KOMPAS.com - Studi yang diterbitkan New England Journal of Medicine mengungkap satu dosis vaksin Covid-19 mRNA sudah cukup memberikan perlindungan kepada orang yang sembuh dari Covid-19 atau penyintas.
Tingkat perlindungan pada orang yang telah sembuh dan telah divaksin pertama kali dinilai lebih tinggi, daripada orang yang belum pernah terinfeksi dan sudah divaksin dua kali.
Uji coba untuk mengukur respons antibodi ini dilakukan kepada 110 orang oleh tim peneliti dari Icahn School of Medicine Mount Sinai New York.
“Alasan mengapa kita mendapatkan dua dosis dari beberapa vaksin adalah untuk menjaga sistem kekebalan kita, dan kemudian meningkatkan sistem kekebalan setelah itu,” ujar seorang spesialis penyakit menular di Rumah Sakit St. Joseph di Hamilton Ontario Dr. Zain Chagla seperti dikutip dari Global News, Senin (15/3/2021).
Benarkah penyintas Covid-19 hanya perlu satu dosis vaksin? Berikut penjelasannya.
Baca juga: Update Corona Dunia 15 Maret: 120 Juta Kasus Covid-19 | 10 Negara dengan Kasus Terbanyak
Antibodi meningkat
Berdasarkan penelitian, antibodi dari orang yang telah terinfeksi Covid-19 terdeteksi lebih tinggi 10 hingga 45 kali lipat.
Jumlah ini lebih tinggi dibandingkan dengan antibodi orang yang belum pernah terinfeksi Covid-19 dan mendapatkan dosis pertama vaksin.
"Sederhananya, sembuh dari infeksi Covid-19 secara alami sama dengan dosis pertama vaksin, yang jadi dasar kekebalan tubuh. Ditambah satu dosis vaksin lagi, akan semakin meningkatkan (antibodi)," kata Chagla.
Hasil penelitian tersebut mengungkap antibodi pada penyintas Covid-19 diukur meningkat enam kali setelah dosis pertama vaksin.
Kemudian pada vaksinasi dosis kedua, pada pasien yang tak memiliki riwayat virus corona, sistem tubuhnya meningkat tiga kali lipat.
Sementara untuk penyintas, tidak ada peningkatan antibodi sama sekali.
Sehingga tim peneliti menyimpulkan penyintas dimungkinkan hanya perlu satu dosis vaksin saja.
Setelah menilik respons antibodi dari 110 peserta, tim juga melihat efek samping dari 230 peserta lainnya.
Secara keseluruhan, tidak ada efek samping serius yang menyebabkan orang mesti dirawat di rumah sakit.
Mengatasi kekurangan vaksin
Temuan ini pun disambut baik, karena bisa jadi upaya dalam menghemat dosis vaksin.
Utamanya, hal ini akan membuka akses sebanyak-banyaknya terhadap vaksin dalam menghadapi pandemi yang terjadi.
"Kami benar-benar melihat ini (sebagai sebuah upaya) untuk menghemat dosis (vaksin),” ujar Chagla.
Baca juga: Jangan Beli dan Lakukan Tes Antigen Covid-19 Sendiri, Ini Bahayanya
Penyintas tetap dapat vaksin
Melansir Kompas.com, Selasa (16/2/2021), Komite Penasihat Ahli Imunisasi Nasional telah menyampaikan kajian bahwa vaksinasi Covid-19 dapat diberikan pada kelompok tertentu dengan terlebih dahulu dilakukan anamnesa tambahan.
Hal ini juga diatur dalam surat edaran terbaru yang dikeluarkan oleh Kementerian Kesehatan dengan nomor HK.02.02/11/368/2021 tentang Pelaksanaan Vaksinasi Covid-19 pada Kelompok Sasaran Lansia Komorbid dan Penyintas Covid-19 serta Sasaran Tunda.
Dalam aturan tersebut, penyintas Covid-19 dapat divaksinasi jika sudah lebih dari 3 bulan sembuh.
"Hasil kajian menyebut vaksinasi Covid-19 dapat diberikan pada penyintas setelah 3 bulan," kata Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 Siti Nadia Tarmizi, seperti dilansir dari Kompas.com, Minggu (14/2/2021).
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.