Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemerintah Tak Larang Mudik Lebaran 2021, Ini Saran dari Epidemiolog

Baca di App
Lihat Foto
GALIH PRADIPTA
Ilustrasi mudik gratis
|
Editor: Rizal Setyo Nugroho

KOMPAS.com - Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi menyatakan, pemerintah tidak akan melarang masyarakat untuk mudik pada Lebaran 2021.

Hal tersebut ia sampaikan dalam rapat kerja bersama Komisi V DPR, Selasa (16/3/2021), yang membahas sejumlah hal, salah satunya kesiapan transportasi untuk arus mudik dan arus balik Lebaran 2021.

"Hal pertama yang bisa kami ungkapkan terkait mudik 2021. Pada prinsipnya, pemerintah melalui Kementerian Perhubungan tidak melarang (mudik)," kata Budi dalam rapat kerja yang dipantau secara daring.

Baca juga: Menhub Pastikan Tak Ada Larangan Mudik Lebaran 2021

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ia melanjutkan, tak dilarangnya mudik karena akan ada mekanisme protokol kesehatan ketat yang disusun bersama Tim Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19.

Kondisi tersebut tentu memerlukan kajian dan protokol kesehatan yang ketat, sebab pandemi Covid-19 di Indonesia belum benar-benar dapat dikendalikan. 

Meskipun dalam beberapa hari terakhir, dilaporkan tren kasus positif yang dilaporkan menujukkan grafik penurunan. 

Tidak bisa dilarang

Terkait pernyataan Menhub tersebut, Epidemiolog Universitas Indonesia (UI) Pandu Riono menyebut, mudik tetap berisiko dan berpotensi menimbulkan adanya kenaikan kasus Covid-19.

Akan tetapi, lanjut Pandu, berkaca pada mudik Lebaran tahun lalu, tradisi pulang kampung itu tidak bisa dibendung sekali pun sudah dilarang.

"Paling bagus mudik dilarang. Tahun ini mudik enggak dibatasi karena pengalaman tahun lalu, dilarang pun enggak bisa, jadi lebih mengarah bahwa pemerintah tidak bisa melarang," ujarnya kepada Kompas.com melalui sambungan telepon, Rabu (17/3/2021).

Untuk mengurangi risiko, Pandu memberikan sejumlah pandangan yang dapat diterapkan baik oleh pemerintah maupun masyarakat.

Baca juga: Beda dengan Menhub, Satgas Covid-19 Sebut Kebijakan Terkait Mudik Lebaran Masih Dibahas Pemerintah

Perlindungan bagi lansia

Pertama, lansia yang berada di daerah tujuan mudik dan akan dikunjungi oleh sanak keluarganya, harus divaksinasi dengan cepat.

Kedua, pemudik harus melakukan tes dengan PCR atau rapid test antigen sebelum bernagkat ke tempat tujuan mudik.

"Meningkatkan penggunaan tes antigen pada semua pengguna jasa transportasi, jangan GeNose. Tes antigen itu lebih akurat. GeNose itu mungkin pilihan yang mudah, tetapi juga pilihan yang berbahaya," terang Pandu.

Berikutnya, harus menerapkan protokol kesehatan secara ketat dan terjaga.

Baca juga: Sejumlah Warga Putuskan Tak Mudik di Masa Pandemi Covid-19

Menurut Pandu, masyarakat kini mulai paham mengenai penerapan protokol kesehatan dan tidak perlu lagi diatur-atur lagi.

"Kalau semua itu dilakukan, maka risiko-risiko yang mungkin terjadi itu walaupun ada peningkatan kasus, tidak berdampak pada banyaknya orang yang masuk rumah sakit," jelas dia.

Meningkatkan peluang penyebaran

Senada dengan Pandu, epidemiolog Griffith University, Australia, Dicky Budiman juga sepakat bahwa mudik dapat meningkatkan peluang penyebaran dan terinfeksi Covid-19.

Sebab wilayah Indonesia saat ini masih dalam situasi pandemi yang belum terkendali dan belum berakhir.

"Oleh karena itu pemerintah dari daerah hingga pusat harus merekomendasikan untuk menunda perjalanan dan perbanyak melakukan aktivitas di rumah atau dengan keluarga terdekat di lokasi kota yang sama," ujar Dicky saat dihubungi Kompas.com, Rabu (17/3/2021).

Sekali lagi, kata Dicky, hal tersebut dikarenakan situasi pandemi di Indonesia belum teratasi dengan baik.

Dengan menunda perjalanan, akan berkontribusi dalam mencegah potensi penyebaran virus corona ini.

Baca juga: Pemerintah Tak Larang Mudik Lebaran 2021, Ahli: Kalau Mau Tambah Kasus Covid-19, Boleh Saja

Kewajiban testing

Namun, seandainya memang harus melakukan perjalanan, Dicky menyarankan untuk melakukan beberapa langkah ini untuk melindungi diri dan juga orang lain.

Pertama, jika memang sudah divaksinasi secara lengkap dan tidak memiliki gejala sakit apa pun.

Kedua, telah melakukan tes walapun sebelumnya telah divaksinasi Covid-19.

"Ini sangat penting, vaksin itu tidak menghilangkan kewajiban testing. Bisa dengan PCR atau rapid tes antigen, tidak selain dua itu," terang Dicky.

Berikutnya, selalu menggunakan masker dengan baik dan benar saat dalam perjalanan, serta gunakan kendaraan pribadi.

"Jauhi keramaian dan jaga jarak. Kan biasanya berhenti di rest area dan sebagainya," jelasnya.

Baca juga: Mudik Tidak Dilarang, Libur Lebaran Bisa Jadi Kebangkitan PO Bus

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman Selanjutnya
Halaman
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi