhematoid Arthritis akut
- Menderita penyakit saluran pencernaan kronis
- Menderita penyakit hiperteroid atau hiperteroid karena autoimun
- Menderita HIV dengan angka CD4 kurang dari 200 atau tidak diketahui.
Baca juga: Terbaru, Ini 12 Kondisi Orang yang Tak Bisa Disuntik Vaksin Covid-19