Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Pendiri Sanggar Pemelajaran Kemanusiaan
Bergabung sejak: 24 Mar 2020

Penulis adalah pendiri Sanggar Pemelajaran Kemanusiaan.

Hindari Perkosaan, Siswi Sekolah di Atas 12 Tahun Dilarang Menyanyi di Depan Umum

Baca di App
Lihat Foto
SHUTTERSTOCK
Ilustrasi musik.
Editor: Heru Margianto

10 Maret 2021, kantor berita Jerman DPA memberitakan bahwa Menteri Pendidikan Afganistan telah memaklumatkan bahwa para siswi sekolah Afganistan yang berusia di atas 12 tahun dilarang menyanyi di depan umum.

Larangan

Tidak jelas apakah larangan itu hanya berlaku untuk siswi sekolah atau seluruh remaja perempuan namun jelas bahwa siswi sekolah di atas usia 12 tahun hanya boleh menyanyi di hadapan publik terdiri dari 100 persen kaum perempuan belaka.

Tidak dijelasan batasan usia penonton. Menurut juru bicara Kementerian Pendidikan Afganistan, larangan siswi sekolah di atas usia 12 tahun dilarang menyanyi justru berdasar permintaan dari para orang tua murid dan para murid sekolah sendiri justru demi melindungi keselamatan para siswi.

Dikhawatirkan jika siswi sekolah di atas 12 tahun menyanyi di depan akan merangsang syahyat kaum lelaki sehingga para lelaki yang terangsang akan memperkosa Sang Penyanyi.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jika keyakinan itu memang benar adanya maka larangan menyanyi di depan umum sebaiknya bukan terbatas bagi siswi sekolah namun secara adil dan merata bagi seluruh perempuan di atas usia 12 tahun demi mencegah jangan sampai jatuh sebagai korban pemerkosaan kaum lelaki bedebah.

Maka yang dilarang seharusnya jangan para siswi sekolah tetapi para lelaki mesum dilarang menonton pergelaran seni-suara siswi sekolah berusia lebih dari 12 tahun.

Harapan

Sebagai warga Indonesia maka sungguh tidak senonoh jika saya berani ikut campur urusan larangan pemerintah Afganistan bagi para siswi sekolah di atas 12 tahun menyanyi di depan umum kecuali umum 100 persen perempuan.

Jangan sampai ada warga Indonesia ikut campur urusan dalam negeri orang lain demi tidak merusak hubungan bilateral diplomatik.

Namun sebagai warga Indonesia yang kebetulan juga penggemar musik, saya berhak untuk dengan penuh kerendahan hati memberanikan diri mengharap selama mengharap belum dilarang oleh Kemenhukham mau pun Kemenlu Republik Indonesia.

Harapan saya ada dua.

Pertama, Insya Allah berita itu hoaks sekadar bikinan mereka yang ingin mencemarkan nama baik pemerintah Afganistan!

Jika ternyata bukan hoaks maka harapan kedua saya adalah Insya Allah Kementerian Pendidikan Republik Indonesia tidak akan melarang siswi sekolah di atas mau pun di bawah usia 12 tahun menyanyi di depan umum baik yang terdiri dari perempuan atau/dan lelaki.

 

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tag
Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi