Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Resmi, Muhammadiyah Putuskan Awal Waktu Subuh Ditambah 8 Menit

Baca di App
Lihat Foto
KOMPAS.com/GARRY LOTULUNG
Umat Muslim menunaikan shalat Jumat di Masjid Cut Meutia, Kec. Menteng, Jakarta Pusat, Jumat, (5/6/2020). MUI mengeluarkan Fatwa Nomor 42 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Salat Jumat dan Jemaah untuk Mencegah Penularan Pandemi Covid-19. Fatwa memperbolehkan salat dengan merenggangkan saf untuk mencegah penularan covid-19.
Penulis: Mela Arnani
|
Editor: Rendika Ferri Kurniawan

KOMPAS.com - Muhammadiyah memutuskan awal waktu subuh di Indonesia ditambah selama delapan menit.

Sekretaris Jenderal Pengurus Pusat Muhammadiyah Abdul Mu'thi mengatakan, penambahan awal waktu subuh selama delapan menit ini akan diberlakukan bulan Ramadhan 1442 Hijriah nanti.

“Ramadhan 1442 Hijriah akan mulai diberlakukan,” kata dia saat dihubungi Kompas.com, Senin (15/3/2021) siang.

Mu'thi menambahkan, awal waktu subuh ini berlaku untuk seluruh daerah di Tanah Air. “Ya (berlaku untuk seluruh Indonesia),” ujar dia.

Sebelumnya, Ketua Majelis Tarjih dan Tajdid PP Muhammadiyah Syamsul Anwar mengatakan, penentuan awal subuh harus akurat berdasarkan penelaahan teks Al Quran dan hadis.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mengapa penentuan waktu terbit fajar ini sangat penting? Ternyata begini alasannya...

Baca juga: Informasi Awal Ramadhan 1422 H dan Panduan Ibadah di Masa Pandemi...

Menentukan empat jenis ibadah

Penentuan waktu terbitnya fajar menjadi persoalan penting, karena berkaitan dengan empat jenis ibadah meliputi:

Oleh karena itu, penentuan awal subuh harus akurat berdasarkan penelaahan teks Al Quran dan hadis, maupun realitas objektif di bumi.

Baca juga: Sidang Isbat Penentuan 1 Ramadhan 1422 H Digelar pada 12 April 2021

Latar belakang

Melansir laman Muhammadiyah, masalah awal waktu subuh di Indonesia baru bergulir saat kedatangan seorang pendakwah asal Timur Tengah.

Pendakwah tersebut heran dengan kondisi subuh di Indonesia, yang masih gelap tapi adzan telah berkumandang.

Kemudian, maslaah ini mengundang perdebatan di kalangan para ahli dan keresahan di masyarakat.

Majelis Tarjih Muhammadiyah menyumbang gagasan ihwal parameter terbit fajar, kemudian memutuskan bahwa dip atau ketinggian matahari berada di -18 derajat di bawah ufuk.

Hal ini juga menjadi koreksi dari yang sebelumnya -20 derajat berubah jadi -18 derajat. Artinya, waktu subuh yang selama ini dipakai terlalu pagi sekitar 8 menit.

Pandangan ini didukung dengan pandangan mayoritas para ulama ahli astronomi yang bisa diakses Majelis Tarjih.

Selain itu, sejumlah negara juga menggunakan kriteria awal waktu Subuh pada ketinggian matahari -18 derajat seperti Malaysia, Turki, Inggris, Prancis, Australia, dan Nigeria.

Baca juga: Kapan Ramadhan 2021?

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi