Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kartu Prakerja Gelombang 14 Ditutup Siang Ini, Segera Daftar di www.prakerja.go.id

Baca di App
Lihat Foto
Instagram/@prakerja.go.id
Program Kartu Prakerja gelombang 14 telah dibuka pada Kamis (11/3/2021) siang.
|
Editor: Inggried Dwi Wedhaswary

KOMPAS.com - Pendaftaran program Kartu Prakerja gelombang 14 akan ditutup pada hari ini, Minggu (14/3/2021), pukul 14.00.

Pendaftaran dilakukan melalui laman resmi Kartu Prakerja, www.prakerja.go.id

"Iya, ditutup besok (hari ini, Minggu, 14 Maret 2021) jam 12.00 WIB," ujar Head of Communications Manajemen Pelaksana (PMO) Program Kartu Prakerja Louisa Tuhatu, saat dihubungi Kompas.com, Sabtu (13/3/2021) malam.

Bagi mereka yang ingin mengikuti Program Kartu Prakerja dan belum mendaftarkan diri, diharapkan segera melakukan pendaftaran.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Baca juga: Ramai Sertifikat Pelatihan Kartu Prakerja untuk Daftar Kerja, Memang Bisa? 

Ikuti langkah-langkah berikut ini untuk mendaftarkan diri dalam Kartu Prakerja gelombang 14!

Cara membuat akun Prakerja

Berikut langkah-langkah membuat akun Prakerja:

Melengkapi data diri

Setelah memiliki akun, pemilik akun perlu melengkapi data diri. Berikut cara melengkapi data diri di dashboard Prakerja:

Baca juga: Penjelasan soal Proses Seleksi Kartu Prakerja bagi yang Masih Belum Lolos

Mengikuti tes

Selanjutnya, setelah melengkapi data diri, pemilik akun akan diminta mengikuti tes awal berupa tes motivasi dan kemampuan dasar.

Berikut hal-hal yang harus diketahui soal tes motivasi dan kemampuan dasar ini:

  • Ikuti tes motivasi dan kemampuan dasar selama 15 menit.
  • Siapkan alat tulis dan kertas bila perlu.
  • Tunggu e-mail pemberitahuan dari Kartu Prakerja setelah menyelesaikan tes.
  • Setelah mendapatkan e-mail pemberitahuan, kembali ke situs, dan gabung ke gelombang pendaftaran yang sedang dibuka.

Syarat

Sebelum melakukan pendaftaran Prakerja gelombang 14, pastikan Anda telah memenuhi beberapa syarat yang telah ditentukan, yaitu:

  • WNI berusia 18 tahun ke atas.
  • Pencari kerja atau penganggur (lulusan baru maupun terkena PHK).
  • Pekerja (buruh/karyawan) yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja.
  • Wirausaha.
  • Tidak sedang mengikuti pendidikan formal.
  • Bukan penerima bansos Kementerian Sosial (DTKS), BSU, maupun BPUM.
  • Bukan TNI/Polri, ASN, anggota DPR/DPRD, dan lainnya.
  • Bagi yang sudah pernah menajdi penerima Kartu Prakerja 2020 tidak bisa mendaftarkan diri lagi.

Kartu Prakerja 2021 untuk sementara waktu akan diprioritaskan bagi pekerja atau buruh yang dirumahkan maupun pelaku usaha mikro dan kecil yang terdampak penghidupannya.

Baca juga: Pendaftaran Prakerja Gelombang 14 Terakhir 14 Maret 2021: Ini Cara Daftar hingga Tahapannya

KOMPAS.com/Akbar Bhayu Tamtomo Infografik: 3 Penyebab Gagalnya Pencairan Insentif Kartu Prakerja

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman Selanjutnya
Halaman
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi