Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bansos Tunai Rp 300.000 Sudah Cair Maret 2021, Cek di dtks.kemensos.go.id

Baca di App
Lihat Foto
KOMPAS.com/NURWAHIDAH
Ilustrasi uang/ upah minimum UMK UMP
|
Editor: Sari Hardiyanto

KOMPAS.com - Kementerian Sosial (Kemensos) telah mulai mencairkan Bantuan Sosial Tunai (BST) penanganan dampak pandemi Covid-19 tahap 2 pada Jumat (12/3/2021).

Adapun besaran bantuan yang disalurkan adalah Rp 300.000, yang disalurkan kepada 10 juta keluarga di Indonesia.

Bantuan disalurkan melalui PT Pos Indonesia.

Baca juga: Bantuan Modal Usaha bagi PKH Sebesar Rp 3,5 Juta, Simak Syaratnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Baca juga: 4 Bantuan Pemerintah yang Sudah Cair, Apa Saja?

Penyaluran BST untuk warga DKI Jakarta

Bagi warga DKI Jakarta yang terdaftar sebagai penerima BST, penyaluran dilakukan melalui dua cara, yaitu:

Baca juga: Masih Belum Mendapatkan 6 Bantuan Pemerintah? Pastikan Kembali Hal Berikut

Cara cek terdaftar DTKS

Untuk mengetahui apakah masuk ke dalam daftar penerima, masyarakat bisa mengunjungi laman Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

1. Klik laman dtks.kemensos.go.id 
2. Simak kolom paling atas, terdapat beberapa kolom pencarian data diri.
3. Masukkan Nomor Kepesertaan dari ID, pilih salah satu. Bisa menggunakan NIK, ID DTKS/BDT, dan Nomor PBI JK/KIS.
4. Masukkan Nama yang sesuai ID yang dipilih.
5. Masukkan kode yang tertera.
6. Lantas klik Cari.
7. Setelah itu akan muncul keterangan ID yang dituliskan sudah masuk daftar DTKS atau belum.

Baca juga: Golongan yang Tidak Bisa Daftar Kartu Prakerja, Apa Saja?

Cara cek penerima Bansos Rp 300.000

Sedangkan untuk mengecek apakah terdaftar sebagai penerima bansos Rp 300.000, dapat melakukan langkah berikut:

1. Buka laman dtks.kemensos.go.id

2. Pilih ID Kepesertaan yang diinginkan.

3. Masukkan Nomor Kepesertaan dari ID yang dipilih, bila menggunakan NIK maka masukkan nomor NIK.

4. Masukkan Nama sesuai ID yang dipilih.

5. Masukkan dua kata yang tertera dalam kotak boks captcha klik "Cari".

6. Setelah itu, pada layar akan muncul keterangan nomor ID yang diinput, apakah ID tersebut terdaftar atau tidak di DTKS.

Baca juga: Viral, Video Pembongkaran Chip KTP Elektronik yang Disebutkan Dapat Melacak Seseorang, Ini Penjelasan Dukcapil

(Sumber: Kompas.com/Nur Rohmi Aida, Ahmad Naufal Dzulfaroh | Editor: Rizal Setyo Nugroho, Inggried Dwi Wedhaswary)

KOMPAS.com/Akbar Bhayu Tamtomo Infografik: 3 Bansos yang Sudah Cair

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi