Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

[HOAKS] Jokowi Menutup Seluruh Pabrik Minuman Keras di Indonesia

Baca di App
Lihat Foto
KOMPAS.com/AKBAR BHAYU TAMTOMO
Ilustrasi hoaks.
|
Editor: Rizal Setyo Nugroho

KOMPAS.com - Beredar unggahan di media sosial yang menyebut Presiden Joko Widodo menutup seluruh pabrik minuman keras di Indonesia.

Selain keterangan yang mengatakan bahwa Jokowi menutup seluruh pabrik miras, juga disertai video pidato berdurasi 1:09 menit. 

Dari penelusuran Tim Cek Fakta Kompas.com, informasi yang menyebut Presiden Joko Widodo menutup seluruh pabrik minuman keras di Indonesia adalah tidak benar. 

Isi pidato Jokowi dalam video adalah tentang pencabutan lampiran Perpres terkait pembukaan investasi baru dalam industri minuman keras yang mengandung alkohol.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Narasi yang beredar

Akun yang mengunggah narasi tersebut adalah Mat Karung Guni pada 6 Maret 2021.

Berikut isi unggahannya:

*HARI INI JOKOWI TUTUP SELURUH KILANG ARAK DI INDONESIA*
*Sedemikian Rakyat Malaysia kena memilih pemimpin yg ada jiwa HAMBA ALLAH BUKAN HAMBA DUNIA*

Penelusuran Kompas.com

Video yang dimuat dalam unggahan itu berasal dari kanal YouTube resmi Sekretaris Kabinet Indonesia tertanggal 2 Maret 2021.

Namun, tak ada perkataan Jokowi yang menyebut pemerintah akan menutup pabrik minuman keras di Indonesia.

Berikut isi lengkap pidato Jokowi dalam video itu:

Assalamualaikum warrahmatullahi wabarakatuh. Salam sejahtera bagi kita semuanya.

Setelah menerima masukan-masukan dari ulama-ulama MUI, Nahdlatul Ulama NU, Muhammadiyah dan ormas-ormas lainnya serta tokoh-tokoh agama yang lain dan juga masukan-masukan dari provinsi dan daerah, bersama ini saya sampaikan, saya putuskan lampiran Perpres terkait pembukaan investasi baru dalam industri minuman keras yang mengandung alkohol saya nyatakan dicabut.

Terima kasih. Wassalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh.

Pencabutan aturan investasi industri minuman keras

Selain itu, video tersebut adalah penjelasan terkait pencabutan aturan investasi industri minuman keras dalam lampiran Perpres Nomor 10 Tahun 2021 tentang Bidang Usaha Penanaman Modal.

Melansir pemberitaan Kompas.com, 2 Maret 2021, Jokowi memutuskan untuk mencabut aturan investasi industri minuman keras dalam lampiran Perpres Nomor 10 Tahun 2021 tentang Bidang Usaha Penanaman Modal.

Awalnya, Perpres tersebut memuat aturan yang membolehkan industri miras atau investasi miras di empat provinsi secara terbuka, yaitu Bali, Papua, Nusa Tenggara Timur, dan Sulawesi Utara.

Perpres tersebut merupakan aturan turunan dari UU Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja.

Berdasarkan Perpres tersebut, industri minuman keras dapat memperoleh investasi dari berbagai sumber, baik investor asing maupun investor domestik.

Dengan izin tersebut, koperasi hingga UMKM juga dapat menyuntikkan investasi kepada industri minuman keras.

Namun, setelah menerima masukan dari berbagai pihak, termasuk Nahdlatul Ulama (NU) dan Muhammadiyah, pemerintah akhirnya mencabut aturan itu.

"Bersama ini saya sampaikan, saya putuskan lampiran Perpres terkait pembukaan investasi baru dalam industri minuman keras yang mengandung alkohol saya nyatakan dicabut," kata Jokowi.

Kesimpulan

Dari penelusuran Tim Cek Fakta Kompas.com, informasi yang menyebut Presiden Joko Widodo menutup kilang arak atau pabrik miras adalah tidak benar. 

Video pidato tersebut adalah tentang pencabutan aturan soal pembukaan investasi baru dalam industri minuman keras.

Sehingga tidak ada kebijakan untuk menutup seluruh pabrik miras di Indonesia.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman Selanjutnya
Halaman
Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi