Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

[HOAKS] Tautan Subsidi Pulsa Rp 200.000 dan Kuota 50 GB Kemendikbud

Baca di App
Lihat Foto
KOMPAS.com/AKBAR BHAYU TAMTOMO
Ilustrasi hoaks.
|
Editor: Rendika Ferri Kurniawan

KOMPAS.com - Sebuah unggahan di media sosial Facebook menyebutkan tentang adanya link pendaftaran untuk mendapatkan subsidi pulsa sebesar Rp 200.000 dan kuota internet 50 GB.

Informasi itu menyebut, subsidi pulsa dan kuota internet itu diberikan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) melalui tautan yang disertakan dalam informasi tersebut.

Dari penelusuran tim Cek Fakta Kompas.com, informasi tersebut tidak benar alias hoaks.

Informasi yang menyebar itu merupakan hoaks berulang karena pernah beredar dan telah dibantah oleh pihak Kemendikbud.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Narasi yang beredar

Diketahui, informasi mengenai subsidi pulsa sebesar Rp 200.000 dan kuota internet 50GB dari Kemendikbud itu disebarkan oleh akun Facebook atas nama Ty.

Adapun informasi tersebut disebarkan di grup Facebook APK Penghasil Uang Real pada Minggu (14/3/2021).

Berikut narasi selengkapnya:

"https://kuotasekolah[dot]online/?gokuota
*Daftar Segera!! Subsidi kuota kemendikbud lagi diperpanjang*,"

Ketika link yang ditautkan pada pesan itu diklik, akan muncul website yang meminta nomor telepon untuk bisa mendapatkan subsidi pulsa dan kuota tersebut.

Konfirmasi Kompas.com

Narasi serupa sebelumnya juga sudah pernah beredar, dan dibantah oleh Kemendikbud.

Diberitakan Kompas.com,  Rabu (10/2/2021), Plt Kepala Pusat Data dan Informasi (Pusdatin) Kemendikbud Hasan Chabibie menegaskan, berbagai informasi yang beredar dan menyebut Kemendikbud memberikan subsidi pulsa dan kuota internet itu adalah kabar bohong.

"Informasi itu jelas hoaks," kata Hasan saat dihubungi Kompas.com, 10 Februari 2021.

Hasan mengatakan, informasi resmi mengenai bantuan kuota dari Kemendikbud akan di-posting di laman resmi Kemendikbud.

Mengutip Kompas.com, Jumat (12/3/2021) bantuan kuota internet dari Kemendikbud untuk tahun 2021 sudah mulai disalurkan sejak Kamis (11/3/2021).

Informasi lengkap mengenai bantuan kuota tersebut dapat dilihat di laman resmi https://kuota-belajar.kemdikbud.go.id/ 

Adapun bantuan kuota internet gratis dari Kemendikbud disalurkan pada tanggal 11-15 setiap bulannya, terhitung sejak Maret hingga Mei 2021.

Rincian bantuan kuota data internet 2021 dari Kemendikbud adalah sebagai berikut:

  • Paket kuota internet untuk peserta didik PAUD: 7 GB per bulan
  • Peserta didik jenjang pendidikan dasar dan menengah: 10 GB per bulan
  • Paket kuota untuk guru PAUD dan jenjang pendidikan dasar dan menengah: 12 GB per bulan
  • Paket kuota internet untuk mahasiswa dan dosen: 15 GB per bulan

Berikut daftar yang berhak menerima bantuan:

  • Penerima bantuan kuota Kemendikbud pada November-Desember 2020 dan nomornya masih aktif, akan menerima bantuan kuota pada bulan Maret 2021
  • Penerima bantuan yang total penggunaannya kurang dari 1 GB tidak menerima bantuan kuota

Pemimpin satuan pendidikan (sekolah) tidak perlu mengunggah SPTJM lagi untuk yang sudah menerima bantuan pada bulan November-Desember 2020.

Jika belum menerima bantuan atau nomor berubah, maka pimpinan/operator satuan pendidikan dapat mengunggah SPTJM untuk nomor baru dan nomor berubah ke:

PAUD: vervalponsel.data.kemdikbud.go.id
DIKTI: pddikti.kemdikbud.go.id

Kesimpulan

Informasi beserta link yang beredar terkait subsidi pulsa sebesar Rp 200.000 dan kuota internet 50 GB berasal dari sumber tidak resmi, dan dipastikan tidak benar alias hoaks.

Selain itu, informasi tersebut juga merupakan hoaks yang berulang.

Informasi lengkap mengenai bantuan kuota internet dari Kemendikbud dapat dilihat di laman resmi https://kuota-belajar.kemdikbud.go.id/ 

Penerima bantuan tidak perlu mendaftarkan kembali nomor teleponnya, karena Kemendikbud sudah memiliki data penerima.

Bantuan akan disalurkan setiap tanggal 11-15 setiap bulan, terhitung sejak Maret hingga Mei 2021.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman Selanjutnya
Halaman
Sumber: Kompas.com
Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi