Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pedoman KIP Kuliah 2021: Dari Syarat, Cara Daftar, hingga Masa Berlakunya

Baca di App
Lihat Foto
DOK. KOMPAS.com/FAHJIE PRASETYO
Ilustrasi Alur dan Jadwal KIP Kuliah dan SNMPTN 2020
|
Editor: Sari Hardiyanto

KOMPAS.com - Pemerintah melalui Program Indonesia Pintar (PIP) memberikan bantuan pendidikan kepada 200 ribu mahasiswa yang diterima di perguruan tinggi.

Bantuan pendidikan tersebut berupa Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah yang membebaskan biaya pendaftaran seleksi masuk perguruan tinggi dan biaya kuliah atau pendidikan.

Tidak hanya itu, mulai tahun akademik 2020/2021 pemilik KIP kuliah juga akan mendapat bantuan biaya hidup yang besarannya berbeda-berbeda.

Baca juga: 5 Hal yang Perlu Diketahui soal KIP Kuliah 2021

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Berikut beberapa hal terkait pedoman KIP Kuliah berdasarkan informasi dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud):

Syarat

Tidak semua calon mahasiswa bisa mendapatkan bantuan pemerintah yang satu ini.

Ada sejumlah syarat atau kriteria agar seseorang bisa menerima KIP Kuliah. Syarat-syarat tersebut adalah sebagai berikut:

- Siswa lulusan SMA/sederajat pada tahun berjalan atau 2 tahun sebelumnya

- Lulus seleksi masuk perguruan tinggi baik PTN maupun PTS pada program studi yang terakreditasi

- Memiliki potensi akademik yang baik namun memiliki keterbatasan kemampuan ekonomi (dibuktikan dengan dokumen yang sah)

Misalnya mahasiswa bersangkutan memiliki KIP sebelumnya atau berasal dari panti sosial/panti asuhan.

Bisa juga apabila dia berangkat dari keluarga peserta Program Keluarga Harapan (PKH) atau pemegang Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).

Apabila tidak memenuhi salah satu di antara kondisi-kondisi di atas, maka mahasiswa tetap bisa mendaftar KIP Kuliah apabila pendapatan gabungan orangtua/wali kurang dari Rp 4 juta per bulannya, atau jika dibagi dengan anggota keluarga jumlah maksimalnya Rp 750 ribu.

Baca juga: Mengenal KIP-Kuliah, Syarat, Tahapan, dan Jadwal Pendaftaran

Cara daftar

Proses pendaftaran KIP Kuliah seluruhnya dilakukan secara daring, baik melalui laman kip-kuliah.kemdikbud.go.id maupun melalui aplikasi KIP Kuliah Mobile Apps (berbasis android).

Pendaftaran bisa dilakukan secara mandiri oleh siswa bersangkutan atau dilakukan oleh pihak perguruan tinggi.

Pendaftaran oleh perguruan tinggi dilakukan apabila siswa yang bersangkutan sudah diterima dan melakukan registrasi.

Baca juga: Cara dan Syarat Mendaftar KIP Kuliah

Lalu bagaimana tahapannya?

Pertama, siswa harus mendaftar SIM KIP Kuliah baik melalui website maupun aplikasi.

Untuk website dapat klik link berikut ini.

Di sana, isikan Nomor Induk Kependudukan (NIK), Nomor Induk Siswa Nasional (NISN), Nomr Pokok Sekolah Nasional (NPSN), dan alamat email (direkomendadikan gmail).

Sistem akan melakukan validasi atas data yang diinput, jika pendaftaran berhasil, maka siswa akan menerima email berisi Nomor Pendaftaran dan Kode Akses.

Selanjutnya, siswa bisa melanjutkan proses pendaftaran dengan cara masuk menggunakan Nomor Pendaftaran dan Kode Akses yang telah diterima.

Proses pendaftaran bisa di klik di link berikut.

Di sana, pilih lah jalur seleksi yang akan diikuti (SNMPTN/SBMPTN/SNMPN/SBMPN/Mandiri).

Selesaikan proses pendaftaran sesuai dengan apa yang diinstruksikan.

Baca juga: Golongan yang Tidak Bisa Daftar Kartu Prakerja, Apa Saja?

Masa berlaku

Sebagaimana bantuan biaya pendidikan atau beasiswa yang lain, KIP kuliah juga memiliki batasan masa berlaku pemberian bantuan.

Masa berlaku ini berbeda-beda untuk setiap jenjang atau jenis pendidikan yang diambil.

Program regular:
- S1: maksimal 8 semester
- D4: maksimal 8 semester
- D3: maksimal 6 semester
- D2: maksimal 4 semester

Program profesi:
- Dokter: maksimal 4 semester
- Dokter gigi: maksimal 4 semester
- Dokter hewan: maksimal 4 semester
- Ners: maksimal 2 semester
- Apoteker: maksimal 2 semester
- Guru: maksimal 2 semester

Baca juga: Dibuka, Program Beasiswa S2 Kementerian Kominfo, Ini Informasinya!

Puslapdik Kemendikbud Alur Pendaftaran KIP Kuliah 2021

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman Selanjutnya
Halaman
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi